Izin Galian C Tak Kunjung Tuntas, Ketua LLPN Dumai: Jangan Menjadi Azas Manfaat Bagi Oknum - oknum Tertentu
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Polemik terkait perizinan pertambangan galian c atau kerap disebut tanah urug ini terkesan masih simpang siur di Provinsi Riau, khususnya di Kota Dumai. Informasi terangkum, belum ada satupun pihak pelaku usaha galian c ini di Kota Dumai mengantongi izin yang lengkap.
Hal ini menjadi perhatian Ketua DPD Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN) Kota Dumai Datin Rahmayani. Disebutkannya, bahwa tanah urug atau juga disebut tanah timbun ini menjadi kebutuhan baik masyarakat dan maupun pemerintah.
“Kenapa untuk mendapatkan izin yang lengkap Galian C ini seakan dipersulit. Padahal faktanya, tanah timbun ini sangat dibutuhkan baik masyarakat pada umumnya dan maupun juga pemerintah,” ucap Datin Rahmayani, Sabtu (5/11/2022) kepada awak media.
Disebutkannya bahwa saat ini khususnya Pemerintah Kota Dumai sedang melakukan pembangunan baik sarana maupun prasanana. Lanjutnya lagi, bahwa tanah timbun ini menjadi bahan pokok dalam hal pembangunan yang sedang dilaksanakan pemerintah melalui pihak rekanan jelang akhir tahun.
“Ada apa ini sebenarnya. Jika tanah timbun ini masih ilegal dalam perizinan, artinya pemerintah secara tidak langsung menjadi ‘penadah’,” kata Datin Rahmayani dengan lantang.
Dikatakan Datin Rahmayani bahwa polemik galian c ini ibarat buah simakama. Terkait sulitnya mendapatkan izin dan apalagi hal ini bukan wewenang pemerintah daerah setempat.
Lanjutnya lagi, bahwa armada yang melakukan penimbunan khususnya pada proyek pembangunan milik pemerintah Dumai saat ini, mayoritas tidak memiliki izin yang lengkap.
“Pihak pemerintah daerah dan maupun legislatif harus tegas menyikapi hal ini. Jangan sampai ada menjadi azas manfaat bagi oknum oknum tertentu untuk meraup keuntungan dari polemik izin galian c tersebut,” tukasnya menyampaikan.
Informasi terangkum, saat ini untuk kebutuhan tanah timbun di Kota Dumai cukup besar. Mulai dari masyarakat, proyek pemerintah maupun industri yang ada di Kota Dumai.
Datin Rahmayani meminta baik pihak eksekutif maupun legistatif untuk lebih peka terhadap persoalan yang tidak memiliki titik terang hingga saat ini terkait perizinan galian c di Kota Dumai. Apalagi banyak masyarakat yang mengantungkan hidupnya dengan usaha galian c tersebutt. Bahkan nantinya dapat membuka lapangan kerja baru, jika polemik ini dapat dituntas dalam perizinan usaha yang masih dianggap ilegal tersebut.
Datin Rahmayani juga berharap, pembangunan tidak terhambat hanya terkait persoalan perizinan. Namun perizinan juga perlu untuk mengatur atau menata prosesnya. Jika aturan ini terlambat dan juga terlalu jauh, Datin Rahmayani berharap agar kedepannya pihak terkait perizinan dapat meningkatkan pelayanannya.
“Janganlah terkait hal ini menghambat pembangunan dan apalagi menghilangkan mata pencarian masyarakat. Sudah berapa kali terjadi penangkapan pelaku galian c di Kota Dumai dan informasinya hanya terkait izin. Dalam waktu dekat, kami akan segera menyurati instansi instansi terkait,” pungkas Datin Rahmayani. (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Suka Kunyah Buah Pinang? Manfaatnya Tidak Hanya untuk Gigi
5 Ketua PC GP Ansor Mendorong PW GP Ansor Riau Agar Segera Melaksanakan Konferwil VII GP Ansor Riau
Merasa Miliki 'Taji' di Pemko Dumai, 2 Oknum Pejabat Esselon IV Sering Bolos Kerja
Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Virtual
Kepsek Malah Berkilah Tak Pungut Orangtua/Wali Murid yang Tak Mampu, Pemerhati: Ini Mohon Diusut!
4.300 Sambungan Jaringan Gas Untuk Rumah Tangga di Dumai Sedang Dibangun
Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar
Kisruh Pimpinan GANN Dumai, Dedi Saputra: Secepatnya Kita Utus Perwakilan untuk Mediasi
Stakeholder Mabar Nyatakan Sikap Bersama Terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025
Aktivis GAMARI Soroti Proyek Green House Pekanbaru, Yunus: Sebelum Kami Layangkan Laporan, Mohon Ditindak
Percikan Api di Bukit Gelanggang, Ferry Naibaho : Itu Kabel Punya Orang Papan Iklan