• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Anggaran 45.7 Miliar Untuk PTKI

PantauNews

Kamis, 19 Juli 2018 05:20:00 WIB
Cetak

PantauNews. Bogor Dalam acara memberikan sambutan pada Peluncuran Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028, Yg merupakan rangkain dari kegiatan Annual Conference on Research Proposal (ACRP) Kemenag di bogor Rabu( 18/7/2018).



Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta para peneliti untuk memastikan penelitian dan hasilnya bernilai manfaat, baik bagi perbaikan institusi maupun masyarakat.

Hadir dalam kesempatan ini, para peneliti Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang akan mendapat bantuan penelitian dalam anggaran 45,7 miliar untuk penguatan penelitian civitas akademika PTKI.

"Jika tidak fungsional, maka anggaran penelitian akan dialihkan untuk program signifikan lainnya.
ada wacana anggaran penelitian akan dialihkan ke sektor lain seperti perbaikan gedung sekolah, laboratorium dan lain sebagainya," tegas Menag

Namun itu baru untuk program ACRP. Masih banyak anggaran terkait penelitian lainnya di Kementerian Agama, tidak hanya di PTKI, tapi termasuk juga di Badan Litbang dan Diklat, serta satuan kerja lainnya.

Menag berharap, penelitian yang dihasilkan, mampu memasok berbagai hal sebagai bahan dasar untuk para pemegang kebijakan mengambil keputusan, utamanya masalah agama dan keagamaan.

Kementerian Agama telah merumuskan 13 Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028, yakni:
1. Kajian Teks Suci dalam Agama-agama;
2. Syariah, Hukum dan Peraturan Perundang-undangan;
3. Negara, Agama, dan Masyarakat;
4. Keragaman dalam Etnis, Budaya, Sosial, dan Tradisi Keagamaan;
5. Studi Kawasan dan globalisasi;
6. Tradisi Pesantren dalam Konteks Masyarakat Indonesia;
7. Pengembangan Pendidikan;
8. Sejarah, Arkeologi dan Manuskrip;
9. Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Berbasis Syariah;
10. Isu Gender dan Keadilan;
11. Kesejahteraan Sosial dalam Masyarakat;
12. Lingkungan dan Pengembangan Teknologi;
13. Pengembangan Kedokteran dan Kesehatan.

ARKAN 2018 – 2028 diharapkan mampu melahirkan riset-riset keagamaan unggulan yang memberikan kontribusi bagi pengembangan dan peningkatan kehidupan akademik yang inovatif untuk umat. Yg diharapkan bisa menjadi contoh negara islam lain di Dunia.


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wilmar Alokasikan US$1 Juta atau Rp16 Miliar untuk Menghadapi Ancaman Virus Corona

Propam Polda Riau Lakukan Penertiban Personil

Sekum LPKADN: Legislatif Harus Berani Menyikapi Kebijakan Pemerintah Yang Dirasakan Kurang Berkeadilan

Penanganan Kasus Warga Papua Harusnya Cepat Diatasi dan Diantisipas

Divkum AWDI Berikan Pendampingan Hukum Kepada Sony Raharjo di Polresta Bekasi

Wako Dumai Tagih Janji Gubernur Riau, Edison Sebut Tak Pernah Dengar Terkait Proposal 30 M Diajukan di APBD Provinsi

Antusias Warga Desa Bonisari Untuk Divaksin Makin Meningkat

Upacara Tradisi Wisuda Pelepasan Purna Bhakti TA 2023 Polda Riau

Kontraktor: Revitalisasi Monas Tetap Berjalan Sampai Selesai

Polsek Sepatan, Tangerang Kota Gelar Vaksin Merdeka Ditiap Gerai

Setelah Mengantongi Mandat Pusat, GANN Dumai Resmi Terbentuk

Penanganan Kasus Warga Papua Harusnya Cepat Diatasi dan Diantisipas

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved