• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Pekat IB Desak DPRD Dumai dan DLH Tindak Tegas Dugaan Limbah PT. ESM

PantauNews

Kamis, 12 Desember 2024 15:29:05 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Dugaan pembuangan limbah oleh PT Energi Sejahtera Mas (PT. ESM) terus menuai sorotan. Selasa (10/12/2024), Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kota Dumai mengikuti agenda Komisi III DPRD Kota Dumai  turun lapangan (turlap) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke lokasi perusahaan tersebut. 

Ketua Pekat IB, Andika Fithrian, ST, melalui Bendahara Ilham Raymond, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT ESM. Ia mendesak Komisi III DPRD Dumai untuk bersikap lebih tegas dalam menyelesaikan persoalan ini. 

“Kami berharap Komisi III DPRD Kota Dumai dapat bertindak lebih tegas terhadap dugaan pelanggaran limbah PT ESM. Jangan sampai masalah ini dibiarkan begitu saja tanpa penyelesaian yang nyata,” ujar Raymond. 

Raymond juga menilai bahwa pihak PT ESM terkesan tidak serius dalam memberikan keterangan. Ia menyoroti absennya data-data laporan limbah serta sistem pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya disampaikan kepada DPRD Dumai. 

“Kami merasa pihak PT ESM sengaja memberikan keterangan yang tidak didukung data valid, seolah-olah ingin membodohi anggota Komisi III. Sementara itu, pihak DLH, khususnya Kabid yang memiliki kompetensi dan sertifikasi tentang limbah, terlihat menghindar selama turlap berlangsung,” tegasnya. 

Pekat IB mendesak agar DPRD Kota Dumai segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil kembali PT ESM, DLH, serta menghadirkan ahli lingkungan atau konsultan limbah bersertifikasi yang memiliki legalitas hukum. 

“Kami ingin masalah ini diawasi secara ketat hingga ke tingkat kementerian. Kepentingan masyarakat dan lingkungan harus menjadi prioritas utama,” pungkas Raymond. 

Sorotan dari Pekat IB menambah tekanan bagi DPRD dan DLH Dumai untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani dugaan pelanggaran lingkungan ini. Masyarakat kini menanti transparansi dan ketegasan dari pihak-pihak terkait untuk mengungkap kebenaran dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PT Pacific Indopalm Industries Dilabrak Emak-emak Tuntut Oknum Karyawan Dipecat

Kapolres Dumai: Semoga Bantuan Ini Bisa Bermanfaat dan Mampu Meringankan Beban Masyarakat

Bupati Rohil, Resmi Menyandang Gelas Magister Sain (M,SI)

Aksi Nyata, Bupati Rohil H Bistamam Pimpin Langsung World Clean Up Day 2025

Meski Sudah Ditertibkan, Pelaku PETI di Peranap Diduga Acuhkan APH

Tiga Agenda Ranperda dalam Rapat paripurna DPRD Rohul Untuk APBD Perubahan 2023 dan DBH Kelapa Sawit

Polsek Bagan Sinembah, Laksanakan Panen Raya Jagung Di Pondok Pesantren Al- Majidiyah

Pak Presiden, Tolong Lihat Riau! 18 Ribu Guru ASN Menjerit Belum Terima Gaji

Polda Riau Ringkus Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Wujudkan Ecowisata Serta Dukung Upaya Pengamanan Aset, PT KPI RU Dumai Resmikan SPT Patra Agro Lestari

Ketua Bawaslu Riau Minta Ketua MK Hadirkan Salahsatu Anggota Bawaslu Bengkalis

Junaidi: Perayaan HUT Kampung Baru Tahun 2021 Dilaksanakan Secara Sederhana

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved