Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812 di Istana Negara
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin aksi 1812 yang dilakukan Anak NKRI. Rencananya aksi digelar di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian kepada peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan menyelesaikan kasus penembakan 6 laskar FPI. (Baca juga: Senyum Habib Rizieq dari Balik Jeruji Besi Polda Metro Jaya)
“Kita akan lakukan operasi kemanusiaan dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTP-nya,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Dia menegaskan aksi tersebut bisa menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan timbulnya klaster baru sehingga guna menjaga masyarakat yang aman dan sehat, maka pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan demi membubarkan kerumunan. (Baca juga: FPI, GNPF, dan PA 212 Minta Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat)
Aksi 1812 bersama Anak NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI" dengan beberapa tuntutan yaitu usut tuntas pembunuhan 6 laskar FPI, bebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum. Aksi tersebut bakal dihadiri FPI, GNPF-Ulama, PA 212, dan ormas lainnya. ***


Berita Lainnya
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Rumah Makan Gaola Laporkan Akun TikTok Milik Oknum Wartawan
Jokowi soal Isu Presiden 3 Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Tiga Ibu Lanjutkan Perjuangan Uji Materil Larangan Narkotika untuk Pelayanan Kesehatan di MK
Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY: Jika Keadilan tak Datang Kita Berhak Memperjuangkannya
Jaksa Agung Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman
Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat
Peringati 1 Muharam 1445 H, PJS Banten Sedekah Pohon di Cikuasa
Berikan Pelatihan Jurnalistik Untuk Mahasiswa, DPC PJS Metro: Jadi Wartawan Bukan karena Pilihan Terakhir
JK Ungkap 11 Pejabat Kemenkeu Ancam Mundur Jika Rizal Ramli Jadi Menkeu
Pasca Munaslubsus, PJS Sumut Serahkan SK Kepengurusan 3 Kabupaten
Panglima TNI Terima Kejutan dari Kapolri di HUT Ke-76 TNI
Kuasa Hukum Sebut Polisi Halang-halangi Habib Bahar bin Smith Lakukan Ceramah