Tumpahan Dugaan Limbah B3 Milik PT EJI, DLH Dumai: Kita Sudah Ambil Sampelnya

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Terkait dengan tumpahnya dugaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama dan tepatnya di depan Kantor Kecamatan Dumai Barat, Jumat malam (5/11/21) lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai sebut sudah mengantongi sampel.
Kepala DLH Dumai Hj Dameria, SKM, M.Si kepada media menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi sampel dugaan limbah B3 yang diangkut oleh mobil dump truck dengan plat nomor BM 8070 0U.
“Kami sudah ambil sampelnya dan saat ini tinggal menunggu hasilnya,” ujar Dameria, Selasa (9/11/21).
Pantauan dilapangan, limbah tertumpah akibat pintu bak rusak dan terbuka ini sempat mengeluarkan bau busuk menyengat ini telah dibersihkan. Informasi yang diperoleh bahwa asal limbah tersebut berasal dari PT Ecooil Jaya Indonesia (EJI). Diketahui berdasarkan dokumen mobil tersebut bermuatan Tanah Lempung dengan tujuan ke PT. Andalan Multi Peper Jalan Raya Pekanbaru Minas KM 26.
Ketika dikonfirmasi pihak perwakilan perusahaan PT Ecooil Jaya Indonesia yang beroperasi di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan ini mengatakan bahwa ini bukan limbah termasuk kategori B3.
“Ini bukan termasuk limbah B3 dan saat ini pihak kami sedang menunggu hasil dari DLH Dumai, “ ucap pihak perusahaan Khairil.
Dugaan PT Ecooil Jaya Indonesia Dumai tidak mempunyai alat dan mesin pengolah limbah B3 yang mumpuni alias tidak lengkap. Daya penampungan sementara limbah B3 PT Ecooil Dumai, informasi terangkum berukuran kecil sehingga lahan yang dimiliki tidak mampu untuk menampung dari pihak perusahaan CPO sebagai pemasok.
Uniknya, PT Ecooil Dumai yang diketahui sebagai perusahaan penampung limbah, ternyata tidak mengolah sendiri dan malahan diangkut lagi ke pihak perusahaan lain. Belum diketahui, terkait izin operasi dan izin prinsip PT Ecooil Jaya Indonesia yang belum lama ini beropersi di Kota Dumai.
“Saya belum bisa memberikan keterangan, sebaiknya kita tunggu saja hasil mediasinya,” ungkap Khairil yang nampaknya tidak ingin memberikan keterangan lebih lengkap kepada awak media.
Seperti dilansir dari Riaupembaruan.com, Sabtu (6/11/21), aktivis pemerhati lingkungan Hendra menyayangi kejadian tumpahan limbah olahan pabrik milik PT Ecooils Jaya Indonesia. Selain mengganggu perjalanan masyarakat, efek lain ada dugaan kandungan berbahaya dari hasil olahan limbah pabrik itu.
"Pihak perusahaan jangan menutupi, kita paham mana limbah berbahaya dan bukan. Intansi terkait harus ungkap terkait izin pengangkutan limbah, izin olahan limbah, izin tambang jika itu benar tanah lempung sesuai surat pesanannya," tegas Hendra. (*)
Berita Lainnya
Dukung Program K3 2020, PT SDS Gelar Kegiatan Donor Darah
Kerap Mengeluarkan Asap Hitam dari Cerobong Pabrik, PT. NPL Diduga Lakukan Pencemaran Udara
PSMTI Sebagai Rumah Besar Bagi Masyarakat Suku Tionghoa, Ciming : Muskot Dumai ke IV Semoga Sukse
Karang Taruna Peduli Lingkungan, Parlindungan: Ini Baru Gerakan Langkah Awal
Dugaan Sentimen Pribadi, Ketua DPK SBKD Kecam Penyataan DPRD Dumai Iwan Jambul
Dampak Meningkatnya Covid-19, Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Ditunda
Kapal Fery Penyeberangan Rute Tebas-Tekarang Karam
Bupati Meranti Kena OTT KPK, Ali Fikri: Seluruh Pihak yang Terjaring, Sudah Diberangkatkan ke Jakarta
Syamsuar: Jangan Sampai Sudah Sarjana, tapi Keahlian Tak Ada
DPW LPPKI DKI Jakarta Terima Kunjungan Tim Monitoring Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI
Tamu Comporta Hotel ini Menggangu Lalu Lintas, Warga Minta Management Ditegur
Kantor OPD se-Kota Dumai Terancam Mati Lampu, Sejumlah PJU ikutan Kena Imbas