Jaksa Agung Dilaporkan ke Komisi ASN Terkait Dugaan Poligami
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan memiliki dua istri atau poligami. Salah satu istri Jaksa Agung diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.
Laporan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus langsung kepada Ketua KASN Agus Pramusinto.
"Kami datang ke KASN menyampaikan laporan dugaan tentang Jaksa Agung yang beredar di media, ini kan dugaan nanti bukti-buktinya akan dicari oleh KASN," kata David saat ditemui wartawan di kantor KASN, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/21).
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, diatur sanksi disiplin bagi PNS yang melakukan poligami dan bercerai. PNS yang melanggar ketentuan akan dijatuhi salah satu hukuman.
Berdasarkan situs resmi Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memiliki istri Sruningwati Burhanuddin, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat.
Menurut informasi yang beredar, ST Burhanuddin juga menikah dengan salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dugaan poligami jaksa agung itu dinilai bertentangan dengan PP Nomor 45 tahun 1990 yang mengatur perkawinan atau perceraian PNS. Aturan tersebut mengatur larangan poligami bagi PNS laki-laki maupun perempuan.
Sesuai dengan pasal 4 aturan tersebut, PNS laki-laki yang akan beristri lebih dari satu wajib mendapat izin dari pejabat. Sementara PNS perempuan tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat.
"Dugaan itu nanti kan kemudian akan dicari bukti-bukti mengarah pada tindakan apa yang kemungkinan dilanggar oleh pejabat di Kejaksaan Agung," kata David.
Sepeti dilansir CNNIndonesia.com, telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak namun yang bersangkutan belum memberikan respon. (*)


Berita Lainnya
Panglima TNI Ingatkan Santri dan Masyarakat Tetap Pakai Masker Serta Disiplin Prokes
PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun
Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Korban akan Laporkan Influencer Selain Indra Kenz, Siapa Saja Mereka?
Perpres 32/2024 Tentang Publisher Rights, Perusahaan Pers Harus Berbenah
Presiden Jokowi, Prioritas Kerja Penekanan Laju Penyebaran Virus Covid-19
Dalam Rangka Pengamanan KTT G20, POLRI Gunakan Face Recognition
Terbaru! Ini Bocoran Lembaga Pemerintah yang Mau Dibubarkan
Jelang Kongres PWRI, Ketum Ingatkan Pengurus DPD-DPC PWRI Selindo Berbenah
15 Triliun Anggaran Sementara Pilkada 2020,Pencairan Baru 10,4 Triliun
Bupati Musi Rawas Terima Silaturahim Pengurus DPC PJS, Ini Isi Pesannya
FANTASTIS!! Bitcoin Tembus 1 Milyar, Indodax : Banyak Trader Kipto Jadi OKB