• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Gerah dengan Pergerakannya dan Dugaan Upaya 'Pembungkaman',

Ketua PP GAMARI Dilaporkan Berkali kali, Larshen Yunus: Kita Lapor Balik!

PantauNews

Selasa, 11 Januari 2022 21:08:52 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Lagi-lagi Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Etalase Perjuangan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) dibungkan dan akan diseret dengan sentilan isu Rasis dan SARA.

Adalah Larshen Yunus, Ketua GAMARI itu kembali akan dilaporkan ke Polda Riau, atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Perlu difahami, bahwa Aktivis Larshen Yunus adalah Pegiat Anti Korupsi dan Anti Narkotika yang telah dikenal akan pergerakannya. Sudah banyak para 'perampok uang rakyat' yang mendekam di penjara atas upaya dan kegigihannya dalam melawan praktek haram Korupsi.

Berangkat dari jejak rekam itu, yang justru banyak orang maupun kelompok gerah dan merasa terancam.

Seperti beberapa bulan ini, mulai dari tahun 2020, 2021 hingga awal tahun 2022. Ikhtiar Aktivis Larshen Yunus dalam melawan 'praktek rasuah' justru digiring sekaligus diseret dengan sentilan isu Rasis dan SARA.

Kalau dicermati dan diikuti jejak digitalnya, tak ada satu kalimatpun yang menyatakan bahwa Aktivis Larshen Yunus menghina tokoh Riau, terlebih tokoh Melayu. Justru yang ada hanya fitnah yang cenderung sistemik, terstruktur dan masif. Pejuang Anti Korupsi itu diseret dengan hal-hal yang terbukti provokatif.

Kalau laporan kelompok yang dari Rohil, yang mengklaim dirinya sebagai tokoh, maka telah memantapkan laporan atas nama Aktivis Larshen Yunus sebagai laporan terbanyak sepanjang sejarah.

Infonya, hingga hari ini, Selasa (11/1/2022), Aktivis Larshen Yunus sudah 39 kali dilaporkan oleh orang-orang dan kelompok yang 'mengaku tokoh'.

Terkait dengan hal itu, Aktivis Larshen Yunus mengatakan bahwa dirinya berusaha untuk tetap tersenyum seraya bermunajat kepada Sang Khaliq, Tuhan Yang Maha Esa.

"Dari awal saya dan tim tegas mengatakan bahwa niat kami hanya satu, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri," ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mengatakan, bahwa pihaknya tetap tegak lurus melawan para perampok uang rakyat. Kaitan dengan kasus yang dilaporkan pihaknya ke Dit Reskrimsus Polda Riau, Aktivis Larshen Yunus menegaskan bahwa proses itu sudah lama berlangsung. APH dari Polda Riau sudah keluarkan SP2HP, barulah berita terbit.

"Semestinya kita fahami lagi dan jangan latah kalau melihat sesuatu. Itu kasus sudah lama berproses, terkait Mobil Dinas di Pemkab Rohil sudah menjadi atensi Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau. Jangan sok menghujat orang, berkata fitnah, padahal dirinya sendiri yang justru telah lakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Jika itu dilakukan, kami akan lapor balik," tegas Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau lagi.

Selanjutnya, Aktivis Larshen Yunus dkk dalam waktu dekat akan menggelar Konperensi Pers (Konpers) dan aksi unjuk rasa untuk meminta Polda Riau untuk segera menetapkan Tersangka atas kasus dugaan penyelewengan kekuasaan dan penggunaan aset daerah yang sarat akan Perbuatan Melawan Hukum dan Tindak Pidana Korupsi. (*)


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Feri Windria: Terkait Covid-19, Walikota Dumai Tebang Pilih Terkait Berikan Izin Untuk Pelaku Usaha

Anggota DPRD Kabupaten Tanbu, Fawahisah: Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Kursi

Kadis PUPR dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Enggan Beri Keterangan Kepada Awak Media

Apical Dumai Terima Piagam Penghargaan Kemitraan UMKM dari Pemerintah Provinsi Riau

Pengundian Nomor urut Calon Presiden dan wakil

Putra Almarhum H Merah Sakti Terlihat Ikut Melaporkan Berkas Bacaleg Golkar ke KIP Subulussalam

Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti Bantu Tenaga Pendidik di SD Kampung Kibay

PAC GRIB Jaya Dumai Timur Peduli Sosial Korban Kebakaran di Jayamukti

Dugaan Korupsi Pengadaan Video Wal, Kadis Bantah Beli Barang dari Pasar Gelap

Pimpin Komnas Perlindungan Anak Dumai, Benny Akbar: Cari Solusi Terbaik Terkait Hak Anak

Dalam Rangka Peduli Lingkungan, Polres Dumai Laksanakan Bersih Bersih

LSM PERANGKAP Gugat Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved