Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812 di Istana Negara

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin aksi 1812 yang dilakukan Anak NKRI. Rencananya aksi digelar di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian kepada peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan menyelesaikan kasus penembakan 6 laskar FPI. (Baca juga: Senyum Habib Rizieq dari Balik Jeruji Besi Polda Metro Jaya)
“Kita akan lakukan operasi kemanusiaan dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTP-nya,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Dia menegaskan aksi tersebut bisa menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan timbulnya klaster baru sehingga guna menjaga masyarakat yang aman dan sehat, maka pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan demi membubarkan kerumunan. (Baca juga: FPI, GNPF, dan PA 212 Minta Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat)
Aksi 1812 bersama Anak NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI" dengan beberapa tuntutan yaitu usut tuntas pembunuhan 6 laskar FPI, bebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum. Aksi tersebut bakal dihadiri FPI, GNPF-Ulama, PA 212, dan ormas lainnya. ***
Berita Lainnya
Giliran Pengurus PJS Sumsel Dikunjungi Ketum Mahmud Marhaba
Ini Sikap PJS Atas Aksi Teror ke Media Tempo JAKARTA -
Kapolri Tekankan Brimob Harus Jadi Teladan di Masyarakat dan Institusi
Jaksa Agung Dilaporkan ke Komisi ASN Terkait Dugaan Poligami
Dentuman Energi Positif: Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Meriahkan Kota Lampung
KBO Babel dan PJS Gelar Seminar Usung Tema Keragaman Budaya Bangsa Perlu Dijaga
Netralitas TNI: Pilar Utama Stabilitas Demokrasi Indonesia
Ini Yang Dilakukan Satgas Yonif MR 413 Kostrad Untuk Anak Perbatasan RI-PNG
Ridwan Hisjam Sebut Masyarakat Masih Banyak Menggunkan Energi Fosil
Prof Widodo Muktiyo Tegaskan Produk Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan Dari Menteri Kominfo
Persiapan Rakernas I PJS Semakin Intens, Seluruh Anggota Diminta Kirim Data
Polemik Revisi Qanun LKS Aceh, Haji Uma: Marwah dan Martabat Aceh Jadi Taruhan