• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Izin Galian C Tak Kunjung Tuntas, Ketua LLPN Dumai: Jangan Menjadi Azas Manfaat Bagi Oknum - oknum Tertentu

PantauNews

Sabtu, 05 November 2022 19:05:50 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Polemik terkait perizinan pertambangan galian c atau kerap disebut tanah urug ini terkesan masih simpang siur di Provinsi Riau, khususnya di Kota Dumai. Informasi terangkum, belum ada satupun pihak pelaku usaha galian c ini di Kota Dumai mengantongi izin yang lengkap.

Hal ini menjadi perhatian Ketua DPD Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN) Kota Dumai Datin Rahmayani. Disebutkannya, bahwa tanah urug atau juga disebut tanah timbun ini menjadi kebutuhan baik masyarakat dan maupun pemerintah.

“Kenapa untuk mendapatkan izin yang lengkap Galian C ini seakan dipersulit. Padahal faktanya, tanah timbun ini sangat dibutuhkan baik masyarakat pada umumnya dan maupun juga pemerintah,” ucap Datin Rahmayani, Sabtu (5/11/2022) kepada awak media.

Disebutkannya bahwa saat ini khususnya Pemerintah Kota Dumai sedang melakukan pembangunan baik sarana maupun prasanana. Lanjutnya lagi, bahwa tanah timbun ini menjadi bahan pokok dalam hal pembangunan yang sedang dilaksanakan pemerintah melalui pihak rekanan jelang akhir tahun.

“Ada apa ini sebenarnya. Jika tanah timbun ini masih ilegal dalam perizinan, artinya pemerintah secara tidak langsung menjadi ‘penadah’,” kata Datin Rahmayani dengan lantang.

Dikatakan Datin Rahmayani bahwa polemik galian c ini ibarat buah simakama. Terkait sulitnya mendapatkan izin dan apalagi hal ini bukan wewenang pemerintah daerah setempat.

Lanjutnya lagi, bahwa armada yang melakukan penimbunan khususnya pada proyek pembangunan milik pemerintah Dumai saat ini, mayoritas tidak memiliki izin yang lengkap.

“Pihak pemerintah daerah dan maupun legislatif harus tegas menyikapi hal ini. Jangan sampai ada menjadi azas manfaat bagi oknum oknum tertentu untuk meraup keuntungan dari polemik izin galian c tersebut,” tukasnya menyampaikan.

Informasi terangkum, saat ini untuk kebutuhan tanah timbun di Kota Dumai cukup besar. Mulai dari masyarakat, proyek pemerintah maupun industri yang ada di Kota Dumai.

Datin Rahmayani meminta baik pihak eksekutif maupun legistatif untuk lebih peka terhadap persoalan yang tidak memiliki titik terang hingga saat ini terkait perizinan galian c di Kota Dumai. Apalagi banyak masyarakat yang mengantungkan hidupnya dengan usaha galian c tersebutt. Bahkan nantinya dapat membuka lapangan kerja baru, jika polemik ini dapat dituntas dalam perizinan usaha yang masih dianggap ilegal tersebut.

Datin Rahmayani juga berharap, pembangunan tidak terhambat hanya terkait persoalan perizinan. Namun perizinan juga perlu untuk mengatur atau menata prosesnya. Jika aturan ini terlambat dan juga terlalu jauh, Datin Rahmayani berharap agar kedepannya pihak terkait perizinan dapat meningkatkan pelayanannya.

“Janganlah terkait hal ini menghambat pembangunan dan apalagi menghilangkan mata pencarian masyarakat. Sudah berapa kali terjadi penangkapan pelaku galian c di Kota Dumai dan informasinya hanya terkait izin. Dalam waktu dekat, kami akan segera menyurati instansi instansi terkait,” pungkas Datin Rahmayani. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bhayangkari Dumai Gelar Khitanan Massal Dalam Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-71

Tamu Comporta Hotel ini Menggangu Lalu Lintas, Warga Minta Management Ditegur

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Data Warga Yang Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Bupati-Wakil Bupati Terpilih Manggarai Barat Dilantik Akhir Februari 2021

Mantan Kades Terima Divonis 13 Bulan, Jaksa Belum Bersikap

Jadwal Keberangkatan KA di Divre II Berubah

Camat Pakuhaji Lakukan Peletakan Batu Pertama Kegiatan Bedah Rumah Warga

Diduga Terlibat Percaloan Paspor, Pangkat 2 Pegawai Imigrasi Pekanbaru Terancam Turun Selama Setahun

Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Laksanakan Kerja Bakti di Lokasi Wisata Air Terjun Walesi

Kapolres Inhu Silaturrahmi Bersama Ulama di Majelis Zikir TNAJ

Rasa Prihatin Dampak Covid-19 di Masyarakat, PT DGS Salurkan Bantuan Paket Sembako

Alat Berat Tangkapan Polhut di Kuansing Bebas Dibawa Pemiliknya ke Sumbar

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1274 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved