• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera
  • Rohil

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2025

PantauNews

Rabu, 13 Mei 2026 00:18:09 WIB
Cetak

ROHIL, PANTAUNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Rokan Hilir ( Rohil) Tahun anggaran 2025, Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil jalan Pesisir Sungai Rokan, Senin (11/5/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua l DPRD Rohil Maston.S.H didampingi Wakil Ketua ll Imam Suroso SE dan anggota DPRD Rohil, Sekwan DPRD Rohil Budi Fitriadi sementara dari pemerintah daerah dihadiri oleh Bupati Rohil H.Bistamam, sekda Rohil. H.Fauzi Efrizal. S.Sos, dan kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.

Pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Rohil Maston.S.H mengatakan, kepala Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintah Daerah meliputi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah Daerah dan evaluasi penyelenggara pemerintahan Daerah sesuai ketentuan ayat 1 pasal 19 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah menyampaikan kepada DPRD yang dilakukan 1 kali Dalam rapat paripurna beserta laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

“ Kinerja pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan di atas adalah hasil kerja dari suatu yang dapat diukur dalam penyelenggaraan urusan pemerintah sesuai dengan tanggung jawab, wewenang dalam waktu yang telah ditentukan”, Sebut maston.

Lanjut maston, ruang lingkup LKPJ meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah yang melaksanakan oleh pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan, Hasil pelaksanaan tugas antara lain capaian pelaksanaan program kegiatan, permasalahan dari upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan kegiatan strategis oleh kepala daerah dan pelaksanaannya dan tindak lanjut Rekomendasi DPRD .

“Sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud diatas, Bupati Rokan Hilir menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2025 kepada DPRD”, Jelas maston.

Bupati Rokan Hilir H. Bistamam mengatakan, penyampaian LKPJ ini mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengenai kewajiban kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah atau laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan Daerah.

kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Salah satu bentuk peningkatan mutu evaluasi atas capaian pembangunan daerah adalah penyusunan laporan pertanggungjawaban yang berkualitas”, ujar Bistamam.

Lebih lanjut Dikatakannya, LKPJ kepala Daerah kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 terjadi refleksi sekaligus evaluasi atas pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 tahun melalui kontribusi sejumlah program dan kegiatan pembangunan sesuai arah kebijakan atau urusan yang telah ditetapkan.

“kontribusi program dan kegiatan yang berkualitas harus memiliki daya ungkit terhadap pencapaian pasaran pemerintahan daerah, hal itu adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah berkelanjutan yang berorientasi pada pencapaian hasil”, ujar Bistamam, ( HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polda Sumbar Imbau Orang Tua Ajak Anaknya Untuk Ikut Vaksinasi

Wahh!! Baru Empat yang Mengantongi SIU Perternakan Ayam Broiler Di Kota Subulussalam

Kos-kosan Tempat Mesum Jadi Target Penertiban Satpol PP Pekanbaru

Jalan Lintas Subulussalam-Aceh Selatan Dipenuhi Tumpahan CPO

MKKS SMA/Sederajat Di Bireuen Gelar Pelatihan Skenario Pembelajaran Dimasa Pandemi Covid-19

Wujudkan Mall Publik, Wako Subulussalam Kunjungan Kerja Ke Jogjakarta

Prof Dr Nirzalin Terpilih Sebagai Ketua ISI Aceh, Dr Masrizal Dampingi Sebagai Sekjend

Tgk Hamdani Abdullah Pimpin PC-Pergunu Aceh Selatan

Tuntut Janji Walikota Subulussalam, AMPeS Unras di Banda Aceh

Ini Penyampaian Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Dalam Commander Wish

1.600 Masyarakat Longkib Telah Divaksin

Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025

Terkini +INDEKS

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2025

13 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Kawasan Pesisir Lewat PLTS untuk Kelompok Wanita Mundam Berseri
12 Mei 2026
Usai CFD Ditaman Budaya Batu Enam, Lurah Bersama Staf dan Ketua RT RW Tancap Gas Laksanakan Goro di RT 01
11 Mei 2026
Dibuka Bupati H Bistamam, Ribuan Pasang Mata Saksikan Lounching Car Free Day Perdana di Kabupaten Rokan Hilir
11 Mei 2026
Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT Pacific Indopalm Industries Diseret ke KSOP Kelas I Dumai, Fap Tekal Soroti Pekerja Tanpa Sertifikasi Ikut Berlayar
08 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Perluas Program Pengelolaan Mangrove dan Pelatihan Vokasi di Dumai, Komitmen Nyata Dukung Pembangunan Berkelanjutan
08 Mei 2026
Antisipasi DBD, Kelurahan Bagan Barat Laksanakan Goro Bersama Rutin di RT 20 dan RT 21
07 Mei 2026
Cetak Milestone di Kuartal II 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lifting LPG Reborn ke Depot LPG Dumai
07 Mei 2026
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
06 Mei 2026
Direktur Operasi Kilang PT Pertamina Patra Niaga Pimpin Apel Grand Safety Talk Turn Around Mayor 2026 Kilang Dumai
05 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan

Dibaca : 203 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1524 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1209 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 423 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1358 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved