• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Izin Galian C Tak Kunjung Tuntas, Ketua LLPN Dumai: Jangan Menjadi Azas Manfaat Bagi Oknum - oknum Tertentu

PantauNews

Sabtu, 05 November 2022 19:05:50 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Polemik terkait perizinan pertambangan galian c atau kerap disebut tanah urug ini terkesan masih simpang siur di Provinsi Riau, khususnya di Kota Dumai. Informasi terangkum, belum ada satupun pihak pelaku usaha galian c ini di Kota Dumai mengantongi izin yang lengkap.

Hal ini menjadi perhatian Ketua DPD Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN) Kota Dumai Datin Rahmayani. Disebutkannya, bahwa tanah urug atau juga disebut tanah timbun ini menjadi kebutuhan baik masyarakat dan maupun pemerintah.

“Kenapa untuk mendapatkan izin yang lengkap Galian C ini seakan dipersulit. Padahal faktanya, tanah timbun ini sangat dibutuhkan baik masyarakat pada umumnya dan maupun juga pemerintah,” ucap Datin Rahmayani, Sabtu (5/11/2022) kepada awak media.

Disebutkannya bahwa saat ini khususnya Pemerintah Kota Dumai sedang melakukan pembangunan baik sarana maupun prasanana. Lanjutnya lagi, bahwa tanah timbun ini menjadi bahan pokok dalam hal pembangunan yang sedang dilaksanakan pemerintah melalui pihak rekanan jelang akhir tahun.

“Ada apa ini sebenarnya. Jika tanah timbun ini masih ilegal dalam perizinan, artinya pemerintah secara tidak langsung menjadi ‘penadah’,” kata Datin Rahmayani dengan lantang.

Dikatakan Datin Rahmayani bahwa polemik galian c ini ibarat buah simakama. Terkait sulitnya mendapatkan izin dan apalagi hal ini bukan wewenang pemerintah daerah setempat.

Lanjutnya lagi, bahwa armada yang melakukan penimbunan khususnya pada proyek pembangunan milik pemerintah Dumai saat ini, mayoritas tidak memiliki izin yang lengkap.

“Pihak pemerintah daerah dan maupun legislatif harus tegas menyikapi hal ini. Jangan sampai ada menjadi azas manfaat bagi oknum oknum tertentu untuk meraup keuntungan dari polemik izin galian c tersebut,” tukasnya menyampaikan.

Informasi terangkum, saat ini untuk kebutuhan tanah timbun di Kota Dumai cukup besar. Mulai dari masyarakat, proyek pemerintah maupun industri yang ada di Kota Dumai.

Datin Rahmayani meminta baik pihak eksekutif maupun legistatif untuk lebih peka terhadap persoalan yang tidak memiliki titik terang hingga saat ini terkait perizinan galian c di Kota Dumai. Apalagi banyak masyarakat yang mengantungkan hidupnya dengan usaha galian c tersebutt. Bahkan nantinya dapat membuka lapangan kerja baru, jika polemik ini dapat dituntas dalam perizinan usaha yang masih dianggap ilegal tersebut.

Datin Rahmayani juga berharap, pembangunan tidak terhambat hanya terkait persoalan perizinan. Namun perizinan juga perlu untuk mengatur atau menata prosesnya. Jika aturan ini terlambat dan juga terlalu jauh, Datin Rahmayani berharap agar kedepannya pihak terkait perizinan dapat meningkatkan pelayanannya.

“Janganlah terkait hal ini menghambat pembangunan dan apalagi menghilangkan mata pencarian masyarakat. Sudah berapa kali terjadi penangkapan pelaku galian c di Kota Dumai dan informasinya hanya terkait izin. Dalam waktu dekat, kami akan segera menyurati instansi instansi terkait,” pungkas Datin Rahmayani. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Meisita Lomania: Terpilihnya Kesendirian di Pemilu 2024, Apakah Karena Banteng ada Banteng?

Simpatisan Masyarakat Terhadap DPC PKB Kota Tangerang Terus Meningkat

Kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa 39 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 2022

Pedestrian Untuk Pejalan Kaki Akan Dibangun, Ini Penjelasan Walikota Dumai

Dengan Memakai Baju Merah ,Bang Del 'Sang Perantau' Serahkan Formulir Pendaftaran di DPC PDI-P Dumai

Erwin Sitompul Sebut Gubernur Riau Pertontonkan Kemewahan, Disaat Sebagian Guru Bantu Haknya Belum Dibayarkan

Srikandi PP Kecamatan Periuk Rayakan HUT RI Dengan Aneka Lomba

Penangkapan Dua Harimau Eka dan Tora Singka Zoo Berjalan Dramastis

Sandiaga Uno Beri Bantuan Korban Gempa Lombok

Polsek Sungai Sembilan Gelar Baksos Donor Darah

Indahnya Ramadhan, IPMR Berbagi Takjil Dan Buka Bersama

Bersama Ketua MPC PP Dumai, Dankoti Terpilih Roberto Harianja Santuni Anak Yatim

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved