• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Green For Riau, Bupati Rohil Melaui DLH Rohil Terbitkan SE Gerakan Penanaman Pohon Bagi ASN dan PTT

PantauNews

Sabtu, 04 Oktober 2025 12:44:04 WIB
Cetak

ROHIL, PANTAUNEWS- -  Dalam Rangka mendukung program Riau Hijau ( Green For Riau) serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menerbitkan surat edaran Gerakan Penanaman Pohon untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemda Kabupaten Rokan Hilir. Asisten Sekda Kabupaten Rokan Hilir, Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi Ssos, Sabtu (4/10/2025).

Suwandi menjelaskan bahwa Surat edaran Bupati Nomor : 600.4/DLH/2025/19.01 
itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, Asisten Sekda Kabupaten Rokan Hilir, Staf Ahli Bupati Rokan Hilir,,Inspektur Daerah/Kepala Badan/ Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Sekretaris DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Kepala Satpol PP dan Linmas Kabupaten Rokan Hilir, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Rokan Hilir, Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Rokan Hilir, Direktur RSUD.dr.RM.Pratomo,Camat se Kabupaten Rokan Hilir, Lurah se Kabupaten Rokan Hilir, Datuk,Datin Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir.

" Alhamdulillah kami sudah menyebarluaskan edaran Bupati Nomor : 600.4/DLH/2025/19.01. tentang gerakan penanaman pohon setiap ASN baik itu statusnya pegawai negeri maupun P3K termasuk pegawai honor yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hilir," Ucap Suwandi.

TERKAIT
  • Telantarkan Anak Demi Pelakor, Kadis PUPR Pelalawan Viral di Media Sosial
  • Mewujudkan Impian: Aland Pradana dan Perjalanan Sebagai Content Creator
  • Menggema: Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Memukau Kota Lampung

Lanjut Suwandi" Adapun salah satu poinnya setiap ASN dan tenaga honor diwajibkan untuk menanam pohon baik itu pekarangan rumah perkantoran fasilitas umum minimal 1 orang 15 pohon 1 tahun hal ini dimaksudkan adalah tidak lain dan tidak bukan untuk memberikan kesan hijau dan mendukung program pemerintah provinsi Riau yaitu Riau hijau sehingga nanti diharapkan di Rokan Hilir apalagi setiap tahun kita tahu bahasanya sering terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga terjadi lahan kritis yang perlu kita tanami pohon peneduh maupun pohon pelindung," Jelas Suwandi.

Suwandi berharap agar gerakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Rohil baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan, kelurahan dan kepenghuluan termasuk instansi vertikal yang ada di Rokan Hilir.

" Untuk awal-awal ini kita fokus dulu ke ASN dan tenaga honor supaya dapat untuk memberikan contoh kepada masyarakat supaya masyarakat juga mempunyai budaya menanam pohon. dan insyaallah kami dari Dinas Lingkungan Hidup dalam waktu dekat ini menyusun naskah akademis untuk penyusunan ranperda tentang Rohil hijau, apabila nanti naskah akademis nya sudah selesai kita ajukan ke DPRD setelah disahkan oleh DPRD tentu dengan telah disahkan Perda tentang Rohil hijau ini bisa mengikat seluruh masyarakat untuk melakukan kegiatan gerakan penanaman pohon terutama dilingkungan pekarangan rumahnya masing-masing," Kata Suwandi.

Lanjut Suwandi," Dan  Insyaallah dalam bulan Oktober ini akan melaksanakan gerakan penanaman pohon ini disuatu lokasi dan akan mengundang bapak bupati dan pak wakil bupati untuk penanaman pohon secara simbolis sebagai bentuk wujud dukungan beliau pak bupati dan pak wakil bupati terhadap gerakan penanaman pohon ini," tutup Suwandi.


Adapun Hal-hal penting yang tercantum dalam surat edaran ini diantaranya adalah sebagai berikut:

 1. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Rokan Hilir wajib menanam 15 Batang Pohon dalam jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat edaran ini.

2. Penanaman pohon dapat dilakukan di lokasi-lokasi yang memungkinkan dan sesuai ketentuan antara lain:

a. Lingkungan kantor 
b. Pekarangan rumah pribadi
c. Area Fasilitas Umum, Taman Kota, Jalur Hijau, Area konservasi 
d. Lokasi lainnya yang relevan.

3. Jenis pohon yang ditanam diutamakan berupa pohon produktif pohon endemik Riau atau pohon pelindung yang memberikan manfaat ekologis dan ekonomis bagi masyarakat. Untuk bibit pohon disediakan oleh masing-masing perangkat daerah, instansi vertikal.

4.Menyampaikan laporan pelaksanaan gerakan ini kepada Bupati Rokan Hilir melalui Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir. 

5. Laporan sebagaimana dimaksud pada angka (4) mencakup:
a. Jumlah pohon yang ditanam;
b. Lokasi penanaman.
c. Bukti dokumentasi

6. Seluruh pembiayaan yang timbul terkait penanaman pohon ini menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing ASN dan  PTT.

 7. Gerakan ini merupakan bagian dari komitmen nyata ASN dan PTT di Kabupaten Rokan Hilir untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya penghijauan, (HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelayanan Penyeberangan RoRo di Tanjung Buton Riau Lumpuh, Ini Rutenya

Wali Kota Dumai, H.Paisal menghadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Dunia Melayu Dunia Islam

Wakil Walikota Dumai: Sekolah Wajib Terapkan Prokes

2 PH dan 7 JPU Kejari Inhu Akan Berhadapan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur

Dukungan INPEST Kota Dumai untuk Warga Nerbit, Sungai Harus Dikembalikan Seperti Semula

Gubri Syamsuar Lantik SF Hariyanto Sebagai Sekda Riau

Rutan Dumai Jalin Kerjasama Dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita BB 12 Gram

Wakapolda Riau Cek Hotspot di Kota Dumai

Edison Bagikan Sembako Kepada Warga yang Rumahnya Berdindingkan Seng dan Berlantaikan Tanah

Ada Apa Sekdaprov Riau Minta Kosongkan Gedung LAM Riau?

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved