• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Salahsatu ASN Tidak Mengajukan Cuti

Terkait Imbauan SKB 5 Lembaga Negara, Khairil Adli: Kami Sudah Surati dan Memanggil 4 ASN Tersebut

PantauNews

Selasa, 20 Oktober 2020 23:07:58 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id – Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pilkada Serentak 2020 yang diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga negara ini bertujuan menciptakan gelaran Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN.

Seperti dijelaskan Sekdako Dumai, Sabtu (26/9/2020), bahwa para istri/suami yang berstatus ASN pasangan calon di Pilkada juga dilarang menggunakan atribut yang mengandung unsur politik serta dilarang menggunakan fasilitas milik negara. Saat mendampingi kampanye pasangannya, mereka juga dilarang berfoto bersama Paslon dengan berbagai macam atribut.

Sesuai dengan surat edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B- 2708/KASN/9/2020, dengan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biraokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilu tentang pedoman Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020, pada point 5 berbunyi “ ASN yang  pasangannya (suami atau istri) menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah dalam masa kampanye wajib segera mengajukan cuti diluar tanggungan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Begitu juga dengan istrinya, sesuai aturan tidak diperkenankan memegang jabatan. Sama dengan Kepala Dinas Sosial Hasan Basri, harus mundur dari jabatannya terkait istrinya maju menjadi calon wawako,” ucap Herdi Saliaso, Sabtu (26/9/2020) lalu.

Ketika dikonfirmasi Asisten III Pemko Dumai Khairil Adli, Selasa, 20/10/2020, terkait pengajuan cuti diluar negara istri/suami yang berstatus ASN pasangan calon di Pilkada Dumai 2020, menjelaskan hanya 3 dari 4 ASN yang telah mengajukan yakni dr Imro, Leni Ramaini, SKM dan Hj. Lestary Fitriany, kecuali Hasan Basri, S.Kom.

“Kita sudah menyurati dan memanggil 4 ASN terkait surat edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B- 2708/KASN/9/2020. Intinya kita sudah menghimbau dan memanggil keempat ASN tersebut,” jelas Khairil Adri.

Pantauan dilapangan sampai saat ini, Selasa (20/10/2020), Hasan Basri masih aktif dan menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Dumai. Hasan Basri yang sempat dikonfirmasi beberapa hari sebelumnya, menjelaskan bahwa ia tidak mengajukan cuti.

“Intinya saya tidak mengikuti kampanye. Jika saya tidak ikut berkampanye bagaimana?,” tanya Hasan Basri balik terkait pernyataan Sekdako Dumai beberapa hari yang lalu.

Hasan Basri juga menjelaskan bahwa pernyataan Sekdako Dumai berdasarkan SKB point 5 dan point 11.

“Disitu kan jelas, jika pasangan calon mengikuti kegiatan kampanye. Kalau saya mengambil cuti diluar tanggungan negara, artinya saya diberhentikan dari jabatan dan harus mulai dari nol lagi,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan ST, ketika dikonfirmasi sedang berada di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biraokrasi (Menpan –RB) di Jakarta.

Zulfan juga mengakui bahwa kunjungannya ke Jakarta, terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh lima lembaga negara tersebut. Nampaknya, Zulfan belum dapat memberikan keterangan terkait tidak cutinya salah satu ASN Kota Dumai dari pasangan (suami) calon yang mengikuti di Pilkada Serentak 2020.

“Masih dalam penelusuran awal dan makanya kami datang ke Kantor Menpan-RB,” jelas Zulfan.

Seperti dikutip Timesindonesia.co.id, surat edaran KASN tersebut agar ASN tersebut terhindar dari pelanggaran netralitas ASN atau tindakan yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon lain. Selanjutnya, pasangan suami/istrinya yang berstatus ASN tersebut tidak boleh mempergunakan fasilitas negara atau pemerintah yang melekat dalam jabatannya pada saat masa kampanye.

"Bagi ASN yang pasangan hidupnya (suami/istri) mencalonkan kepala daerah/wakil kepala, wajib hukumnya ASN tersebut mengajukan cuti saat kampanye," ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Amin Wahyudin, saat menyampaikan pendapat terkait surat edaran dari Komisi ASN (KASN) B.2708/KASN/9/2020, Selasa (29/9/2020). ***

Penulis: Ahadin Sandika Putra

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Usai Dilantik, Dandim 0314/Inhil Langsung Padamkan Karhutla

Hari Pertama Bertugas, PJs Penghulu Suak Air Hitam Langsung Berhentikan Kaur Keuangan Tanpa Alasan Jelas

Agus Sudarmansyah: Fokus Pembangunan Sektor Sarana dan Prasarana Publik

Soni Elga Resmi Pimpin RT 08 Bintan, Joko Susilo: Siapapun Terpilih, Itu Merupakan Pilihan Semua

3 Fakta Pemerintah Akui RI Resesi

Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden

Ketua PPP Dumai Sebut Ada 3 Bacawako dan 1 Bacawawako yang Diundang DPW

Semarak HUT RI ke-80, PJS Sibolga-Tapteng dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih

Besok, Syahroni Tua Dilantik Gantikan Almarhum Dedet Sebagai Anggota DPRD Riau

Terdaftar Sebagai Penerima PKH dan tidak Menerima Bantuan,Samsiah Juga Tidak Mendapat Bantuan Covid -19

Kodim 0706/Temanggung Sambut Kunjungan Kerja Tim Wasgiat Kodam IV Diponegoro

Dahulu Rusak, Kini Bawah Laut Calabai di NTB Memesona

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved