• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Salahsatu ASN Tidak Mengajukan Cuti

Terkait Imbauan SKB 5 Lembaga Negara, Khairil Adli: Kami Sudah Surati dan Memanggil 4 ASN Tersebut

PantauNews

Selasa, 20 Oktober 2020 23:07:58 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id – Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pilkada Serentak 2020 yang diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga negara ini bertujuan menciptakan gelaran Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN.

Seperti dijelaskan Sekdako Dumai, Sabtu (26/9/2020), bahwa para istri/suami yang berstatus ASN pasangan calon di Pilkada juga dilarang menggunakan atribut yang mengandung unsur politik serta dilarang menggunakan fasilitas milik negara. Saat mendampingi kampanye pasangannya, mereka juga dilarang berfoto bersama Paslon dengan berbagai macam atribut.

Sesuai dengan surat edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B- 2708/KASN/9/2020, dengan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biraokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilu tentang pedoman Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020, pada point 5 berbunyi “ ASN yang  pasangannya (suami atau istri) menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah dalam masa kampanye wajib segera mengajukan cuti diluar tanggungan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Begitu juga dengan istrinya, sesuai aturan tidak diperkenankan memegang jabatan. Sama dengan Kepala Dinas Sosial Hasan Basri, harus mundur dari jabatannya terkait istrinya maju menjadi calon wawako,” ucap Herdi Saliaso, Sabtu (26/9/2020) lalu.

Ketika dikonfirmasi Asisten III Pemko Dumai Khairil Adli, Selasa, 20/10/2020, terkait pengajuan cuti diluar negara istri/suami yang berstatus ASN pasangan calon di Pilkada Dumai 2020, menjelaskan hanya 3 dari 4 ASN yang telah mengajukan yakni dr Imro, Leni Ramaini, SKM dan Hj. Lestary Fitriany, kecuali Hasan Basri, S.Kom.

“Kita sudah menyurati dan memanggil 4 ASN terkait surat edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B- 2708/KASN/9/2020. Intinya kita sudah menghimbau dan memanggil keempat ASN tersebut,” jelas Khairil Adri.

Pantauan dilapangan sampai saat ini, Selasa (20/10/2020), Hasan Basri masih aktif dan menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Dumai. Hasan Basri yang sempat dikonfirmasi beberapa hari sebelumnya, menjelaskan bahwa ia tidak mengajukan cuti.

“Intinya saya tidak mengikuti kampanye. Jika saya tidak ikut berkampanye bagaimana?,” tanya Hasan Basri balik terkait pernyataan Sekdako Dumai beberapa hari yang lalu.

Hasan Basri juga menjelaskan bahwa pernyataan Sekdako Dumai berdasarkan SKB point 5 dan point 11.

“Disitu kan jelas, jika pasangan calon mengikuti kegiatan kampanye. Kalau saya mengambil cuti diluar tanggungan negara, artinya saya diberhentikan dari jabatan dan harus mulai dari nol lagi,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan ST, ketika dikonfirmasi sedang berada di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biraokrasi (Menpan –RB) di Jakarta.

Zulfan juga mengakui bahwa kunjungannya ke Jakarta, terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh lima lembaga negara tersebut. Nampaknya, Zulfan belum dapat memberikan keterangan terkait tidak cutinya salah satu ASN Kota Dumai dari pasangan (suami) calon yang mengikuti di Pilkada Serentak 2020.

“Masih dalam penelusuran awal dan makanya kami datang ke Kantor Menpan-RB,” jelas Zulfan.

Seperti dikutip Timesindonesia.co.id, surat edaran KASN tersebut agar ASN tersebut terhindar dari pelanggaran netralitas ASN atau tindakan yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon lain. Selanjutnya, pasangan suami/istrinya yang berstatus ASN tersebut tidak boleh mempergunakan fasilitas negara atau pemerintah yang melekat dalam jabatannya pada saat masa kampanye.

"Bagi ASN yang pasangan hidupnya (suami/istri) mencalonkan kepala daerah/wakil kepala, wajib hukumnya ASN tersebut mengajukan cuti saat kampanye," ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Amin Wahyudin, saat menyampaikan pendapat terkait surat edaran dari Komisi ASN (KASN) B.2708/KASN/9/2020, Selasa (29/9/2020). ***

Penulis: Ahadin Sandika Putra

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Opini Redaksi: Dampak Covid-19, Bantuan Pemerintah Sentitif Jika Tidak Tetap Sasaran dan Tebang Pilih

Picu Karhutla, Kapolda Janji Tindak Tegas Pelaku Illegal Logging

Satuan Lalu Lintas Polres Dumai bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Inspeksi Keselamatan di Terminal

Jalur Satu Arah Jalan Pangeran Hidayat Dumai Menuai Berbagai Kritikan

Rapat Agenda Program Kerja GRIB JAYA Dumai: Tegaskan Kekompakan dan Persaudaraan

Detik Ini, PT Toyota Agung Autamall Dumai Masih Belum Penuhi Hak Pesangon Prayogie Dhanny Syafutra

SDN Bunder IV Tetap Bersih Walau Tanpa Tatap Muka

Ketua SPN Ucapkan Selamat atas Terpilihnya H. Paisal Sugiyarto sebagai Wali Kota Dumai

Seniman Pelukis Sejiwa Adakan Buka Puasa Bersama

Merasa Banyak Dosa atau Banyak Amal?

Sertijab Ketua RW 08 Cimone Jaya Disaksikan Langsung Oleh Staf Kelurahan

Aktivis Larshen Yunus Segera Siapkan 'Tumpeng', Ucapakan Selamat Datang Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 539 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1254 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved