Tumpahan Dugaan Limbah B3 Milik PT EJI, DLH Dumai: Kita Sudah Ambil Sampelnya
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Terkait dengan tumpahnya dugaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama dan tepatnya di depan Kantor Kecamatan Dumai Barat, Jumat malam (5/11/21) lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai sebut sudah mengantongi sampel.
Kepala DLH Dumai Hj Dameria, SKM, M.Si kepada media menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi sampel dugaan limbah B3 yang diangkut oleh mobil dump truck dengan plat nomor BM 8070 0U.
“Kami sudah ambil sampelnya dan saat ini tinggal menunggu hasilnya,” ujar Dameria, Selasa (9/11/21).
Pantauan dilapangan, limbah tertumpah akibat pintu bak rusak dan terbuka ini sempat mengeluarkan bau busuk menyengat ini telah dibersihkan. Informasi yang diperoleh bahwa asal limbah tersebut berasal dari PT Ecooil Jaya Indonesia (EJI). Diketahui berdasarkan dokumen mobil tersebut bermuatan Tanah Lempung dengan tujuan ke PT. Andalan Multi Peper Jalan Raya Pekanbaru Minas KM 26.
Ketika dikonfirmasi pihak perwakilan perusahaan PT Ecooil Jaya Indonesia yang beroperasi di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan ini mengatakan bahwa ini bukan limbah termasuk kategori B3.
“Ini bukan termasuk limbah B3 dan saat ini pihak kami sedang menunggu hasil dari DLH Dumai, “ ucap pihak perusahaan Khairil.
Dugaan PT Ecooil Jaya Indonesia Dumai tidak mempunyai alat dan mesin pengolah limbah B3 yang mumpuni alias tidak lengkap. Daya penampungan sementara limbah B3 PT Ecooil Dumai, informasi terangkum berukuran kecil sehingga lahan yang dimiliki tidak mampu untuk menampung dari pihak perusahaan CPO sebagai pemasok.
Uniknya, PT Ecooil Dumai yang diketahui sebagai perusahaan penampung limbah, ternyata tidak mengolah sendiri dan malahan diangkut lagi ke pihak perusahaan lain. Belum diketahui, terkait izin operasi dan izin prinsip PT Ecooil Jaya Indonesia yang belum lama ini beropersi di Kota Dumai.
“Saya belum bisa memberikan keterangan, sebaiknya kita tunggu saja hasil mediasinya,” ungkap Khairil yang nampaknya tidak ingin memberikan keterangan lebih lengkap kepada awak media.
Seperti dilansir dari Riaupembaruan.com, Sabtu (6/11/21), aktivis pemerhati lingkungan Hendra menyayangi kejadian tumpahan limbah olahan pabrik milik PT Ecooils Jaya Indonesia. Selain mengganggu perjalanan masyarakat, efek lain ada dugaan kandungan berbahaya dari hasil olahan limbah pabrik itu.
"Pihak perusahaan jangan menutupi, kita paham mana limbah berbahaya dan bukan. Intansi terkait harus ungkap terkait izin pengangkutan limbah, izin olahan limbah, izin tambang jika itu benar tanah lempung sesuai surat pesanannya," tegas Hendra. (*)


Berita Lainnya
Pelantikan Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden
Lurah M Sobri Pimpin Sertijab Ketua RW 08 Kelurahan Gembor Kota Tangerang
Syahrul Ramadan Nahkodai DPP RITA, Resmi dikukuhkan Gubernur Riau
Tabligh Akbar Sempena Tahun Baru 1 Muharram 1441 H, Bersama Tuan Guru Ustadz Abdul Somad Lc.MA Di Kota Dumai
Polemik Misteri Salinan APBDes Lae Ikan, Kini Sudah Terjawab
FAP Tekal Minta Awasi dan Usut Pekerja Di PT SIL, Nandar: Jangan Ada KTP Bergentayangan di Disdukcapil Dumai
Ketua KNPI Riau Larshen Yunus: Polri Jangan Mau di Dikte
Ketua PJPT: Pernyataan Kades Wanakerta Diduga Mengarah Kepada Ujaran Kebencian
Ustad Somat Hadir Saat Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren Darul Fikri diMeranti
Suardi Mendaftar di Demokrat, Zaiful Asri: JIka Tak Masuk Bursa Warganya, Akan Tetap Dukung Eko Suharjo
Tanpa Bantuan Pemerintah, Guru TPQ Ikhlas Ciptakan Generasi Berkualitas
Pembeli BBM Subsidi Pertalite Menggunakan Jerigen Sebut Telah Mendapat Izin dari KSOP Dumai