• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Copot Pj Gubri

PantauNews

Kamis, 21 November 2024 13:46:39 WIB
Cetak

PEKANBARU-- Aktivis pendidikan Riau Erwin Sitompul SPd meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera dan secepatnya mencopot Pejabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi dari jabatannya.


Perkataan ini disampaikan Erwin Sitompul karena PJ Gubernur Riau melakukan pembiaran terhadap dugaan penerimaan guru honor yang dilakukan oleh oknum-oknun pihak Dinas Pendidikan Riau semenjak dijabat oleh T Fauzan Mantan Kadisdik Riau yg saat ini lagi menjalani persidangan  perihal dugaan korupsi dan juga di duga hal ini terjadi di zaman PLT Kadisdik Riau Ronny Rahmat yg saat ini menjadi PJS Bupati Kabupaten Meranti.


"Kita meminta kepada bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot PJ Gubernur Riau Rahman Hadi dari jabatannya.Pasalnya,PJ Gubri ini nampaknya sengaja membiarkan pihak Dinas Pendidikan Riau untuk menerima guru honor di beberapa sekolah di Kota Dumai dan hal itu diduga dilakukan secara diam-diam tanpa ada di publikasikan ke masyarakat umum.Hal bisa dikategorikan KKN. Karena dana BOS itu uang negara.Jadi tidak boleh digunakan sembarangan.Kita meminta kepada pihak penegak hukum untuk melakukan pengecekan kemana saja dana BOS itu digunakan.Selain itu kita juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap nama-nama tenaga honorer yang di angkat tahun 2024. Karena kita menduga gaji mereka di ambil dari dana BOS daerah dan BOS nasional," kata Erwin.

TERKAIT
  • Peluncuran Program Guru Penggerak Jadi Fasilitator dan Pendamping dalam Dunia Pendidikan
  • DPR Temukan Anggaran Diklat Rp33 M buat 4 Orang di Kemenag
  • IQRA'


Dijelaskan juga, padahal penerimaan guru honor di sekolah-sekolah yang ada di Riau tidak dibolehkan lagi untuk sementara waktu. Karena terkait permasalahan gaji. 


Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Edy Natar Nasution saat menjabat sebagai PJ Gubernur Riau beberapa waktu lalu, yang mana penerimaan guru honor tidak dibolehkan.


Namun kini pihak Dinas Pendidikan Riau tidak lagi menggubris surat yang dikeluarkan oleh PJ Gubri Edy Natar Nasution beberapa waktu lalu.


"Kita sangat menyayangkan sekali oknum-oknum pihak sekolah dan oknum-oknum pihak Dinas Pendidikan Riau melakukan penerimaan terhadap guru honor tersebut.Karena ini berdampak terhadap gaji mereka (guru honor,red). Coba bayangkan dari mana gaji guru honor tersebut, paling diambil dari dana BOS atau pengutipan terhadap wali murid. Kalau ini terjadi itu sudah salah besar. Karena dana BOS tersebut digunakan untuk keperluan sekolah dan siswa. Bukan untuk gaji guru honor. Begitu juga dengan pengutipan kepada wali murid,ini jelas dilarang,"ujar aktivis pendidikan Riau yg juga salah Aktivitis Reformasi 98.


Erwin juga menambahkan, penerima guru honor tersebut kini terjadi hampir di seluruh Sekolah SMA Negeri,SMK Negeri dan SLB Negeri di Provinsi Riau.Oleh karena itu,dia minta kepada PJ Gubri untuk melarang Dinas Pendidikan Riau dalam hal ini bagian kepegawaian.Supaya tidak lagi menerima guru honor. 


"Kita meminta supaya kedepannya tidak ada lagi penerimaan guru honor baik tingkat SMA Negeri/SMK Negeri dan SLB Negeri di Provinsi Riau ini.Yang telah terlanjur SK nya diterbitkan tahun 2024 ini jangan lagi diperpanjang SK-nya. Supaya dana BOS bisa benar-benar digunakan dan di manfaat kan untuk kepentingan siswa dan sekolah," terang Erwin Sitompul.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Yakinkan Masyarakat, Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Vaksin Covid-19 Tahap Ke-2

Apical Bersama Tanoto Foundation Serahkan Bantuan Buku Untuk Pelajar di Kelurahan Lubuk Gaung

Turunkan Penumpang di Citimall 5 Menit Kena Biaya Parkir Rp4000, Patrik Tatang: Ini Merugikan Masyarakat

Sukseskan Pengamanan Pilkada Tahun 2020, Polres Siak Gelar Simulasi Sispamkota

Tinjau Kondisi Sarana dan Prasarana, Sesditjenpas Kunjungi Rutan Dumai

Diduga Kena Serangan Jantung, Seorang Pria Paruh Baya Meninggal di Depan Hotel Lido

Hendropriyono: BIN Ubah Lawan Jokowi di Pilpres Jadi Kawan

PT KPI RU Dumai Raih Penghargaan Dalam Ajang Bisnis Indonesia CSR Award

Polwan Jajaran Polres Dumai Salurkan Bantuan Sembako

Tanpa Disadari, Covid-19 Ubah Perilaku Masyarakat Jadi Lebih Sehat

Ketua PAC Dumai Timur Bastian Jambak : Tidak Ada Lagi Oknum yang Mengatasnamakan PP Dalam Aksi Yang Tidak Bertanggung Jawab

Komitmen Zero Halinar, Rutan Dumai Geledah Kamar Warga Binaan Bersama TNI, Polri dan BNN.

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 332 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 313 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 246 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 360 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 398 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved