Pekat IB Desak DPRD Dumai dan DLH Tindak Tegas Dugaan Limbah PT. ESM
PANTAUNEWS, DUMAI – Dugaan pembuangan limbah oleh PT Energi Sejahtera Mas (PT. ESM) terus menuai sorotan. Selasa (10/12/2024), Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kota Dumai mengikuti agenda Komisi III DPRD Kota Dumai turun lapangan (turlap) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke lokasi perusahaan tersebut. 
Ketua Pekat IB, Andika Fithrian, ST, melalui Bendahara Ilham Raymond, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT ESM. Ia mendesak Komisi III DPRD Dumai untuk bersikap lebih tegas dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kami berharap Komisi III DPRD Kota Dumai dapat bertindak lebih tegas terhadap dugaan pelanggaran limbah PT ESM. Jangan sampai masalah ini dibiarkan begitu saja tanpa penyelesaian yang nyata,” ujar Raymond.
Raymond juga menilai bahwa pihak PT ESM terkesan tidak serius dalam memberikan keterangan. Ia menyoroti absennya data-data laporan limbah serta sistem pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya disampaikan kepada DPRD Dumai.
“Kami merasa pihak PT ESM sengaja memberikan keterangan yang tidak didukung data valid, seolah-olah ingin membodohi anggota Komisi III. Sementara itu, pihak DLH, khususnya Kabid yang memiliki kompetensi dan sertifikasi tentang limbah, terlihat menghindar selama turlap berlangsung,” tegasnya.
Pekat IB mendesak agar DPRD Kota Dumai segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil kembali PT ESM, DLH, serta menghadirkan ahli lingkungan atau konsultan limbah bersertifikasi yang memiliki legalitas hukum.
“Kami ingin masalah ini diawasi secara ketat hingga ke tingkat kementerian. Kepentingan masyarakat dan lingkungan harus menjadi prioritas utama,” pungkas Raymond.
Sorotan dari Pekat IB menambah tekanan bagi DPRD dan DLH Dumai untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani dugaan pelanggaran lingkungan ini. Masyarakat kini menanti transparansi dan ketegasan dari pihak-pihak terkait untuk mengungkap kebenaran dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.


Berita Lainnya
Gubernur Riau Janji Bekukan Izin Lingkungan Sementara Perusahaan Pembakar Lahan
Mendadak Uang Dijanjikan akan Kembali, Berikut Kisah Nasabah BRI Dumai yang Dipotong Sepihak!
Belajar Tatap Muka Masih Daring
KemenPANRB Minta Instansi Sampaikan Data Pegawai Non-ASN Paling Lambat 30 September
Usaha Legal Tanah Timbun PT Seri Bandar Bertuah Membawa Keberuntungan Bagi Masyarakat Pelintung
Babinsa Koramil 02/BK Lakukan Pendampingan Percepatan Vaksinasi di PT Sentana Wilmar Grup
1.517 PDP di Riau Telah Dipulangkan
Ketua YBN Indra Ramos SHI: Kasus yang Menjerat Kades Teluk Aur Harus Dijadikan Pelajaran
Kota Dumai Raih Penghargaan Nasional: Kisah Inspiratif Perubahan Kota
Ismartono: Dumai Menyongsong Generasi Alquran
Pemkab Rohul Melaksanakan Kegiatan FGD, di Islamic Center
Kajari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional