• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Gerah dengan Pergerakannya dan Dugaan Upaya 'Pembungkaman',

Ketua PP GAMARI Dilaporkan Berkali kali, Larshen Yunus: Kita Lapor Balik!

PantauNews

Selasa, 11 Januari 2022 21:08:52 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Lagi-lagi Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Etalase Perjuangan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) dibungkan dan akan diseret dengan sentilan isu Rasis dan SARA.

Adalah Larshen Yunus, Ketua GAMARI itu kembali akan dilaporkan ke Polda Riau, atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Perlu difahami, bahwa Aktivis Larshen Yunus adalah Pegiat Anti Korupsi dan Anti Narkotika yang telah dikenal akan pergerakannya. Sudah banyak para 'perampok uang rakyat' yang mendekam di penjara atas upaya dan kegigihannya dalam melawan praktek haram Korupsi.

Berangkat dari jejak rekam itu, yang justru banyak orang maupun kelompok gerah dan merasa terancam.

Seperti beberapa bulan ini, mulai dari tahun 2020, 2021 hingga awal tahun 2022. Ikhtiar Aktivis Larshen Yunus dalam melawan 'praktek rasuah' justru digiring sekaligus diseret dengan sentilan isu Rasis dan SARA.

Kalau dicermati dan diikuti jejak digitalnya, tak ada satu kalimatpun yang menyatakan bahwa Aktivis Larshen Yunus menghina tokoh Riau, terlebih tokoh Melayu. Justru yang ada hanya fitnah yang cenderung sistemik, terstruktur dan masif. Pejuang Anti Korupsi itu diseret dengan hal-hal yang terbukti provokatif.

Kalau laporan kelompok yang dari Rohil, yang mengklaim dirinya sebagai tokoh, maka telah memantapkan laporan atas nama Aktivis Larshen Yunus sebagai laporan terbanyak sepanjang sejarah.

Infonya, hingga hari ini, Selasa (11/1/2022), Aktivis Larshen Yunus sudah 39 kali dilaporkan oleh orang-orang dan kelompok yang 'mengaku tokoh'.

Terkait dengan hal itu, Aktivis Larshen Yunus mengatakan bahwa dirinya berusaha untuk tetap tersenyum seraya bermunajat kepada Sang Khaliq, Tuhan Yang Maha Esa.

"Dari awal saya dan tim tegas mengatakan bahwa niat kami hanya satu, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri," ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mengatakan, bahwa pihaknya tetap tegak lurus melawan para perampok uang rakyat. Kaitan dengan kasus yang dilaporkan pihaknya ke Dit Reskrimsus Polda Riau, Aktivis Larshen Yunus menegaskan bahwa proses itu sudah lama berlangsung. APH dari Polda Riau sudah keluarkan SP2HP, barulah berita terbit.

"Semestinya kita fahami lagi dan jangan latah kalau melihat sesuatu. Itu kasus sudah lama berproses, terkait Mobil Dinas di Pemkab Rohil sudah menjadi atensi Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau. Jangan sok menghujat orang, berkata fitnah, padahal dirinya sendiri yang justru telah lakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Jika itu dilakukan, kami akan lapor balik," tegas Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau lagi.

Selanjutnya, Aktivis Larshen Yunus dkk dalam waktu dekat akan menggelar Konperensi Pers (Konpers) dan aksi unjuk rasa untuk meminta Polda Riau untuk segera menetapkan Tersangka atas kasus dugaan penyelewengan kekuasaan dan penggunaan aset daerah yang sarat akan Perbuatan Melawan Hukum dan Tindak Pidana Korupsi. (*)


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Berkah Ramadhan Motivasi Karang Taruna Jaya Mukti Dalam Berbagi Dengan Sesama

Dewan Pengawas LPPKI DKI Jakarta Terima Audiensi Pengurus

Songsong Pilwako Dumai, Benny Akbar, 'Sang Millenial' Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI-P Dumai

Hobby Pasaribu Bersama BPJAMSOSTEK Melakukan Penyerahan Santunan

Bagaimana Kelanjutan Nasib Tenaga Honorer yang Mau Dihapus?

Terkait Adanya Pungli, Camat Ciledug Sudah Tindak Tegas Oknum Lurah

Kasat Lantas Polres Bireuen: Tertib Lalu Lintas dan Jaga Protokol Kesehatan

Pemdes Sukadamai Bersama UPT Puskesmas Gelar Vaksin 1000 Dosis

Perbaikan Fasum Berangsur Selesai, PT KPI RU Dumai Lanjutkan Proses Perbaikan Rumah Warga ke Tahapan Verifikasi dan Apraisal

Penggelapan Uang Rp 6 Milyar, Jaksa Kembali Terima Berkas Mantan GM MP Club

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo Santuni Korban Kebakaran Di Neglasari

Paguyuban Pabuaran Gelar Buka Puasa Bersama

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 941 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 704 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 485 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved