• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

DPRD Dumai Ancam Segel PT Agro Murni, Perusahaan Masih Bungkam Soal Dugaan Pengerukan Ilegal

PantauNews

Selasa, 03 Juni 2025 17:48:40 WIB
Cetak
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI), Hendra Gunawan.

PANTAUNEWS, DUMAI, 3 Juni 2025– Bungkamnya  pihak manajemen PT Agro Murni semakin memperparah ancaman tegas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini menghadapi potensi penyegelan lokasi usai dugaan melakukan aktivitas pengerukan kolam dermaga tanpa izin resmi dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.

Ketua Komisi II DPRD Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, SH, menegaskan sikap tegas dewan terhadap pelanggaran prosedur.

"Kami tidak akan mentolerir aktivitas perusahaan yang melanggar aturan, apalagi di area strategis seperti pelabuhan. Jika terbukti bersalah, DPRD akan mendorong penyegelan lokasi sebagai bentuk tindakan tegas," tegas Dochlas dalam keterangannya baru baru ini . Ancaman ini disampaikan menyusul temuan potensi pelanggaran.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Dugaan ini bermula dari surat resmi KSOP Kelas I Dumai tertanggal 30 April 2025. Surat itu menyoroti potensi pelanggaran prosedur dalam pengerjaan pengerukan kolam di Terminal Khusus milik PT Agro Murni. Tim pengawas lapangan KSOP menemukan penggunaan peralatan tambahan di lokasi proyek yang belum mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Anggota DPRD lainnya, Rendy Firdaus, SH, menekankan aspek kepatuhan hukum.

"Kelengkapan dokumen perizinan adalah syarat mutlak sebelum pengerukan dilakukan. Ini soal ketaatan pada hukum. Jika perusahaan tak bisa menunjukkan dokumen sah, konsekuensinya harus ditanggung," ujar Rendy.

Selain ancaman penyegelan, DPRD Dumai berencana memanggil manajemen PT Agro Murni dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi langsung mengenai kelengkapan izin pengerukan dan penggunaan alat berat di lokasi.

Konteks Hukum dan Pengawasan Ketat
Peringatan DPRD ini mendapat landasan kuat dari pernyataan Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI), Hendra Gunawan, sehari sebelumnya (2/6/25). Hendra menegaskan bahwa reklamasi atau pengerukan ilegal yang merusak lingkungan merupakan tindak pidana serius.

"Jika terbukti merusak lingkungan tanpa izin, kegiatan itu bisa dijerat UU Nomor 32 Tahun 2009. Pasal 158 mengancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar," jelas Hendra.

Ia menambahkan bahwa pengerukan di kawasan pelabuhan diatur ketat dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 52 Tahun 2011 jo PM 74 Tahun 2014, yang mensyaratkan rekomendasi Otoritas Pelabuhan (OP) dan kesesuaian dengan rencana induk.

"Volume jadi acuan krusial. Pengerukan di bawah 100.000 meter kubik cukup dengan rekomendasi OP. Jika lebih, wajib izin langsung dari Kementerian Perhubungan," tambah Hendra, merujuk langsung pada kasus dugaan pelanggaran oleh PT Agro Murni yang telah mendapat peringatan KSOP Dumai.

KSOP Tegaskan Izin Belum Diberikan
Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, S.Si.T, memperkuat temuan tersebut. Saat dikonfirmasi via WhatsApp Jumat lalu, Diaz menyatakan, belum memberikan izin. Informasi terakhir, mereka juga belum mulai bekerja.

Diaz menegaskan kesiapan KSOP mengambil tindakan tegas:

"Kalau mereka bekerja sebelum izin terbit, kami akan keluarkan surat peringatan dan perintahkan penghentian seluruh aktivitas." Tuturnya

Dokumen internal KSOP tanggal 30 April 2025 yang beredar juga menyoroti penggunaan alat tambahan yang tidak tercantum dalam dokumen teknis yang disetujui Ditjen Perhubungan Laut.

Hingga berita ini disiarkan, manajemen PT Agro Murni tetap belum memberikan respons atau klarifikasi apa pun terhadap berbagai dugaan pelanggaran dan ancaman penyegelan yang mengemuka. Bungkamnya perusahaan ini berbanding terbalik dengan komitmen DPRD Dumai untuk terus mengawasi kasus ini guna memastikan kepatuhan hukum di wilayahnya.(sumber: Riaupembaruan)


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Suwardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD Inhu

Polsek Bukit Kapur Ciptakan Program BUKKER, Upaya Penekanan Covid-19

Walikota Dumai Kembali Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Silaturahmi Pemuda Dumai dan LIRA Riau Bahas Program Ekonomi hingga Pelestarian Lingkungan

Dukung Khidmat Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Dumai Luncurkan OPLET SIPAI

Ketua DPRD Rohul Sorot Pelayanan PDAM Pada Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan Tahun 2022

LMPP Pusat Undang Markas Daerah Riau, Yulia Putra: Siap Menjalankan Amanah Organisasi Memajukan Riau

Bupati Rohul H Sukiman Ajak Semua Pihak Dukung Polri Dalam Menjaga Kamtibmas

Personil Sat Brimob Polda Riau Semprotkan Disinfektan Serentak di Kota Pekanbaru

Tes Masuk PWI Riau Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat

Kembali Kepung DPRD Riau, Ribuan Mahasiswa Suarakan Tolak UU KPK yang Direvisi dan RKUHP

Pertamina dan Polres Bagikan Takjil Untuk Masyarakat Dumai

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 254 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved