Penerima Sertifikat PTSL di Kampong Dah, Kesalkan Kinerja BPN Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Penerima Sertifikat, Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), di kampong Dah, kecamatan Rundeng, kota Subulussalam, Aceh. Sangat menyesalkan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kota Subulussalam. Dikarenakan, sebanyak 105 penerima sertifikat belum juga di berikan hingga hari ini. Kamis, (7/10/21).
Sebanyak 105 sertifikat, di Kampong Dah itu sudah termasuk memenuhi Kloster 1 (K1), dan nomor sertifikat tersebut sudah dikeluarkan, yang terlihat dari Peta setlit Pengurusan tahun 2019.
Namun hingga hari ini berketepatan di bulan Oktober, tahun 2021, pengusulan sertifikat tanah yang melalui salah satu Program unggulan Pemerintah untuk masyarakat melalui Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), yang secara GRATIS, sebanyak 105 sertifikat, belum juga di terima Masyarakat Kampong Dah.
Ironisnya permasalahan tersebut sudah pernah di tangani oleh Ombusdman Repubilk indonesia, Perwakilan Aceh, atas laporan masyarakat kampong DAH, hingga Ombusdman Republik Indonesia turun langsung ke Kantor BPN kota Subulussalam. Alhasil BPN kota Subulussalam menyurati kepada Ombusdma RI Perwakilan Aceh, dikutip dari isi surat. Berjanji akan secepatnya menyerahkan sertifikat tersebut.
Bahkan Ombusdma RI Perwakilan aceh, menyuruh masyarakat melalui Malim Sabar Pardosi, via chat aplikasi WhatsApp. Bersama Kepala Kampong Dah Dagar langsung menghadap pimpinan BPN kota Subulussalam.
Pihak BPN kota Subulussalam pun berjanji akan menyerahkan sertifikat PTSL itu, kepada masyarakat selambatnya akhir bulan Mei, 2021. nyatanya berbanding terbalik hingga hari ini, sertifikat tersebut belum juga di terima masyarakat kampong Dah.
Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Subulussalam, juga turut menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN), kota Subulussalam. Dikutip dari nomor surat . 170/049, pada tanggal 20, Agustus, 2021, perihal, Permohonan Penerbitan Sertipikat Program PTSL. Tertulis kiranya BPN kota Subulussalam untuk secepatnya menyerahkan sertifikat masyarakat Kampong Dah itu. Sesuai menurut per undang-undangan yang berlaku.
Disampaikan Malim Sabar Pardosi selaku warga kampong Dah, ke media ini. namun pada akhirnya sekian banyak intansi yang menyurati, Alhasil blum juga Terealisasikan bahkan ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini.
"warga peserta penerima sertifikat jalur PTSL ada yang sudah membayar dengan harga bervariasi mulai dari 100 ribu, sampai 200 ribu, bahkan ada yang jutaan padahal ini program pemerintah di Gratiskan," Sampai Malim Sabar.
Malim Sabar Pardosi itu juga sangat berharap agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Subulussalam, segera menyerahkan sertifikat jalur Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), tersebut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Kapolres Simuelue Tandatangani MoU Pengamanan Perusahaan Objek Vital Tahun 2021
Haji Uma Bawa Nenek Tua dan Cucunya Belanja Baju Lebaran di Subulussalam
Padamkan Api yang Meludeskan Rumah Warga, Seorang Warga Tewas Tersengat Listrik
Mantap! Peserta dari Subulussalam Raih Juara II di FASI Tingkat Aceh
Hafnizon Terpilih Menjadi Ketua FKDT Kabupaten Solok Priode 2022-2027
BEM SI dan GeMMAS Demo Di Kantor DPRK Subulussalam
Tuntutan PTUN Nur Ayis Pekan Depan di Putuskan
Wako Subulussalam Tak Temui Ratusan Pendemo, Pendemo: Sayang Adik
Komisioner Terpilih KIP Subulussalam Akan Dilantik Pada 30 Mei 2023
Tim Satreskrim Dharmasraya Ciduk Tukang Peras Anak Dibawah Umur
Heboh! Diduga Berkas Dokumen Keuangan Kota Subulussalam Dipindah Tempatkan
4 Pejabat Utama Polres Tanjab Barat Berganti, Ada Wajah Baru