Penerima Sertifikat PTSL di Kampong Dah, Kesalkan Kinerja BPN Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Penerima Sertifikat, Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), di kampong Dah, kecamatan Rundeng, kota Subulussalam, Aceh. Sangat menyesalkan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kota Subulussalam. Dikarenakan, sebanyak 105 penerima sertifikat belum juga di berikan hingga hari ini. Kamis, (7/10/21).
Sebanyak 105 sertifikat, di Kampong Dah itu sudah termasuk memenuhi Kloster 1 (K1), dan nomor sertifikat tersebut sudah dikeluarkan, yang terlihat dari Peta setlit Pengurusan tahun 2019.
Namun hingga hari ini berketepatan di bulan Oktober, tahun 2021, pengusulan sertifikat tanah yang melalui salah satu Program unggulan Pemerintah untuk masyarakat melalui Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), yang secara GRATIS, sebanyak 105 sertifikat, belum juga di terima Masyarakat Kampong Dah.
Ironisnya permasalahan tersebut sudah pernah di tangani oleh Ombusdman Repubilk indonesia, Perwakilan Aceh, atas laporan masyarakat kampong DAH, hingga Ombusdman Republik Indonesia turun langsung ke Kantor BPN kota Subulussalam. Alhasil BPN kota Subulussalam menyurati kepada Ombusdma RI Perwakilan Aceh, dikutip dari isi surat. Berjanji akan secepatnya menyerahkan sertifikat tersebut.
Bahkan Ombusdma RI Perwakilan aceh, menyuruh masyarakat melalui Malim Sabar Pardosi, via chat aplikasi WhatsApp. Bersama Kepala Kampong Dah Dagar langsung menghadap pimpinan BPN kota Subulussalam.
Pihak BPN kota Subulussalam pun berjanji akan menyerahkan sertifikat PTSL itu, kepada masyarakat selambatnya akhir bulan Mei, 2021. nyatanya berbanding terbalik hingga hari ini, sertifikat tersebut belum juga di terima masyarakat kampong Dah.
Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Subulussalam, juga turut menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN), kota Subulussalam. Dikutip dari nomor surat . 170/049, pada tanggal 20, Agustus, 2021, perihal, Permohonan Penerbitan Sertipikat Program PTSL. Tertulis kiranya BPN kota Subulussalam untuk secepatnya menyerahkan sertifikat masyarakat Kampong Dah itu. Sesuai menurut per undang-undangan yang berlaku.
Disampaikan Malim Sabar Pardosi selaku warga kampong Dah, ke media ini. namun pada akhirnya sekian banyak intansi yang menyurati, Alhasil blum juga Terealisasikan bahkan ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini.
"warga peserta penerima sertifikat jalur PTSL ada yang sudah membayar dengan harga bervariasi mulai dari 100 ribu, sampai 200 ribu, bahkan ada yang jutaan padahal ini program pemerintah di Gratiskan," Sampai Malim Sabar.
Malim Sabar Pardosi itu juga sangat berharap agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Subulussalam, segera menyerahkan sertifikat jalur Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Kepsek SMA Rundeng: Saya Memotivasi Para Siswa, Tidak Untuk Menghujat
Tanggapi Statement Pemerhati Kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam, Kabid Damkar: Tetap Kita Tindak
Swab Antigen Gratis Bagi Peserta CPNS, Kadiskes Subulussalam Menunggu Surat Dari Pimpinan
Tgk Hamdani Abdullah Pimpin PC-Pergunu Aceh Selatan
Jelang Ramadhan, ACT Subulussalam Salurkan Makanan
Kadis PUPR Bantah Katakan Anggota DPR Kota Subulussalam Nyinyir
Ikuti Kegiatan Life Skill Di Sumut, Aliong: Sangat Bermanfaat Bagi Saya
Aklamasi, H. Mukhlis Nakhodai Golkar Bireun Periode 2020-2025
PD V GM FKPPI Jamu Kodim 0415/Batanghari
Abpednas Kota Subulussalam Tolak Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPK
ACT Cabang Subulussalam Salurkan Paket Pangan Ramadhan Kepada Marbot Masjid
Sairun: Tunda Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru yang Bermasalah