PILIHAN
Anggaran 45.7 Miliar Untuk PTKI
PantauNews. Bogor Dalam acara memberikan sambutan pada Peluncuran Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028, Yg merupakan rangkain dari kegiatan Annual Conference on Research Proposal (ACRP) Kemenag di bogor Rabu( 18/7/2018).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta para peneliti untuk memastikan penelitian dan hasilnya bernilai manfaat, baik bagi perbaikan institusi maupun masyarakat.
Hadir dalam kesempatan ini, para peneliti Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang akan mendapat bantuan penelitian dalam anggaran 45,7 miliar untuk penguatan penelitian civitas akademika PTKI.
"Jika tidak fungsional, maka anggaran penelitian akan dialihkan untuk program signifikan lainnya.
ada wacana anggaran penelitian akan dialihkan ke sektor lain seperti perbaikan gedung sekolah, laboratorium dan lain sebagainya," tegas Menag
Namun itu baru untuk program ACRP. Masih banyak anggaran terkait penelitian lainnya di Kementerian Agama, tidak hanya di PTKI, tapi termasuk juga di Badan Litbang dan Diklat, serta satuan kerja lainnya.
Menag berharap, penelitian yang dihasilkan, mampu memasok berbagai hal sebagai bahan dasar untuk para pemegang kebijakan mengambil keputusan, utamanya masalah agama dan keagamaan.
Kementerian Agama telah merumuskan 13 Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028, yakni:
1. Kajian Teks Suci dalam Agama-agama;
2. Syariah, Hukum dan Peraturan Perundang-undangan;
3. Negara, Agama, dan Masyarakat;
4. Keragaman dalam Etnis, Budaya, Sosial, dan Tradisi Keagamaan;
5. Studi Kawasan dan globalisasi;
6. Tradisi Pesantren dalam Konteks Masyarakat Indonesia;
7. Pengembangan Pendidikan;
8. Sejarah, Arkeologi dan Manuskrip;
9. Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Berbasis Syariah;
10. Isu Gender dan Keadilan;
11. Kesejahteraan Sosial dalam Masyarakat;
12. Lingkungan dan Pengembangan Teknologi;
13. Pengembangan Kedokteran dan Kesehatan.
ARKAN 2018 – 2028 diharapkan mampu melahirkan riset-riset keagamaan unggulan yang memberikan kontribusi bagi pengembangan dan peningkatan kehidupan akademik yang inovatif untuk umat. Yg diharapkan bisa menjadi contoh negara islam lain di Dunia.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta para peneliti untuk memastikan penelitian dan hasilnya bernilai manfaat, baik bagi perbaikan institusi maupun masyarakat.
Hadir dalam kesempatan ini, para peneliti Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang akan mendapat bantuan penelitian dalam anggaran 45,7 miliar untuk penguatan penelitian civitas akademika PTKI.
"Jika tidak fungsional, maka anggaran penelitian akan dialihkan untuk program signifikan lainnya.
ada wacana anggaran penelitian akan dialihkan ke sektor lain seperti perbaikan gedung sekolah, laboratorium dan lain sebagainya," tegas Menag
Namun itu baru untuk program ACRP. Masih banyak anggaran terkait penelitian lainnya di Kementerian Agama, tidak hanya di PTKI, tapi termasuk juga di Badan Litbang dan Diklat, serta satuan kerja lainnya.
Menag berharap, penelitian yang dihasilkan, mampu memasok berbagai hal sebagai bahan dasar untuk para pemegang kebijakan mengambil keputusan, utamanya masalah agama dan keagamaan.
Kementerian Agama telah merumuskan 13 Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028, yakni:
1. Kajian Teks Suci dalam Agama-agama;
2. Syariah, Hukum dan Peraturan Perundang-undangan;
3. Negara, Agama, dan Masyarakat;
4. Keragaman dalam Etnis, Budaya, Sosial, dan Tradisi Keagamaan;
5. Studi Kawasan dan globalisasi;
6. Tradisi Pesantren dalam Konteks Masyarakat Indonesia;
7. Pengembangan Pendidikan;
8. Sejarah, Arkeologi dan Manuskrip;
9. Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Berbasis Syariah;
10. Isu Gender dan Keadilan;
11. Kesejahteraan Sosial dalam Masyarakat;
12. Lingkungan dan Pengembangan Teknologi;
13. Pengembangan Kedokteran dan Kesehatan.
ARKAN 2018 – 2028 diharapkan mampu melahirkan riset-riset keagamaan unggulan yang memberikan kontribusi bagi pengembangan dan peningkatan kehidupan akademik yang inovatif untuk umat. Yg diharapkan bisa menjadi contoh negara islam lain di Dunia.


Berita Lainnya
Anggota DPRD Kubu Raya: Perempuan Berperan Penting Dalam Pembangunan
Total 313 Unit, 123 Halte di Pekanbaru Rusak Berat
15 Orang Pengurus Kadin Kunjungi Kantor Imigrasi Dumai
Verdi Resmi Nakhodai Partai Gelora Kota Dumai
Ketua Pemuda Tani HKTI Kendal Ikuti Pelantikan DPP HKTI Secara Virtual
Proyek Belasan Miliar Jalan Sudirman Dumai Masih Simpangsiur, Larshen Yunus Minta KPK 'Main-main' ke Dumai
Inilah Perhatian Anggota Komisi ll DPRD Kota Tangerang Terhadap Puskesmas Karawaci Baru
Demostran Cina Dukung Aksi Mahasiswa Lewat Sosial Media
Group Hadroh Al Jariyah Kembali Laksanan Penggalangan Dana Peduli Korban Banjir Pelalawan
Indah Septiani Charles S.AB Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Rohil
Warga Pertanyakan Aset Pemko Dumai di Pekanbaru, BPKAD: Semua Tertuang dalam Perjanjian Tertulis
Martonilius: Eko-Zainal atau Zainal-Eko, Semua Terserah Mana yang Terbaik