• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Rohil

Agenda Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

PantauNews

Selasa, 04 Agustus 2026 16:34:14 WIB
Cetak

ROHIL,  PANTAUNEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir kembali menggelar Rapat Paripurna, yang dilaksanakan diruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas perkantoran Batu Enam, Senin(3/8/2026). 

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Bupati Rokan Hilir nomor 900/BPKAD/l Tanggal 26 Juli 2026 prihal permohonan penetapan rancangan peraturan daerah ( Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Rapat Dipimpin langsung wakil ketua DPRD Rokan hilir H. Basiran Nur Efendi, disamping wakil ketua Imam suroso, SE., Sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi, anggota DPRD Rohil. Sementara pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir dihadiri langsung oleh Bupati Rokan hilir H. Bistamam sekdakab Rokan hilir H Fauzi Erizal, para Kepala Dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir, Sekretaris dan Kabid.

TERKAIT
  • PDI Perjuangan Kota Dumai melaksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila
  • DPW PKS Provinsi Riau dan Partai Demokrat Dumai Bangun Komunikasi
  • Arif Fadhilah Mundur dari ASN dan Siap Hadapi Petahana

Pimpinan rapat Wakil ketua DPRD Rokan hilir H. Basiran Nur Efendi membacaka Draf Tatip Sidang, mengatakan Untuk diketahui bersama bahwa Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk dibahas bersama sebelum ditetapkan untuk disetujui sebagai Peraturan Daerah.

" Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan atas pasal 65 ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 194 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir, sesuai pasal 15 Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024," Kata Abas.

Lanjut Abas," Setelah melalui beberapa proses tingkat pembicaraan dalam pembahasan, dan sesuai ketentuan pasal 23 ayat 2 huruf d dan pasal 26 ayat 1, alat kelengkapan DPRD yang ditugaskan untuk melakukan pembahasan adalah Badan Anggaran. Proses pembahasan sesuai dengan tingkat pembicaraan yang telah dilaksanakan adalah pembicaraan tingkat satu atau tingkat pertama, antara lain: Penyampaian Ranperda oleh Bupati, Rapat Paripurna ke-8 tanggal 20 Juli 2026. Pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda yang diajukan oleh Bupati, Rapat Paripurna ke-9 tanggal 20 Juli 2026," Ungkap Abas.

Kemudian dilanjutkan dengan laporan Badan anggaran yang dibacakan oleh juru bicaranya anggota DPRD Rohil Muharija, S.AP yang mengatakan, bahwa Pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Laporan Badan Anggaran hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

" Saudara Bupati yang telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Paripurna yang lalu, dan Badan Musyawarah yang telah menjadwalkan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," Ucapnya.

Lanjutnya"TAPD dan seluruh kepala OPD di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir yang turut serta melaksanakan pembahasan Ranperda ini secara intensif, mengacu pada ketentuan pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketentuan pasal 194 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta ketentuan pasal 185 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2024," Jelasnya.

Bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Saudara Bupati Rokan Hilir melalui Sidang Paripurna ke-8 DPRD tanggal 20 Juli 2026 telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pidato pengantar tersebut disampaikan secara umum Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025, setelah diaudit oleh BPK RI terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan sebagai berikut:

Pertama: Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 direalisasikan sebesar Rp2.253.838.593.922,16.

Kedua: Belanja Daerah
Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 direalisasikan sebesar Rp2.264.191.053.835,95.

Ketiga: Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan daerah dari Hasil Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) daerah tahun sebelumnya sebesar Rp14.320.953.892,99. Sampai berakhir Tahun Anggaran 2025, realisasi terhadap SiLPA tercatat sebesar Rp3.969.493.979,20.

Dari penyampaian tersebut, yang paling penting untuk kita cermati bersama yakni opini Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dalam rapat Paripurna tersebut juga menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian oleh pemerintah daerah, ( HSY).


Sumber : Redaksi /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Usai Bertemu AHY, Airlangga: Golkar-Demokrat Koalisi di 33 Daerah pada Pilkada 2020

AHY Sebut Agung Nugroho Peserta Fit and Proper Test Riau 'One of The Best'

Didukung Empat Partai, Wahyu Adi-Supriati Mendaftar ke KPU

PRI Dumai Rampungkan Kepengurusan, Arwansyah: Saatnya Berjuang untuk Rakyat

Ketum Partai Nusantara Ajak Kadernya Bersinergi dengan Semua Parpol Membangun Bangsa

Ribuan Warga Sukajadi Hadiri Kampanye H. Paisal, Antusiasme Meningkat di Tengah Pembangunan Kota Dumai

Ulang Kisah di Pilkada Dumai 2015, Yusman: Optimis PAS Keluar sebagai Pemenang

Rahmayani Minta Ketum Surya Paloh Turun Tangan Dugaan Kekisruhan Internal

Puluhan Kader Potensial Partai Gerindra Mendeklarasikan Pindah ke Partai Nasdem

Kesal Ditanya Kapan Menikah, Pria di Kampar ini Tega Bunuh Kekasihnya

Polres Dumai Gelar Apel Pengamanan Pencabutan Nomor Urut Pilkada 2024

Dr. Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekdaprov Riau: Birokrat Visioner dengan Rekam Jejak Mentereng

Terkini +INDEKS

FAP Tekal Desak Penyelidikan Kecelakaan Kerja PT Ivo Mas Tunggal Dibuka Kembali, Soroti Dugaan Kelalaian K3

19 September 2026
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Dumai Gelar Razia Gabungan Bersama APH
19 September 2026
PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Raih Penghargaan Pelaksana Donor Darah Terbanyak di Dumai, Buah Konsisten Kepedulian untuk Masyarakat
18 September 2026
Polsek Dumai Barat Tangkap Dua Tersangka Pencurian Pupuk, Hasil Pengembangan Perkara
18 September 2026
DPP Lembaga Sikat Perisih Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan Bahas Tenaga Kerja dan Lingkungan Hidup
18 September 2026
100 Kali Donor Darah, Darmawan Raih Penghargaan PMI Dumai: Konsisten Berbagi untuk Sesama
17 September 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Barat LG Situmorang SH Lakukan Monitoring, Pendampingan Penyaluran Bantuan Pangan Beras
17 September 2026
Kelurahan Bagan Barat Salurankan Bantuan Pangan Beras Sebanyak 1834 Kepada Penerima Manfaat Periode Juli, Agustus, September 2026
17 September 2026
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bantu Padamkan Kebakaran Gedung Kelas MAN 1 Dumai
17 September 2026
DPRD Gelar Rapat Dengan Agenda Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau
16 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 385 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 247 Kali
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
Dibaca : 217 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 405 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 664 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved