Suwardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD Inhu
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu menerima dan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhu tahun anggaran 2021 - 2026 untuk di paripurnakan.
Hal itu disampaikan salah satu anggota DPRD Inhu yang juga Ketua Fraksi PKB Dodi Irawan ketika membacakan keputusan DPRD Inhu pada Rapat Paripurna DPRD Inhu dalam rangka pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Inhu tentang Ranperda RPJMD TA 2021 -2026 serta penutupan masa sidang ketiga tahun 2021 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhu, Senin (20/12).
"Kami menyetujui apapun yang terbaik untuk masyarakat Inhu.
Semoga dengan disahkannya Ranperda RPJMD ini, masyarakat Inhu lebih sejahtera dan lebih makmur, sesuai dengan visi misi
Bupati dan Wabup Inhu, yaitu merajut keterpaduan untuk masyarakat Inhu lebih sejahtera," kata Dodi.
Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura yang turut hadir juga menyampaikan, bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah maka Badan Nusyawarah DPRD Inhu telah menjadwalkan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD tahun 2021 - 2026.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya tentang Penyampaian Ranperda Inhu dan dilanjutkan pembahasan sesuai Surat Keputusan DPRD No.25/kpts/DPRD/XI/2021 pada 9 November 2021 tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Perda oleh anggota DPRD Inhu, sehingga sore ini dilaksanakan paripurna ini," terang Elda.
Sementara itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dalam sambutannya menyampaikan setelah rapat hari ini, maka selanjutnya penyampaian Ranperda RPJMD Inhu 2021-2026 kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi.
"Kita berharap proses evaluasi di provinsi nantinya berjalan dengan baik dan tepat waktu," sebut Rezita.
Bupati juga menanggapi mengenai jembatan di desa Pesajian yang putus karena aliran sungai terlalu deras pada 4 November 2021 lalu.
Serta pembangunan jalur dua Jalan Lintas Rengat - Pematangreba.
Bupati Rezita juga menyebutkan, Tim Balai Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) pada tanggal 14 Desember 2021 kemarkb telah melakukan peninjauan dan akan ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Rezita juga mengharapkan kepada DPRD Inhu agar membantu mengimbau kepada masyarakat untuk malakukan vaksin, minimal dosis pertama hingga akhir Desember hingga mencapai target 70 persen.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan Ranperda RPJMD Inhu 2021 - 2026 oleh Bupati Inhu dan Wakil Bupati Inhu serta Wakil Ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE yang disaksikan Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Inhu serta anggota DPRD dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhu dan segenap peserta rapat yang hadir dalam ruang Rapat Paripurna ini karena telah meluangkan waktu sehingga rapat dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Suwardi. (nto)


Berita Lainnya
Babinsa Kelurahan Bukit Nenas Gelar Rapat Persiapan Sambut Bulan Suci Ramadhan
Sekolah Baru, Harapan Baru: Apical dan Pemkot Dumai Resmikan SDN 001 Lubuk Gaung
Dinilai Tidak Usung Semangat Demokrasi, Sejumlah Alumni Tuntut Pemilihan Ketum IKA Unri Ditunda
LAMR Ajak Masyarakat Kompak Dukung Larangan Mudik
DPD PWRI Riau Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Meskom
Persiapan Perayaan HPN 2023 Tingkat Kabupaten Rohul Sudah 80 Persen, Akan Dihadiri Forkopimda
Warga Rengat dan Personel Polres Inhu Terima Daging Qurban
Pengurus Asosiasi Florist Dumai Periode 2022-2025 Dilantik
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Beserta Rombongan Silaturahmi Ke Ponpes Al-Amin
Subkontraktor PT.STA, PT TEMS Diduga Bayar Upah di Bawah UMK, SPN Desak Investigasi dan Tindakan Tegas
Cegah Lakalantas, Personil Polsek Kuntodarussalam Giat Patroli Daerah Rawan Laka
Kapolda Riau Serahkan Bantuan 30 Oksigen Konsentrator dari Kapolri