Gerah dengan Pergerakannya dan Dugaan Upaya 'Pembungkaman',
Ketua PP GAMARI Dilaporkan Berkali kali, Larshen Yunus: Kita Lapor Balik!
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Lagi-lagi Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Etalase Perjuangan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) dibungkan dan akan diseret dengan sentilan isu Rasis dan SARA.
Adalah Larshen Yunus, Ketua GAMARI itu kembali akan dilaporkan ke Polda Riau, atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Perlu difahami, bahwa Aktivis Larshen Yunus adalah Pegiat Anti Korupsi dan Anti Narkotika yang telah dikenal akan pergerakannya. Sudah banyak para 'perampok uang rakyat' yang mendekam di penjara atas upaya dan kegigihannya dalam melawan praktek haram Korupsi.
Berangkat dari jejak rekam itu, yang justru banyak orang maupun kelompok gerah dan merasa terancam.
Seperti beberapa bulan ini, mulai dari tahun 2020, 2021 hingga awal tahun 2022. Ikhtiar Aktivis Larshen Yunus dalam melawan 'praktek rasuah' justru digiring sekaligus diseret dengan sentilan isu Rasis dan SARA.
Kalau dicermati dan diikuti jejak digitalnya, tak ada satu kalimatpun yang menyatakan bahwa Aktivis Larshen Yunus menghina tokoh Riau, terlebih tokoh Melayu. Justru yang ada hanya fitnah yang cenderung sistemik, terstruktur dan masif. Pejuang Anti Korupsi itu diseret dengan hal-hal yang terbukti provokatif.
Kalau laporan kelompok yang dari Rohil, yang mengklaim dirinya sebagai tokoh, maka telah memantapkan laporan atas nama Aktivis Larshen Yunus sebagai laporan terbanyak sepanjang sejarah.
Infonya, hingga hari ini, Selasa (11/1/2022), Aktivis Larshen Yunus sudah 39 kali dilaporkan oleh orang-orang dan kelompok yang 'mengaku tokoh'.
Terkait dengan hal itu, Aktivis Larshen Yunus mengatakan bahwa dirinya berusaha untuk tetap tersenyum seraya bermunajat kepada Sang Khaliq, Tuhan Yang Maha Esa.
"Dari awal saya dan tim tegas mengatakan bahwa niat kami hanya satu, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri," ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mengatakan, bahwa pihaknya tetap tegak lurus melawan para perampok uang rakyat. Kaitan dengan kasus yang dilaporkan pihaknya ke Dit Reskrimsus Polda Riau, Aktivis Larshen Yunus menegaskan bahwa proses itu sudah lama berlangsung. APH dari Polda Riau sudah keluarkan SP2HP, barulah berita terbit.
"Semestinya kita fahami lagi dan jangan latah kalau melihat sesuatu. Itu kasus sudah lama berproses, terkait Mobil Dinas di Pemkab Rohil sudah menjadi atensi Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau. Jangan sok menghujat orang, berkata fitnah, padahal dirinya sendiri yang justru telah lakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Jika itu dilakukan, kami akan lapor balik," tegas Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau lagi.
Selanjutnya, Aktivis Larshen Yunus dkk dalam waktu dekat akan menggelar Konperensi Pers (Konpers) dan aksi unjuk rasa untuk meminta Polda Riau untuk segera menetapkan Tersangka atas kasus dugaan penyelewengan kekuasaan dan penggunaan aset daerah yang sarat akan Perbuatan Melawan Hukum dan Tindak Pidana Korupsi. (*)


Berita Lainnya
Dugaan Tata Kelola Management Keuangan RSUD Dumai 'Gali Lobang Tutup Lobang'
Bersama Nakes, Prajurit Satgas Yonif 126/KC Bantu Vaksinasi Massal Di Perbatasan
IDI: Virus Corona Menular Lewat Batuk Hingga Percikan Air Liur
Sekda Dumai Hadiri dan Isi Acara Talkshow di Poltek Negeri Industri Dumai
Melihat Nasib BLT Pekerja Tak Terdaftar BP Jamsostek
Berikan Edukasi Kepada pelajar, Kamsel Satlantas Polres Dumai Sampaikan Pesan Keselamatan
Masih Pandemi, Ini Tips yang Dilakukan Pengemudi Ojol
Basarnas dan SAR Mabar Gelar Sosialisasi Penyuluhan Pencarian dan Pertolongan
Kampar Terima 6.825 Ha SK Perhutanan Sosial dari Presiden Jokowi
JUAL BELI KAWASAN HUTAN KOVERSI DI DUMAI
Busyett..!! Siswi SMA ini Seperti 'Piala Bergilir' 17 Temannya
Rutan Dumai Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Sentosa