• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Izin Galian C Tak Kunjung Tuntas, Ketua LLPN Dumai: Jangan Menjadi Azas Manfaat Bagi Oknum - oknum Tertentu

PantauNews

Sabtu, 05 November 2022 19:05:50 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Polemik terkait perizinan pertambangan galian c atau kerap disebut tanah urug ini terkesan masih simpang siur di Provinsi Riau, khususnya di Kota Dumai. Informasi terangkum, belum ada satupun pihak pelaku usaha galian c ini di Kota Dumai mengantongi izin yang lengkap.

Hal ini menjadi perhatian Ketua DPD Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN) Kota Dumai Datin Rahmayani. Disebutkannya, bahwa tanah urug atau juga disebut tanah timbun ini menjadi kebutuhan baik masyarakat dan maupun pemerintah.

“Kenapa untuk mendapatkan izin yang lengkap Galian C ini seakan dipersulit. Padahal faktanya, tanah timbun ini sangat dibutuhkan baik masyarakat pada umumnya dan maupun juga pemerintah,” ucap Datin Rahmayani, Sabtu (5/11/2022) kepada awak media.

Disebutkannya bahwa saat ini khususnya Pemerintah Kota Dumai sedang melakukan pembangunan baik sarana maupun prasanana. Lanjutnya lagi, bahwa tanah timbun ini menjadi bahan pokok dalam hal pembangunan yang sedang dilaksanakan pemerintah melalui pihak rekanan jelang akhir tahun.

“Ada apa ini sebenarnya. Jika tanah timbun ini masih ilegal dalam perizinan, artinya pemerintah secara tidak langsung menjadi ‘penadah’,” kata Datin Rahmayani dengan lantang.

Dikatakan Datin Rahmayani bahwa polemik galian c ini ibarat buah simakama. Terkait sulitnya mendapatkan izin dan apalagi hal ini bukan wewenang pemerintah daerah setempat.

Lanjutnya lagi, bahwa armada yang melakukan penimbunan khususnya pada proyek pembangunan milik pemerintah Dumai saat ini, mayoritas tidak memiliki izin yang lengkap.

“Pihak pemerintah daerah dan maupun legislatif harus tegas menyikapi hal ini. Jangan sampai ada menjadi azas manfaat bagi oknum oknum tertentu untuk meraup keuntungan dari polemik izin galian c tersebut,” tukasnya menyampaikan.

Informasi terangkum, saat ini untuk kebutuhan tanah timbun di Kota Dumai cukup besar. Mulai dari masyarakat, proyek pemerintah maupun industri yang ada di Kota Dumai.

Datin Rahmayani meminta baik pihak eksekutif maupun legistatif untuk lebih peka terhadap persoalan yang tidak memiliki titik terang hingga saat ini terkait perizinan galian c di Kota Dumai. Apalagi banyak masyarakat yang mengantungkan hidupnya dengan usaha galian c tersebutt. Bahkan nantinya dapat membuka lapangan kerja baru, jika polemik ini dapat dituntas dalam perizinan usaha yang masih dianggap ilegal tersebut.

Datin Rahmayani juga berharap, pembangunan tidak terhambat hanya terkait persoalan perizinan. Namun perizinan juga perlu untuk mengatur atau menata prosesnya. Jika aturan ini terlambat dan juga terlalu jauh, Datin Rahmayani berharap agar kedepannya pihak terkait perizinan dapat meningkatkan pelayanannya.

“Janganlah terkait hal ini menghambat pembangunan dan apalagi menghilangkan mata pencarian masyarakat. Sudah berapa kali terjadi penangkapan pelaku galian c di Kota Dumai dan informasinya hanya terkait izin. Dalam waktu dekat, kami akan segera menyurati instansi instansi terkait,” pungkas Datin Rahmayani. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

'Endus' Adanya Penampungan Besar Hasil Pembalakan Liar di Pinggiran Kota Dumai, Berikut Penyataan DPK ALUN

Ketahanan Pangan dari Akar Rumput, Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Kawal Produktivitas Petani

Penemuan Sosok Mayat di Guntung, Kendaraan yang Ditunggangi ber Nopol Bengkalis

BPKAD Dumai Sebut Para Pelaku Pembongkaran Pagar Sudirman Sudah Diamankan Pihak Berwajib

Aktivis GAMARI Soroti Proyek Green House Pekanbaru, Yunus: Sebelum Kami Layangkan Laporan, Mohon Ditindak

Ubah Halaman Polsek Dumai Kota Jadi Ruang Belajar Daring, Kapolres: Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi

Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Urun Rembug Ngumpul Bareng Ormas Bersama Kodim 0715/Kendal

Cyber Family Bangun Mushola Mungil di Perumnas 1 Kota Tangerang

Pegawai Aset Dinas PUPR Dumai Sebut Pagar ini Curi, Warga: Kok Tak Dilaporkan?

PUPR Kota Tangerang Pindahkan Saluran Air Ketempat Yang Lebih Efektif

11,9 Persen Balita di Kuansing Alami Stunting

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved