• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Kemendikdasmen Gandeng 113 LPTK, 17.930 Guru Difasilitasi Kuliah S-1/D-IV pada 2026

PantauNews

Rabu, 08 April 2026 11:48:24 WIB
Cetak
Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 113 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)

PANTAUNEWS, JAKARTA — Upaya mengejar kualifikasi sarjana bagi guru kembali digenjot. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 113 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk menjalankan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV bagi guru. 

Melalui program ini, sebanyak 17.930 guru dari berbagai jenjang—PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK—akan difasilitasi melanjutkan studi S-1/D-IV di LPTK mitra sepanjang tahun 2026. Program ini menyasar guru yang belum memenuhi kualifikasi sarjana, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 

Direktur Jenderal GTKPG Nunuk Suryani menegaskan peningkatan kualifikasi akademik guru merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan pendidikan bermutu. Menurutnya, kualitas pendidikan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas gurunya, sehingga pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme. 

“Program ini tak hanya untuk memenuhi tuntutan regulasi tetapi lebih jauh mendukung upaya dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Tak hanya kualifikasi yang terpenuhi, namun juga meningkatnya kompetensi guru dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar di kelas,” ujar Nunuk di Jakarta, Jumat (6/3/2026). 

Nunuk menambahkan, setelah memenuhi kualifikasi S-1/D-IV, guru berpeluang mengikuti sertifikasi melalui PPG Guru Tertentu, yang pada akhirnya membuka akses pada tunjangan profesi guru. Harapannya, layanan pendidikan kian maju dan melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, serta berdaya saing. 

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Direktur Guru Pendidikan Dasar, serta Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus selaku Kuasa Pengguna Anggaran, bersama rektor atau pejabat yang mewakili LPTK. 

Dari pihak kampus, Rektor Universitas Terbuka Ali Muktiyanto menyatakan komitmen LPTK untuk mendukung peningkatan kualifikasi guru melalui pembelajaran yang fleksibel. 

“Kami mendesain sistem pembelajaran yang memungkinkan guru tetap mengajar di sekolah sambil meningkatkan kualifikasi akademiknya,” katanya. 

Sikap serupa disampaikan Rektor Universitas PGRI Jombang Munawaroh. Ia menilai program ini membantu guru yang selama ini terkendala melanjutkan studi. 

“Kami siap menyiapkan dosen, infrastruktur, serta sistem pembelajaran yang mendukung agar program ini berjalan dengan baik,” ujarnya. 

Program ini menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sehingga pengalaman mengajar dapat diakui sebagai bagian capaian pembelajaran untuk mempercepat studi. Pemerintah memberikan bantuan maksimal Rp3 juta per orang per semester untuk biaya pendidikan dan ujian, dan ditegaskan tanpa biaya lain yang dibebankan kepada guru.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Peserta Nggak Perlu Cetak Lagi Kartu JKN-KIS, Tinggal Pakai NIK

Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi

PT Timah Tbk Gelar Khitanan Massal di Bangka Barat Ajak Badut Hibur Anak-anak

Persiapan Pelatda 2025, KONI Jakarta Gelar Rakor Bersama Cabor

Disambut Dewan Pers, Ridwan Mooduto Sampaikan Rencana Munas I PJS

Menag: Belakangan Ini Kita Rasakan Ada yang Giring Agama Jadi Norma Konflik

Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Viral Suami di Tulungagung Ceraikan Istri yang Minta Bercinta 9 Kali Sehari

Mantan OPM Pernah Usulkan KKB Sebagai Teroris

Semangat Berbagi kepada Sesama, Menteri AHY Serahkan 72 Hewan Kurban

Minta Rumah Sakit Jujur Data Kematian Pasien, Moeldoko: Jangan Semua Dikaitan dengan Covid-19

Sejumlah Pakar Hukum Menilai Mardani Maming Tidak Terbukti Melakukan Korupsi, Ini Buktinya

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved