Pidsus Kejati Riau Tinjau Lokasi Proyek Jalan Di Kampar
Pekanbaru, PantauNews.co.id- Tim Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau turun ke lokasi proyek Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Tim juga membawa saksi ahli untuk mencek langsung proyek tahun 2019 itu.
"Betul. Tim turun bersama ahli teknik transportasi jalan ke lokasi proyek jalan di Kampar,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, Rabu (4/11/2020).
Hilman mengatakan, ada indikasi kekurangan volume dan kuantitas dalam pengerjaan proyek jalan itu. Hal itu ingin dipastikan kembali oleh ahli dari Politeknik Medan, Sumatra Utara. "Kini kita pastikan lagi," ucap Hilman.
Kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan pada akhir Oktober 2020 lalu. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi, baik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar dan rekanan.
Informasi dihimpun, kegiatan proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran (TA) 2019. Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp10.019.121.000.
Proyek itu dikerjakan oleh PT Bakti Aditama, setelah menyingkirkan 53 perusahaan yang mengikuti lelang kegiatan tersebut. Adapun nilai penawarannya adalah Rp9.805.279.486,20.
Disinyalir, pengerjaan proyek yang sempat mendapat pengawalan dan pengamanan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kampar itu, tidak sesuai dengan spesifikasi.***/ckpc
Cakaplah.com


Berita Lainnya
Terkat Dugaan Korupsi BUMDes Berkah Mandiri, Ini Tanggapan YLBHI Batas Indragiri
DPP RMB-LHMR bersama DPW LHMR Rohil Gelar Konsolidasi
Protes dan Kecewa, Warga Pematang Jaya Tutup Akses Jalan Desa
Atasi Karhutla, Babinsa Se-Kecamatan Bukit Kapur Konvoi Patroli
Janji Panglima TNI Copot Danrem Terkait Karhutla Riau
PKK Rohul Raih Juara 5 Perlombaan HKG Ke 51 Tingkat Provinsi Riau
KNPI Riau Dorong KPK Tahan Adik PJ Wako Pekanbaru, Larshen Yunus: Mardiansyah Berpotensi Mengaburkan Kasus dan Alat Bukti
Kurun Waktu Sepekan, Ditlantas Polda Riau dan Jajaran Amankan 55 Motor Balap Liar
Andi Qadri: Fokus Pada Pembangunan Ekonomi dan Penguatan UMKM
Ikatan Mahasiswa Kota Dumai (IMKD) Bengkalis Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Sambut Hari Jadi Provinsi Riau Ke-66, Pegawai Rutan Rengat Kenakan Pakaian Adat Melayu
7 Tersangka Tipikor Dipindahkan dari Rohul ke Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru