Jaksa Agung Dilaporkan ke Komisi ASN Terkait Dugaan Poligami
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan memiliki dua istri atau poligami. Salah satu istri Jaksa Agung diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.
Laporan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus langsung kepada Ketua KASN Agus Pramusinto.
"Kami datang ke KASN menyampaikan laporan dugaan tentang Jaksa Agung yang beredar di media, ini kan dugaan nanti bukti-buktinya akan dicari oleh KASN," kata David saat ditemui wartawan di kantor KASN, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/21).
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, diatur sanksi disiplin bagi PNS yang melakukan poligami dan bercerai. PNS yang melanggar ketentuan akan dijatuhi salah satu hukuman.
Berdasarkan situs resmi Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memiliki istri Sruningwati Burhanuddin, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat.
Menurut informasi yang beredar, ST Burhanuddin juga menikah dengan salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dugaan poligami jaksa agung itu dinilai bertentangan dengan PP Nomor 45 tahun 1990 yang mengatur perkawinan atau perceraian PNS. Aturan tersebut mengatur larangan poligami bagi PNS laki-laki maupun perempuan.
Sesuai dengan pasal 4 aturan tersebut, PNS laki-laki yang akan beristri lebih dari satu wajib mendapat izin dari pejabat. Sementara PNS perempuan tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat.
"Dugaan itu nanti kan kemudian akan dicari bukti-bukti mengarah pada tindakan apa yang kemungkinan dilanggar oleh pejabat di Kejaksaan Agung," kata David.
Sepeti dilansir CNNIndonesia.com, telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak namun yang bersangkutan belum memberikan respon. (*)


Berita Lainnya
Besok, DPD PJS Babel Gelar Musda dan Pelantikan
Presiden Jokowi, Prioritas Kerja Penekanan Laju Penyebaran Virus Covid-19
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Menkopolhukam: Dokumen Perkara Aman, Kelanjutan Penanganan Perkara Tidak akan Terlalu Terganggu
Pelantikan DPC PJS Belitung: Sinergi dan Profesionalisme Jadi Prioritas
Syekh Ali Jaber: Umat Islam Jangan Mudah Terpancing dan di Adu domba
Menteri Nusron Dorong Wakaf Produktif: Inovasi Kesejahteraan Umat melalui Sertifikat HPL
Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi
Mantapkan Kemampuan, Tim Reaksi Cepat Bakamla RI Latihan VBSS
Bupati Waykanan Resmikan Kantor PJS Rumah Kita
Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402