Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru, dan Penjaga Marwah Pers
PANTAUNEWS, JAKARTA, 3 Juli 2025 — Dunia pers Indonesia hari ini kehilangan salah satu tokoh terbaiknya. Seorang wartawan senior, pemikir hukum pers, pengajar penuh dedikasi, dan penulis yang tak pernah lelah—Wina Armada Sukardi—telah berpulang ke Rahmatullah pada pukul 15.59 WIB. Ia wafat setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Bang Wina, begitu banyak orang menyapanya, bukan hanya dikenal karena karya jurnalistik dan pemikirannya yang tajam. *Beliau adalah sosok yang rendah hati, bersahaja, dan sangat terbuka terhadap siapa pun yang ingin belajar, berbagi, atau sekadar berdiskusi.*
Saya mengenal almarhum secara pribadi. Tahun 2011, ketika mengikuti Training of Trainers (ToT) Ahli Pers Dewan Pers, beliau adalah salah satu penguji saya. Saya masih ingat *bagaimana cara beliau menyampaikan kritik—tajam tapi penuh kesadaran membangun.* Sebagai peserta, saya merasa diuji oleh *seseorang yang tidak hanya tahu teori, tapi telah menghidupi seluruh dinamika pers dengan sepenuh jiwa dan integritas.*
Namun, ada satu momen yang akan selalu saya kenang sebagai kehormatan pribadi sekaligus simbol kedekatan batin kami: Bang Wina mengirimkan langsung buku karyanya berjudul “Menjadi Ahli Dewan Pers” kepada saya di Pekanbaru, Riau. Sebuah hadiah yang tidak hanya bermakna simbolis, tetapi juga menjadi penyemangat bagi saya dalam meniti jalan sebagai insan pers dan pendidik di bidang jurnalistik. Buku itu bukan sekadar bacaan, tapi warisan pemikiran dan nilai.
Meski tidak pernah tercatat sebagai bagian dari struktur organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Bang Wina hadir secara konsisten bersama kami. *Ia rajin mengirimkan rilis dan artikel kepada rekan-rekan wartawan PJS di berbagai daerah. Ia menyapa kami, berdiskusi melalui telepon atau pesan singkat, dan tak segan memberikan masukan yang membangun. Persahabatan itu bukan soal institusi, tetapi tentang kesamaan komitmen menjaga dan merawat martabat pers Indonesia.*
Di mata PJS, Bang Wina adalah sosok panutan. _*Ia menjadi pengingat abadi bahwa profesi wartawan tak bisa dijalani setengah hati. Ia menjunjung tinggi independensi, keberimbangan, dan kemerdekaan pers—tiga pilar yang ia jaga hingga akhir hayat. Ia juga menjadi salah satu pemikir hukum pers yang berani menegaskan batas-batas etik, hukum, dan profesionalisme di tengah arus disinformasi dan tekanan kepentingan.*_
Karya-karyanya, mulai dari buku Wajah Hukum Pidana Pers, Hak Pribadi vs Kebebasan Pers, hingga Menjadi Ahli Dewan Pers, akan terus menjadi rujukan penting bagi siapa pun yang ingin memahami hakikat pers yang merdeka dan bertanggung jawab.
*Kehadiran Bang Wina dalam kehidupan kami di PJS, meski di luar struktur, tetap terasa kuat. Ia seolah menjadi jembatan antara generasi senior dan junior, antara idealisme dan kenyataan lapangan, antara hukum dan etika.*
_*Kini, beliau telah tiada. Namun nilai-nilai yang ia ajarkan akan terus kami bawa dalam setiap liputan, dalam setiap kalimat yang kami susun, dan dalam setiap upaya membangun pers yang sehat, berintegritas, dan independen.*_
*Selamat jalan, Bang Wina.*
_*Terima kasih untuk setiap tulisan, setiap nasihat, dan setiap momen yang kau bagi untuk kemajuan pers Indonesia.*_
*Engkau telah menunaikan tugasmu dengan sempurna.*
Keluarga Besar PJS
Mahmud Marhaba
(Ketua Umum)


Berita Lainnya
Pasca Munaslubsus, PJS Sumut Serahkan SK Kepengurusan 3 Kabupaten
Gedung Kejagung yang Terbakar Gedung Utama
Transisi Energi Butuh Pilihan yang Tepat Agar Masyarakat Tidak Menjadi Korban
POM TNI Tangkap Pelaku yang Gunakan Plat Dinas Palsu 3423-00
Bangun Kekuatan Wujudkan Kesejahteraan, MUNAS SPPK FSPMI Tegaskan Arah Perjuangan Buruh Nasional
Lewat Perpres 112/2020, Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural
Komunitas Centennialz Laksanakan Kick Off Program Virtual Internship di Perusahaan Ternama untuk Generasi Z Indonesia
Kuasai Lahan HTI Milik PT SKR, PT RKT Dipolisikan
Forum BBM Kawal Dana Korupsi Timah: Bangka Belitung Harus Dapat Haknya!
Gibran dan Kaesang Cium Tangan Megawati, Megawati Abaikan Kaesang: Ini Analisis dan Kesimpulannya
Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga
Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL