• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Salahsatu ASN Tidak Mengajukan Cuti

Terkait Imbauan SKB 5 Lembaga Negara, Khairil Adli: Kami Sudah Surati dan Memanggil 4 ASN Tersebut

PantauNews

Selasa, 20 Oktober 2020 23:07:58 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id – Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pilkada Serentak 2020 yang diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga negara ini bertujuan menciptakan gelaran Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN.

Seperti dijelaskan Sekdako Dumai, Sabtu (26/9/2020), bahwa para istri/suami yang berstatus ASN pasangan calon di Pilkada juga dilarang menggunakan atribut yang mengandung unsur politik serta dilarang menggunakan fasilitas milik negara. Saat mendampingi kampanye pasangannya, mereka juga dilarang berfoto bersama Paslon dengan berbagai macam atribut.

Sesuai dengan surat edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B- 2708/KASN/9/2020, dengan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biraokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilu tentang pedoman Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020, pada point 5 berbunyi “ ASN yang  pasangannya (suami atau istri) menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah dalam masa kampanye wajib segera mengajukan cuti diluar tanggungan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Begitu juga dengan istrinya, sesuai aturan tidak diperkenankan memegang jabatan. Sama dengan Kepala Dinas Sosial Hasan Basri, harus mundur dari jabatannya terkait istrinya maju menjadi calon wawako,” ucap Herdi Saliaso, Sabtu (26/9/2020) lalu.

Ketika dikonfirmasi Asisten III Pemko Dumai Khairil Adli, Selasa, 20/10/2020, terkait pengajuan cuti diluar negara istri/suami yang berstatus ASN pasangan calon di Pilkada Dumai 2020, menjelaskan hanya 3 dari 4 ASN yang telah mengajukan yakni dr Imro, Leni Ramaini, SKM dan Hj. Lestary Fitriany, kecuali Hasan Basri, S.Kom.

“Kita sudah menyurati dan memanggil 4 ASN terkait surat edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B- 2708/KASN/9/2020. Intinya kita sudah menghimbau dan memanggil keempat ASN tersebut,” jelas Khairil Adri.

Pantauan dilapangan sampai saat ini, Selasa (20/10/2020), Hasan Basri masih aktif dan menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Dumai. Hasan Basri yang sempat dikonfirmasi beberapa hari sebelumnya, menjelaskan bahwa ia tidak mengajukan cuti.

“Intinya saya tidak mengikuti kampanye. Jika saya tidak ikut berkampanye bagaimana?,” tanya Hasan Basri balik terkait pernyataan Sekdako Dumai beberapa hari yang lalu.

Hasan Basri juga menjelaskan bahwa pernyataan Sekdako Dumai berdasarkan SKB point 5 dan point 11.

“Disitu kan jelas, jika pasangan calon mengikuti kegiatan kampanye. Kalau saya mengambil cuti diluar tanggungan negara, artinya saya diberhentikan dari jabatan dan harus mulai dari nol lagi,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan ST, ketika dikonfirmasi sedang berada di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biraokrasi (Menpan –RB) di Jakarta.

Zulfan juga mengakui bahwa kunjungannya ke Jakarta, terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh lima lembaga negara tersebut. Nampaknya, Zulfan belum dapat memberikan keterangan terkait tidak cutinya salah satu ASN Kota Dumai dari pasangan (suami) calon yang mengikuti di Pilkada Serentak 2020.

“Masih dalam penelusuran awal dan makanya kami datang ke Kantor Menpan-RB,” jelas Zulfan.

Seperti dikutip Timesindonesia.co.id, surat edaran KASN tersebut agar ASN tersebut terhindar dari pelanggaran netralitas ASN atau tindakan yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon lain. Selanjutnya, pasangan suami/istrinya yang berstatus ASN tersebut tidak boleh mempergunakan fasilitas negara atau pemerintah yang melekat dalam jabatannya pada saat masa kampanye.

"Bagi ASN yang pasangan hidupnya (suami/istri) mencalonkan kepala daerah/wakil kepala, wajib hukumnya ASN tersebut mengajukan cuti saat kampanye," ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Amin Wahyudin, saat menyampaikan pendapat terkait surat edaran dari Komisi ASN (KASN) B.2708/KASN/9/2020, Selasa (29/9/2020). ***

Penulis: Ahadin Sandika Putra

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pertama Kali Digelar, Perwira PT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan di Kompetisi Paper Ilmiah IKMS

Berikut Agenda Baksos IPK - Harimau Rokan Kota Dumai

Perayaan Kebangkitan Isa Almasih, Polres Dumai Tenerjunkan 187 Personil Untuk 74 Gereja

Bupati Matim Tinjau Langsung Proyek Pengerjaan Jalan

Israel Temukan Vaksin Virus Corona, Budiman Sudjatmiko: Beli, Jangan Gengsi

Jalur Satu Arah Jalan Pangeran Hidayat Dumai Menuai Berbagai Kritikan

Muncul Spanduk Warga Desa Seluti di Inhu Tolak HGU PT Gandaera Hendana

Aksi Nekat Bocah Kampung Pulo Menantang Maut di Sungai Ciliwung

Jack Ma Mundur dari Perusahaan Internet Terbesar di Dunia 'Alibaba', Rebecca Fannin : "Ia tidak ada duanya"

Sefnat Waicang Sampaikan Aspirasi Masyarakat Grime Nawa ke DPD RI

Oral Seks : Meningkatkan Resiko Berbagai Penyakit

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi Bom Makassar

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 227 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1888 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved