• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Dugaan Pungli di SDN 003 Bukit Kapur,

Kepsek Malah Berkilah Tak Pungut Orangtua/Wali Murid yang Tak Mampu, Pemerhati: Ini Mohon Diusut!

PantauNews

Sabtu, 19 Februari 2022 21:35:22 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Lagi-lagi terkait pemberitaan sumbangan berkedok sumbangan di SDN 003 Bukit Kapur Kota Dumai terus menjadi sorotan publik. Seperti yang diungkapkan sebelumnya, Kepala SDN 003 Bukit Kapur Yusrizal membantah bahwa adanya dugaan pemaksaan sepihak dilakukan pihak komite sekolah saat musyawarah dengan orangtua/ wali murid.

Uniknya, kesepakatan yang dilakukan oleh pihak Komite bersama Kepala SDN 003 Bukit Kapur dalam musyarawah bersama orangtua/wali murid ini sudah menuai kata sepakat. Padahal, dari jumlah 342 orangtua/wali murid di SDN 003 Bukit Kapur yang berada di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur ini tidak semuanya yang menghadiri rapat terkait pembelian lahan untuk perluasan sekolah tersebut.

Disampaikan lagi, Kepsek SDN 003 Bukit Kapur Yusrizal, bahwa terkait lahan berupa tanah yang akan dilakukan pembelian tidak ada masalah. Selanjutnya, terkait dengan hasil rapat sudah jelas bagi orangtua/wali murid yang tidak hadir harus menghormati keputusan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Masalah tanah tidak ada masalah. Terkait hasil musyawarah sudah jelas, bagi yang tak hadir mestinya menghormati keputusan rapat,” kata Yusrizal menjelaskan ke awak media, Sabtu (19/2/2022).

Selanjutnya, Yusrizal menambahkan bagi orangtua/wali murid yang tidak mampu dapat mempersilahkan untuk menjumpai Ketua Komite SDN 003 Bukit Kapur.

Lurah Kampung Baru Tak Dilibatkan Proses Pembelian Lahan Perluasan Sekolah

Ternyata wacana pembelian tanah untuk perluasan SDN 003 Dumai, saat dikonfirmasi dengan Lurah Kampung Baru Andi Novel menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan terkait hal yang santer heboh dipemberitaan.

Andi Novel yang baru sebulan menjabat Lurah Kampung Baru ini, menambahkan bahwa terkait pembelian lahan perluasan SDN 003 Bukit Kapur, mengakui sempat diberitahukan oleh salah satu pengurus LPMK. 

“Malahan saya tahunya dari informasi pemberitaan. Maklum, saya ini baru menjabat Lurah di Kampung Baru, jadi Ketua Komite dan Kepala SDN 003 Bukit Kapur tak ada pernah menyampaikan langsung terkait hal ini, kemungkinan sama Lurah yang lama,” ungkap Andi Novel.

Diketahui, di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur ini ada dugaan beberapa titik persengketaan tanah masyarakat. Seharusnya, Komite bersama pihak sekolah melakukan koordinasi, namun seperti yang diucapkan Lurah Kampung Baru, hal ini tak ada saling koordinasi.

“Jadi terkait hal ini, terpaksa saya ingin menyampaikan bahwa semua harus dikoordinasikan terlebih dahulu agar tidak menuai permasalahan dibelakang hari. Untuk pandangan terkait hasil rapat atau musyawarah SDN 003 Bukit, itu bukan kapasitas untuk memberikan tanggapan,” imbuhnya.

Dugaan Pungli, Pemerhati Sosial Menyayangkan Tindakan Wakil Rakyat

Ditempat terpisah, Pemerhati Sosial Masyarakat Kota Dumai Mufaidnuddin menyentil pernyataan yang dilontarkan oleh Kepala SDN 003 Bukit Kapur. Seandainya hal ini tak heboh dipublikasikan oleh rekan rekan media, dugaan kemungkinan ini ‘loss’ pengawasan.  

“Ternyata harus diviralkan dulu baru ditanggapi. Pandangan saya sangat positif adanya pemberitaan terkait sorotan terkait adanya dugaan pungutan di sekolah. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan ini bukan rahasia umum bahwa para orangtua/wali murid akan bungkam saat rapat di sekolah,” ungkap Mufaidnuddin.

Dijelaskan Mufaidnuddin, semua kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah bersama komite harus mengaju kepada undang undang dan aturan yang berlaku. Seluruh orangtua/wali murid harus kritis dan jangan ada ketakutan untuk mengemukan pendapat.

“Perlu diketahui saat ini, jika ada yang ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah atau komite, tak usah takut nantinya anak kita diintimidasi dan laporkan saja ke Satgas Saber Pungli,” ajak Mufaidnuddin memotivasi.

Disesalkan Mufaidnuddin, pada rapat musyawarah di SDN 003 Bukit Kapur dikabarkan hadir salah satu wakil rakyat DPRD Kota Dumai. Tak tanggung tangung, wakil rakyat yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Dumai malah menyejutui adanya pungutan kepada orangtua/wali murid.

“Seharusnya wakil rakyat tak bebani rakyat, lucunya dia yang malah memberikan dukungan. Sebagai wakil rakyat, dia seharusnya dapat mengupayakan dengan segala kemampuannya dan apalagi dia salah satu Pimpinan di DPRD Kota Dumai,” sindirnya.

Menurut Mufaidnuddin, pungutan atau sumbangan dilakukan Komite SDN 003 Bukit Kapur ini sudah menjurus dugaan pungutan liar (Pungli). Jika sumbangan, tidak harus ditetapkan apabila dipatokkan kepada orangtua/wali murid. Dalam edaran yang dilayangkan oleh Ketua Komite SDN 003 Bukit Kapur, jelas menyebutkan nilai kutipan dan waktu pembayaran. 

Disebutkan Mufaidnuddin lagi bahwa sumbangan bahwa adanya perbedaan antara pungutan dan sumbangan. Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya. 

“Dari keterangan tersebut dapat kita simpulkan bahwa komite sekolah memang dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan, tapi tidak boleh berupa pungutan. Semoga hal ini menjadi sorotan aparat penegak hukum dan Tim Saber Pungli,” pungkasnya. (*)

Penulis: Edriwan
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mutasi Jabatan, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pengambilan Sumpah Tiga Kepala Seksi

Komut PT PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kapolda Riau Sebut Gerakan Jaga Kampung Bukan Konsep Melainkan Realita

Pengurus PMI Kabupaten Cilacap Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dilantik

Polres Dumai Patroli di Pusat Keramaian, Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Libur Panjang

Berikut Pernyataan Pemerintah Provinsi Riau dan PT Hutama Karya

Kapolres: Personil Harus Bertanggungjawab Memelihara, Menjaga dan Merawat Inventaris

Panitia Pilkades Rajeg Mulya Siap Laksanakan Pemilihan

Efektifkah Rapid Test untuk Warga yang Bandel Nongkrong?

Rendang Padang Enak

Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Fisip, BEM Siap Mendampingi Korban

Penyerahan SK Kepengurusan, Hariawan Resmi Nahkodai PD PKB PUJAKESUMA Kota Dumai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved