• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

DPRD Dumai Ancam Segel PT Agro Murni, Perusahaan Masih Bungkam Soal Dugaan Pengerukan Ilegal

PantauNews

Selasa, 03 Juni 2025 17:48:40 WIB
Cetak
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI), Hendra Gunawan.

PANTAUNEWS, DUMAI, 3 Juni 2025– Bungkamnya  pihak manajemen PT Agro Murni semakin memperparah ancaman tegas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini menghadapi potensi penyegelan lokasi usai dugaan melakukan aktivitas pengerukan kolam dermaga tanpa izin resmi dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.

Ketua Komisi II DPRD Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, SH, menegaskan sikap tegas dewan terhadap pelanggaran prosedur.

"Kami tidak akan mentolerir aktivitas perusahaan yang melanggar aturan, apalagi di area strategis seperti pelabuhan. Jika terbukti bersalah, DPRD akan mendorong penyegelan lokasi sebagai bentuk tindakan tegas," tegas Dochlas dalam keterangannya baru baru ini . Ancaman ini disampaikan menyusul temuan potensi pelanggaran.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Dugaan ini bermula dari surat resmi KSOP Kelas I Dumai tertanggal 30 April 2025. Surat itu menyoroti potensi pelanggaran prosedur dalam pengerjaan pengerukan kolam di Terminal Khusus milik PT Agro Murni. Tim pengawas lapangan KSOP menemukan penggunaan peralatan tambahan di lokasi proyek yang belum mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Anggota DPRD lainnya, Rendy Firdaus, SH, menekankan aspek kepatuhan hukum.

"Kelengkapan dokumen perizinan adalah syarat mutlak sebelum pengerukan dilakukan. Ini soal ketaatan pada hukum. Jika perusahaan tak bisa menunjukkan dokumen sah, konsekuensinya harus ditanggung," ujar Rendy.

Selain ancaman penyegelan, DPRD Dumai berencana memanggil manajemen PT Agro Murni dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi langsung mengenai kelengkapan izin pengerukan dan penggunaan alat berat di lokasi.

Konteks Hukum dan Pengawasan Ketat
Peringatan DPRD ini mendapat landasan kuat dari pernyataan Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI), Hendra Gunawan, sehari sebelumnya (2/6/25). Hendra menegaskan bahwa reklamasi atau pengerukan ilegal yang merusak lingkungan merupakan tindak pidana serius.

"Jika terbukti merusak lingkungan tanpa izin, kegiatan itu bisa dijerat UU Nomor 32 Tahun 2009. Pasal 158 mengancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar," jelas Hendra.

Ia menambahkan bahwa pengerukan di kawasan pelabuhan diatur ketat dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 52 Tahun 2011 jo PM 74 Tahun 2014, yang mensyaratkan rekomendasi Otoritas Pelabuhan (OP) dan kesesuaian dengan rencana induk.

"Volume jadi acuan krusial. Pengerukan di bawah 100.000 meter kubik cukup dengan rekomendasi OP. Jika lebih, wajib izin langsung dari Kementerian Perhubungan," tambah Hendra, merujuk langsung pada kasus dugaan pelanggaran oleh PT Agro Murni yang telah mendapat peringatan KSOP Dumai.

KSOP Tegaskan Izin Belum Diberikan
Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, S.Si.T, memperkuat temuan tersebut. Saat dikonfirmasi via WhatsApp Jumat lalu, Diaz menyatakan, belum memberikan izin. Informasi terakhir, mereka juga belum mulai bekerja.

Diaz menegaskan kesiapan KSOP mengambil tindakan tegas:

"Kalau mereka bekerja sebelum izin terbit, kami akan keluarkan surat peringatan dan perintahkan penghentian seluruh aktivitas." Tuturnya

Dokumen internal KSOP tanggal 30 April 2025 yang beredar juga menyoroti penggunaan alat tambahan yang tidak tercantum dalam dokumen teknis yang disetujui Ditjen Perhubungan Laut.

Hingga berita ini disiarkan, manajemen PT Agro Murni tetap belum memberikan respons atau klarifikasi apa pun terhadap berbagai dugaan pelanggaran dan ancaman penyegelan yang mengemuka. Bungkamnya perusahaan ini berbanding terbalik dengan komitmen DPRD Dumai untuk terus mengawasi kasus ini guna memastikan kepatuhan hukum di wilayahnya.(sumber: Riaupembaruan)


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diacungi Jempol..!!! Pemkab Rohil Langsung Cepat Tanggap Terkait Tiang Bubu, Ini Pesan Bupati

Bupati Rohul H Sukiman Hadiri Expo Pengawasan Intern 2023 di Jakarta

Stafsus Menkumham Apresiasi Kekompakan Warga Binaan Rutan Dumai

PLN Sukseskan Gelaran Harvesting Gernas BBI BBWI Tahun 2023 di Riau

Polda Riau dan Forkompimda Laksanakan Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak

Firdaus: Diharapkan Beri Rasa Nyaman Pejalan Kaki

Sambut Ramadhan, Pengurus DPD PWRI Riau Berbagi Sembako

Pj Walikota Pekanbaru, Mohon Dukungan Pers: Saya Fokus Membenahi Kota

Pemerintah Kota Dumai Gelar Malam Resepsi Kenegaraan

Sempat Ditutup karena COVID, Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Dibuka

Babinsa Pelintung Lakukan Pendampingan Distributor Minyak Goreng Curah

Polres Dumai Lakukan Pengundian Hadiah Vaksinasi Bagi Lansia dan Anak Usia 6-11 Tahun

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved