• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Green For Riau, Bupati Rohil Melaui DLH Rohil Terbitkan SE Gerakan Penanaman Pohon Bagi ASN dan PTT

PantauNews

Sabtu, 04 Oktober 2025 12:44:04 WIB
Cetak

ROHIL, PANTAUNEWS- -  Dalam Rangka mendukung program Riau Hijau ( Green For Riau) serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menerbitkan surat edaran Gerakan Penanaman Pohon untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemda Kabupaten Rokan Hilir. Asisten Sekda Kabupaten Rokan Hilir, Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi Ssos, Sabtu (4/10/2025).

Suwandi menjelaskan bahwa Surat edaran Bupati Nomor : 600.4/DLH/2025/19.01 
itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, Asisten Sekda Kabupaten Rokan Hilir, Staf Ahli Bupati Rokan Hilir,,Inspektur Daerah/Kepala Badan/ Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Sekretaris DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Kepala Satpol PP dan Linmas Kabupaten Rokan Hilir, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Rokan Hilir, Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Rokan Hilir, Direktur RSUD.dr.RM.Pratomo,Camat se Kabupaten Rokan Hilir, Lurah se Kabupaten Rokan Hilir, Datuk,Datin Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir.

" Alhamdulillah kami sudah menyebarluaskan edaran Bupati Nomor : 600.4/DLH/2025/19.01. tentang gerakan penanaman pohon setiap ASN baik itu statusnya pegawai negeri maupun P3K termasuk pegawai honor yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hilir," Ucap Suwandi.

TERKAIT
  • Telantarkan Anak Demi Pelakor, Kadis PUPR Pelalawan Viral di Media Sosial
  • Mewujudkan Impian: Aland Pradana dan Perjalanan Sebagai Content Creator
  • Menggema: Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Memukau Kota Lampung

Lanjut Suwandi" Adapun salah satu poinnya setiap ASN dan tenaga honor diwajibkan untuk menanam pohon baik itu pekarangan rumah perkantoran fasilitas umum minimal 1 orang 15 pohon 1 tahun hal ini dimaksudkan adalah tidak lain dan tidak bukan untuk memberikan kesan hijau dan mendukung program pemerintah provinsi Riau yaitu Riau hijau sehingga nanti diharapkan di Rokan Hilir apalagi setiap tahun kita tahu bahasanya sering terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga terjadi lahan kritis yang perlu kita tanami pohon peneduh maupun pohon pelindung," Jelas Suwandi.

Suwandi berharap agar gerakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Rohil baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan, kelurahan dan kepenghuluan termasuk instansi vertikal yang ada di Rokan Hilir.

" Untuk awal-awal ini kita fokus dulu ke ASN dan tenaga honor supaya dapat untuk memberikan contoh kepada masyarakat supaya masyarakat juga mempunyai budaya menanam pohon. dan insyaallah kami dari Dinas Lingkungan Hidup dalam waktu dekat ini menyusun naskah akademis untuk penyusunan ranperda tentang Rohil hijau, apabila nanti naskah akademis nya sudah selesai kita ajukan ke DPRD setelah disahkan oleh DPRD tentu dengan telah disahkan Perda tentang Rohil hijau ini bisa mengikat seluruh masyarakat untuk melakukan kegiatan gerakan penanaman pohon terutama dilingkungan pekarangan rumahnya masing-masing," Kata Suwandi.

Lanjut Suwandi," Dan  Insyaallah dalam bulan Oktober ini akan melaksanakan gerakan penanaman pohon ini disuatu lokasi dan akan mengundang bapak bupati dan pak wakil bupati untuk penanaman pohon secara simbolis sebagai bentuk wujud dukungan beliau pak bupati dan pak wakil bupati terhadap gerakan penanaman pohon ini," tutup Suwandi.


Adapun Hal-hal penting yang tercantum dalam surat edaran ini diantaranya adalah sebagai berikut:

 1. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Rokan Hilir wajib menanam 15 Batang Pohon dalam jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat edaran ini.

2. Penanaman pohon dapat dilakukan di lokasi-lokasi yang memungkinkan dan sesuai ketentuan antara lain:

a. Lingkungan kantor 
b. Pekarangan rumah pribadi
c. Area Fasilitas Umum, Taman Kota, Jalur Hijau, Area konservasi 
d. Lokasi lainnya yang relevan.

3. Jenis pohon yang ditanam diutamakan berupa pohon produktif pohon endemik Riau atau pohon pelindung yang memberikan manfaat ekologis dan ekonomis bagi masyarakat. Untuk bibit pohon disediakan oleh masing-masing perangkat daerah, instansi vertikal.

4.Menyampaikan laporan pelaksanaan gerakan ini kepada Bupati Rokan Hilir melalui Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir. 

5. Laporan sebagaimana dimaksud pada angka (4) mencakup:
a. Jumlah pohon yang ditanam;
b. Lokasi penanaman.
c. Bukti dokumentasi

6. Seluruh pembiayaan yang timbul terkait penanaman pohon ini menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing ASN dan  PTT.

 7. Gerakan ini merupakan bagian dari komitmen nyata ASN dan PTT di Kabupaten Rokan Hilir untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya penghijauan, (HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR

Wali Kota Dumai Tinjau Program Air Bersih di Rimba Sekampung

FORMASI RIAU Minta Gubernur Syamsuar Berikan Tanggapan Terkait Rendahnya Survei Integritas KPK

PT Pelindo Duduki Peringkat Kedua Perlombaan Borgol dan Tongkat Polri

Jokowi Kunjungi Dumai Riau, Walikota Dumai: Alhamdulillah, Ini Adalah Suatu Keberkahan Dan Kebanggaan

Mangrove Dumai Terancam, Warga Desak Polisi Tindak Dugaan Perambahan dan Reklamasi Ilegal

41 Personel Berprestasi Mendapatkan Penghargaan Kapolda Riau

Diduga 'Setoran' Lancar, Ratusan Pocae Bebas Beroperasi di Inhu

Rumah Pangkas Kita Binaan Apical , Kini Ramai Dikunjungi Pelanggan

Polres Inhil Larang Keramaian di Malam Pergantian Tahun

Airmolek Jadi Sarang Peredaran Sabu, Tokoh Masyarakat Pasir Penyu Minta Polisi Tangkap Bandarnya

Patroli dan Sosialisasi Karhutla Babinsa Didampingi Pihak Kelurahan Bukit Kayu Kapur

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved