• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Tujuh Warga Masyarakat Pekanbaru Teriak Minta Pertolongan Presiden Prabowo

PantauNews

Rabu, 29 Januari 2025 19:32:35 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU- Diduga akibat pesanan dari pengusaha kaya di Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru ancam masyarakat dengan surat pemberitahuan akan membongkar paksa rumah dan tempat usaha tujuh keluarga di kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. 29/01/2025. 

Penuturan ke-tujuh warga yang merasa diperlakukan tidak adil dan bahkan terzolimi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tindakan Satuan Polisi Pamong Praja dibawah kepemimpinan Zulfahmi Adrian, yang baru-baru ini namanya trending topik diberbagai media karena diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan pernyataan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari media online. 

Adapun ke-tujuh warga yang terancam rumah dan usahanya akan diratakan dengan tanah oleh Satpol PP Kota Pekanbaru berhasil dirangkum, dengan menangis dan menjerit, ke-tujuh warga Pekanbaru itu meminta keadilan dan perhatian Walikota Pekanbaru dan Presiden Prabowo agar nasibnya menemukan harapan dan perlindungan dari Pemerintah dari kejamnya tindakan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru dengan mengancam akan membongkar paksa rumah dan tempat usahanya, tanpa ada konvensasi apapun. 

"Ini benar-benar tidak adil dan tidak berperikemanusiaan pak Walikota dan presiden Prabowo... Tolonglah pak presiden, kasihani kami warga Indonesia yang hidup miskin ini. Mengapa kami tidak boleh hidup dan hanya sekedar mengais rezeki di lahan kosong jalan lintas Timur milik Negara ini. Kami tidak menganggu dan tidak membuat masalah apapun disini. Tapi kenapa kami yang tujuh keluarga ini harus diancam dan terus di takut-takuti oleh pihak Satpol PP Kota Pekanbaru " Seru Warga tersebut. 

Hal yang sama juga dikemukakan oleh pimpinan lembaga masyarakat, yakni Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI). Melalui ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH, MH, saat bertemu langsung di lokasi mengatakan, pihaknya selaku lembaga pemantau kebijakan Pemerintah sangat bertentangan dengan kebijakan rencana pembongkaran rumah dan tempat usaha ke-tujuh warga tersebut. 

Menurutnya, kegiatan penertiban warga yang membangun secara liar atau menempati lahan kosong milik pemerintah kota Pekanbaru atau pemerintah pusat sah-sah saja dilakukan asal kebijakan itu berlaku kepada semua pihak, dan tidak berlaku diskriminatif atau pandang bulu atau bukan karena ada pesanan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan bisnis. 

"Sebenarnya warga sah-sah saja jika memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah kota Pekanbaru atau pemerintah pusat, jika tidak berdampak mengganggu ketertiban umum dan arus lalulintas. Ini kan cukup luas sisi jalan lintas Timur ini, jika kita lihat, tidak ada sama sekali masalah, justru dengan adanya kegiatan usaha UMKM di sisi jalan lintas ini, akan memudahkan setiap pengguna jalan membeli makanan dan minuman, bahkan sekedar ngopi untuk menghilangkan ngantuk " Sebut Feri Sibarani. 

Selain menunjukkan rasa ketakutan dan kehilangan harapan, ke-tujuh warga yang merasa terancam oleh Satpol PP Kota Pekanbaru pun, menurut Feri Sibarani merasa di perlakukan diskriminatif karena sejauh ini menurut informasi, pemberitahuan akan adanya pembongkaran hanya di alami oleh tujuh keluarga dan tujuh tempat tinggal dan usaha tersebut, sementara disepanjang jalan lintas Timur tersebut di penuhi oleh rumah dan tempat usaha masyarakat. 

"Kami dari LP-KKI jujur, melihat ini juga agak ada keanehan. Memunculkan pertanyaan. Mengapa Satpol PP Kota Pekanbaru hanya ingin menertibkan ke-tujuh warga ini? Padahal kalau kita lihat mulai dari terminal AKAP Pekanbaru jalan lintas Timur menuju ke Sumatera Utara hampir setiap meter tanah milik jalan lintas Timur tidak ada yang kosong, alias di penuhi rumah dan warung tempat usaha masyarakat. Bahkan, maaf, banyak juga usaha remang-remang, kafe liar, usaha, rumah bangunan liar, disepanjang jalan lintas tersebut, tapi aman-aman saja sepanjang masa. Kenapa warga yang baik dan berusaha dengan baik, hidup dengan baik, selama puluhan tahun, tetapi harus mau digusur dan diratakan dengan tanah? Ada apa ini? Kata Feri Sibarani. 

Ia juga mengatakan, pihaknya selaku salah satu lembaga masyarakat meminta Pj Walikota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru agar memanggil Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, agar dipertanyakan motif rencana penggusuran dan pembongkaran rumah tujuh warga di sisi jalan lintas timur kecamatan Rumbai Pekanbaru itu. Konon jalan tersebut dikatakan Feri adalah milik pemerintah pusat. 

"Jangan salahkan masyarakat jika menduga-duga hal yang memperburuk citra pemerintah kota Pekanbaru. Ini kan jelas memunculkan pertanyaan besar. Kok bisa hanya kepada tujuh keluarga? Harusnya lakukanlah secara menyeluruh dan berkeadilan. Jangan sampai desas-desus adanya pesanan pengusaha kaya dalam hal ini menjadi motif utama. Ini harus di perjelas dan menjadi atensi Pj Walikota Pekanbaru " pungkasnya. 

Sementara, atas hal ini, awak media telah melayangkan surat konfirmasi eletronik kepada Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rachmat di nomor kontak: 081175826XX, untuk mendapatkan tanggapan resminya. Namun sampai berita ini berhasil dimuat, Roni Rachmat belum memberikan tanggapan.( Rilis)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Disnaker Dumai Panggil Para Pihak dalam Sengketa Hubungan Industrial

DPD Pujakesuma Kota Dumai Kecam Tindakan Oknum Security PT RUJ

Ketum LAMR: Hindari Perbedaan, Warna dan Kelompok, Pilkada Sudah Usai!

Mendadak Uang Dijanjikan akan Kembali, Berikut Kisah Nasabah BRI Dumai yang Dipotong Sepihak!

Pemilihan Ketua KKI Usai, Kendati Kalah Tabri Siap Membantu Majukan Perekonomian Anggota

Perdagangan Kulit Dan Organ Harimau Sumatra 3 Pelaku Diamankan Polda Riau

Gerakan Pemuda Ansor Pelalawan Laksanakan Khataman Al Quran 30 Juz

Program Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi "Irama Desa"

Polda Riau Lakukan Mutasi Besar Usai 11 Tahanan Kabur, Kapolda Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Kelalaian

Peduli Sesama Pemuda Sintong Bagikan Sembako Ke Warga Kurang Mampu

Hatta Munir: Harus Ada Penegakan Hukum Agar Jalinteng Tidak Hancur

Kejutan Kodim 0313/KPR Kepada Kapolres Rohul Di Hari Bhayangkara

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 329 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved