Kadisdik Subulussalam Tunda Kelulusan Siswa SD Bila tak Mampu Baca Al-Qur'an
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SD agar menunda kelulusan setiap anak didik Sekolah Dasar kelas Enam yang belum mampu membaca Al-Qur'an bagi yang beragama islam.
Kebijakan tersebut juga pernah disampaikan kadisdik pada saat menghadiri acara peringatan isra' dan mi'raj yg diadakan oleh para guru di SDN 1 Simpang Kiri.
"Langkah ini salah satu guna mendidik anak agar kian mendekat pada ajaran agama islam, bagi yang muslim," ujar H Sairun, S.Ag kepada awak media ini, Jumat (26/3/2021)
Sairun juga menambahkan, bahwa ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pendidikan karakter yg merupakan bahagian penting dari Dinas Pendidikan Kota Subulussalam.
Dalam arahan, Sairun menekankan betapa pentingnya anak-anak didik dilatih agar melaksanakan sholat, ditingkat remaja yang saat ini sangat memperihatinkan baik tingkat pencurian, narkoba, dan perbuatan seksual saat ini intensitasnya sangat tinggi.
"Melalui pembentukan pendidikan karakter di usia dini, kita berupaya untuk dapat mencegah tingkat kriminal di usia remajanya nanti," putus Sairun. (*)
Penulis: Juliadi/Edison


Berita Lainnya
KNPI Minta Swab Antigen Peserta CPNS Subulussalam Digratiskan
Satu Unit Mobil Damkar Terparkir Rusak di Depan Bulog Kota Subulussalam
Menyandang Lisensi ISO 27001,Telkomsel Masih Kebocoran Data
Pemko Subulussalam Diduga Buang-buang Anggaran Untuk Job Fit dan Lelang JPT TA 2021 yang Lalu
Kepala MPD Subulussalam Jabat Ketua Parpol, DPRK: Jelas Melanggar Qanun Aceh No 7 tahun 2022
Lagi, Polda Sumbar Buka Gebyar Vaksinasi Hari Sabtu Mendatang
Tabrak dan Lindas Anak Kandung dengan Truk, Ayah di Aceh Selatan Jadi Tersangka
Wahda Terpilih Sebagai Kepala Kampung Subulussalam Timur
Honor Perangkat Desa se-Kota Subulussalam Akan Dibayar
Camat Beserta Forkopimcam Lembah Gumanti Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat
Bhakti Sosial Polres Subulussalam Terhadap Korban Banjir
Aklamasi, H. Mukhlis Nakhodai Golkar Bireun Periode 2020-2025