Jenazah Kopda Anumerta Dedy Irawan Dimakamkan di TMP Taman Bahagia Riau
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Jenazah Prajurit TNI Kopda Anumerta Dedy Irawan yang gugur dalam melaksanakan tugas, tiba di kampung halamannya Dusun Bakti, Simpang Ompong Bagan, Riau dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pekanbaru secara militer, Selasa (2/3/2021) dengan inspektur upacara Komandan Kodim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman, SIP.
Seperti diketahui bahwa Kopda Anumerta Dedy Irawan gugur saat terjadi kontak tembak antara Satgas Madago Raya dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pada hari Senin (1/3/2021) lalu sekitar pukul 16.30 WITA di wilayah Pegunungan Andole, Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Jenazah Kopda Anumerta Dedy Irawan diterbangkan dari Bandara Sis Al-Jufri Palu Sulawesi Tengah menggunakan pesawat TNI Hercules C-130 A-1303 dan landing di Lanud Halim Perdanakusuma sekitar pukul 13.30 WIB langsung dijemput oleh Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito dan sejumlah pejabat teras TNI serta anggota keluarga selanjutnya akan diterbangkan menuju Pekanbaru Riau melalui Lanud Tanjung Pinang.
Pada kesempatan tersebut, Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito didampingi Asops Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Madsuni, Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, Kapuskes TNI Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S, MAR dan Wadan Koopsus TNI Brigjen (Mar) Widodo memberikan penghormatan terakhir sekaligus melepas keberangkatan Jenazah ke Pekanbaru Riau.
Kopda Anumerta Dedy Irawan lulusan Tamtama PK Tahun 2011, meninggalkan seorang istri dan satu putri masih berusia 2 tahun. Dalam melaksanakan tugas dinas sehari-hari almarhum memiliki dedikasi yang tinggi dan tidak pernah cacat.
Sebagai bentuk perhatian negara atas jasa dan pengabdian kepada Praka Dedy Irawan diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang “Anumerta” satu tingkat lebih tinggi menjadi Kopda Anumerta berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/171/III/2021, tanggal 1 Maret 2021. (rls puspen TNI)


Berita Lainnya
Wabup Rohul Tegaskan Setiap Perusahaan Harus Berkontribusi Dalam Pembangunan
Praktisi Hukum Asmanidar: Banyak Pasal Pidana yang Mengancam Wartawan
Pakar Hukum Pidana Soroti Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tanah Bengkalis
Debit Air Makin Tinggi, Akankah Persoalan Pasang Keling Ini Bisa Diatasi?
Akibat Hujan Semalam Suntuk, 4 Desa di Inhu Terendam
Program Umroh Gratis Pemko Dumai Tercoreng Dugaan Kecurangan, Lurah Teluk Binjai Dituding Ubah Hasil Rapat Sepihak
BLK Pekanbaru dan Dumai Akan Dikelola Pusat
Kapolda Riau Pastikan Kesiapan Vaksinasi dan Berikan Penghargaan
Diduga Kuat Mafia Tanah Bermain Atas Kasus Internal Managemen PT NHR Seberida
Pemkab Inhu Mulai Menerapkan BTM
Bupati Rohul H Sukiman Ajak Semua Pihak Dukung Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Bupati H Sukiman Harapkan Implementasi SPIP Wujudkan Transparansi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik