• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera
  • Rohil

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2025

PantauNews

Rabu, 13 Mei 2026 00:18:09 WIB
Cetak

ROHIL, PANTAUNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Rokan Hilir ( Rohil) Tahun anggaran 2025, Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil jalan Pesisir Sungai Rokan, Senin (11/5/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua l DPRD Rohil Maston.S.H didampingi Wakil Ketua ll Imam Suroso SE dan anggota DPRD Rohil, Sekwan DPRD Rohil Budi Fitriadi sementara dari pemerintah daerah dihadiri oleh Bupati Rohil H.Bistamam, sekda Rohil. H.Fauzi Efrizal. S.Sos, dan kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.

Pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Rohil Maston.S.H mengatakan, kepala Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintah Daerah meliputi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah Daerah dan evaluasi penyelenggara pemerintahan Daerah sesuai ketentuan ayat 1 pasal 19 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah menyampaikan kepada DPRD yang dilakukan 1 kali Dalam rapat paripurna beserta laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

“ Kinerja pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan di atas adalah hasil kerja dari suatu yang dapat diukur dalam penyelenggaraan urusan pemerintah sesuai dengan tanggung jawab, wewenang dalam waktu yang telah ditentukan”, Sebut maston.

Lanjut maston, ruang lingkup LKPJ meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah yang melaksanakan oleh pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan, Hasil pelaksanaan tugas antara lain capaian pelaksanaan program kegiatan, permasalahan dari upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan kegiatan strategis oleh kepala daerah dan pelaksanaannya dan tindak lanjut Rekomendasi DPRD .

“Sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud diatas, Bupati Rokan Hilir menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2025 kepada DPRD”, Jelas maston.

Bupati Rokan Hilir H. Bistamam mengatakan, penyampaian LKPJ ini mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengenai kewajiban kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah atau laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan Daerah.

kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Salah satu bentuk peningkatan mutu evaluasi atas capaian pembangunan daerah adalah penyusunan laporan pertanggungjawaban yang berkualitas”, ujar Bistamam.

Lebih lanjut Dikatakannya, LKPJ kepala Daerah kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 terjadi refleksi sekaligus evaluasi atas pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 tahun melalui kontribusi sejumlah program dan kegiatan pembangunan sesuai arah kebijakan atau urusan yang telah ditetapkan.

“kontribusi program dan kegiatan yang berkualitas harus memiliki daya ungkit terhadap pencapaian pasaran pemerintahan daerah, hal itu adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah berkelanjutan yang berorientasi pada pencapaian hasil”, ujar Bistamam, ( HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Menang, Putusan PTUN Gugatan Nur Ayis Dikabulkan

Hari Ke 11 Puasa, YMC Buka Bersama dengan Panti Asuhan UAS

KNPI Salurkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Kebakaran di Kota Subulussalam

Dua Organisasi Mahasiswa Minta Wako Subulussalam Gagalkan Rencana Pembelian Mobdin Tahun 2022

Mahasiswa STITNU Sakinah Dharmasraya: Agama Yes! Prestasi Oke!

MIN 50 Bireuen Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Eks Ketua FPI Diangkat Menjadi Plt Sekda Subulussalam, Berikut Harta Kekayaannya

Kasrem 042/Gapu Hadiri Simulasi Sispamkota

IPM Kota Subulussalam Melonjak Peningkatan ke 2 Tertinggi se Aceh

Ratusan Guru Honorer Mengadu Nasib ke DPRK Subulussalam

Mobil Dinas OPD Tanjab Barat Berstiker Kabupaten, Ini Fungsinya!

"Pandemi Covid-19 Belum Pulih, Optimis Tingkatkan Pembangunan Daerah"

Terkini +INDEKS

Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Barat Dampingi Petani Melon, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

01 Juli 2026
Diduga Terjadi Pengisian BioSolar Bersubsidi Sekitar 103 Liter di SPBU Bangko, Pihak SPBU Belum Berikan Klarifikasi
01 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional, Ajak Pahami Proses Bisnis Hilir Migas dan Aspek Safety
30 Juni 2026
GM PT Ivo Mas Tunggal Dua Kali Mangkir dari Panggilan Disnakertrans, Polisi Siap Dilibatkan
30 Juni 2026
Polsek Dumai Barat Kawal Ketahanan Pangan, Peternakan Kambing di Bagan Keladi Jadi Percontohan
30 Juni 2026
Fantastis Taekwondo Dumai Sapu 12 Medali, Lawan dari Berbagai Daerah Tak Berkutik
29 Juni 2026
Usai Kecelakaan, Proyek Jalan Purnama Kembali Disorot, PT Nicholas Diminta Bertanggung Jawab
29 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Turun ke Lahan, Tanaman Gambas di Bumi Ayu Tumbuh Subur Dukung Ketahanan Pangan
29 Juni 2026
PRI Dumai Rampungkan Kepengurusan, Arwansyah: Saatnya Berjuang untuk Rakyat
28 Juni 2026
Dari Pekarangan Menuju Kemandirian Pangan, Sinergi Polisi dan Petani Terus Diperkuat
28 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar

Dibaca : 264 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 283 Kali
Viral Video Hiburan di City Mall Dumai Tuai Kecaman, LHMB Layangkan Teguran Keras: Jangan Cederai Marwah Melayu
Dibaca : 339 Kali
Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif
Dibaca : 503 Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
Dibaca : 270 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved