Jaksa Agung Dilaporkan ke Komisi ASN Terkait Dugaan Poligami
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan memiliki dua istri atau poligami. Salah satu istri Jaksa Agung diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.
Laporan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus langsung kepada Ketua KASN Agus Pramusinto.
"Kami datang ke KASN menyampaikan laporan dugaan tentang Jaksa Agung yang beredar di media, ini kan dugaan nanti bukti-buktinya akan dicari oleh KASN," kata David saat ditemui wartawan di kantor KASN, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/21).
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, diatur sanksi disiplin bagi PNS yang melakukan poligami dan bercerai. PNS yang melanggar ketentuan akan dijatuhi salah satu hukuman.
Berdasarkan situs resmi Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memiliki istri Sruningwati Burhanuddin, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat.
Menurut informasi yang beredar, ST Burhanuddin juga menikah dengan salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dugaan poligami jaksa agung itu dinilai bertentangan dengan PP Nomor 45 tahun 1990 yang mengatur perkawinan atau perceraian PNS. Aturan tersebut mengatur larangan poligami bagi PNS laki-laki maupun perempuan.
Sesuai dengan pasal 4 aturan tersebut, PNS laki-laki yang akan beristri lebih dari satu wajib mendapat izin dari pejabat. Sementara PNS perempuan tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat.
"Dugaan itu nanti kan kemudian akan dicari bukti-bukti mengarah pada tindakan apa yang kemungkinan dilanggar oleh pejabat di Kejaksaan Agung," kata David.
Sepeti dilansir CNNIndonesia.com, telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak namun yang bersangkutan belum memberikan respon. (*)


Berita Lainnya
Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Wakil Ketua DPD RI dan Wamenkumham
Prabowo-Gibran Umumkan Kabinet Merah Putih, Kolaborasi Pengalaman dan Inovasi
Presiden Prabowo dan PM Wong Gelar Leaders Retreat di Istana Merdeka, Hasilkan 26 Kesepakatan Berbagai Sektor
Susunan Direksi Pelindo 1
Bahaya Judi Online, Satgas Pemberantasan Dibentuk
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas
Forum BBM Kawal Dana Korupsi Timah: Bangka Belitung Harus Dapat Haknya!
13 Bulan Lagi Andika Perkasa 58 Tahun, Batas Usia Pensiun Perwira TNI
NCW Nilai Langkah Pemberantasan KKN oleh KPK, Polri, dan Kejagung Terlihat Lambat dan Minim Respons
Prof Widodo Muktiyo Tegaskan Produk Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan Dari Menteri Kominfo
Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19
Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI