• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Green For Riau, Bupati Rohil Melaui DLH Rohil Terbitkan SE Gerakan Penanaman Pohon Bagi ASN dan PTT

PantauNews

Sabtu, 04 Oktober 2025 12:44:04 WIB
Cetak

ROHIL, PANTAUNEWS- -  Dalam Rangka mendukung program Riau Hijau ( Green For Riau) serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menerbitkan surat edaran Gerakan Penanaman Pohon untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemda Kabupaten Rokan Hilir. Asisten Sekda Kabupaten Rokan Hilir, Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi Ssos, Sabtu (4/10/2025).

Suwandi menjelaskan bahwa Surat edaran Bupati Nomor : 600.4/DLH/2025/19.01 
itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, Asisten Sekda Kabupaten Rokan Hilir, Staf Ahli Bupati Rokan Hilir,,Inspektur Daerah/Kepala Badan/ Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Sekretaris DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Kepala Satpol PP dan Linmas Kabupaten Rokan Hilir, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Rokan Hilir, Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Rokan Hilir, Direktur RSUD.dr.RM.Pratomo,Camat se Kabupaten Rokan Hilir, Lurah se Kabupaten Rokan Hilir, Datuk,Datin Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir.

" Alhamdulillah kami sudah menyebarluaskan edaran Bupati Nomor : 600.4/DLH/2025/19.01. tentang gerakan penanaman pohon setiap ASN baik itu statusnya pegawai negeri maupun P3K termasuk pegawai honor yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hilir," Ucap Suwandi.

TERKAIT
  • Telantarkan Anak Demi Pelakor, Kadis PUPR Pelalawan Viral di Media Sosial
  • Mewujudkan Impian: Aland Pradana dan Perjalanan Sebagai Content Creator
  • Menggema: Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Memukau Kota Lampung

Lanjut Suwandi" Adapun salah satu poinnya setiap ASN dan tenaga honor diwajibkan untuk menanam pohon baik itu pekarangan rumah perkantoran fasilitas umum minimal 1 orang 15 pohon 1 tahun hal ini dimaksudkan adalah tidak lain dan tidak bukan untuk memberikan kesan hijau dan mendukung program pemerintah provinsi Riau yaitu Riau hijau sehingga nanti diharapkan di Rokan Hilir apalagi setiap tahun kita tahu bahasanya sering terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga terjadi lahan kritis yang perlu kita tanami pohon peneduh maupun pohon pelindung," Jelas Suwandi.

Suwandi berharap agar gerakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Rohil baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan, kelurahan dan kepenghuluan termasuk instansi vertikal yang ada di Rokan Hilir.

" Untuk awal-awal ini kita fokus dulu ke ASN dan tenaga honor supaya dapat untuk memberikan contoh kepada masyarakat supaya masyarakat juga mempunyai budaya menanam pohon. dan insyaallah kami dari Dinas Lingkungan Hidup dalam waktu dekat ini menyusun naskah akademis untuk penyusunan ranperda tentang Rohil hijau, apabila nanti naskah akademis nya sudah selesai kita ajukan ke DPRD setelah disahkan oleh DPRD tentu dengan telah disahkan Perda tentang Rohil hijau ini bisa mengikat seluruh masyarakat untuk melakukan kegiatan gerakan penanaman pohon terutama dilingkungan pekarangan rumahnya masing-masing," Kata Suwandi.

Lanjut Suwandi," Dan  Insyaallah dalam bulan Oktober ini akan melaksanakan gerakan penanaman pohon ini disuatu lokasi dan akan mengundang bapak bupati dan pak wakil bupati untuk penanaman pohon secara simbolis sebagai bentuk wujud dukungan beliau pak bupati dan pak wakil bupati terhadap gerakan penanaman pohon ini," tutup Suwandi.


Adapun Hal-hal penting yang tercantum dalam surat edaran ini diantaranya adalah sebagai berikut:

 1. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Rokan Hilir wajib menanam 15 Batang Pohon dalam jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat edaran ini.

2. Penanaman pohon dapat dilakukan di lokasi-lokasi yang memungkinkan dan sesuai ketentuan antara lain:

a. Lingkungan kantor 
b. Pekarangan rumah pribadi
c. Area Fasilitas Umum, Taman Kota, Jalur Hijau, Area konservasi 
d. Lokasi lainnya yang relevan.

3. Jenis pohon yang ditanam diutamakan berupa pohon produktif pohon endemik Riau atau pohon pelindung yang memberikan manfaat ekologis dan ekonomis bagi masyarakat. Untuk bibit pohon disediakan oleh masing-masing perangkat daerah, instansi vertikal.

4.Menyampaikan laporan pelaksanaan gerakan ini kepada Bupati Rokan Hilir melalui Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir. 

5. Laporan sebagaimana dimaksud pada angka (4) mencakup:
a. Jumlah pohon yang ditanam;
b. Lokasi penanaman.
c. Bukti dokumentasi

6. Seluruh pembiayaan yang timbul terkait penanaman pohon ini menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing ASN dan  PTT.

 7. Gerakan ini merupakan bagian dari komitmen nyata ASN dan PTT di Kabupaten Rokan Hilir untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya penghijauan, (HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemkab Inhu Peringati Peristiwa Rengat Bersejarah

Penyaluran BLT DD Tahap ll Kecamatan Rupat,Bengkalis

Bupati Sukiman Harapkan Kades Ikut Berperan dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

Disnakertrans Inhu Pertanyakan Status 30 Naker PT Mentari

Personel Brimob Riau Pam Perbatasan Riau-Sumbar

Ketua DPD Golkar Dumai, Ferdiansyah: Rumah Ini Berhak Dapat Program Layak Huni!

BAPERA Dumai Adakan Rapat Pembentukan Pengurus, Endi Castelo: Semangat Dan Saling Bekerjasama Dalam memajukan Organisasi

PAS Berikan Kejutan di Pilkada Dumai, Amris Terima SK DPP Golkar

Gubri Resmikan Ruangan ICU dan Isolasi Covid-19 RS Pertamina Dumai

Babinsa Koramil 02/BK Hadiri Undangan Rapat Sosialisasi Di Aula Kantor Kecamatan Bukit Kapur

Pastikan Program Pemerintah Terlaksana, Kapolres Inhu Tinjau Lokasi Vaksinasi

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved