• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Edukasi

DPR Temukan Anggaran Diklat Rp33 M buat 4 Orang di Kemenag

PantauNews

Sabtu, 27 Juni 2020 23:27:05 WIB
Cetak

Jakarta,PantauNews.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wahib mengungkap terdapat anggaran program pendidikan dan pelatihan (Diklat) pada rencana anggaran dan program dalam Pagu Indikatif RAPBN untuk Kementerian Agama Tahun 2021 sebesar Rp33 Miliar untuk empat orang.


Hal itu ia utarakan saat menggelar Rapat Kerja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).

"Kami lihat ada di rincian ada biaya Diklat, ada biaya Diklat empat orang yang biayanya tak masuk akal sebesar Rp33 miliar," kata Abdul.

TERKAIT
  • Peluncuran Program Guru Penggerak Jadi Fasilitator dan Pendamping dalam Dunia Pendidikan
  • IQRA'
  • Peluncuran Streaming Dumai LITE, Jelita dan Kelas Kominfo

Tak hanya itu, Abdul juga menemukan poin anggaran lain tak masuk akal dalam RAPBN Kemenag, di antaranya anggaran Rp17 miliar bagi program pendidikan tenaga teknis keagamaan yang diperuntukkan bagi lima orang.

"Ada itu Pak menteri, coba di liat halaman 19 dan 20, mohon diperjelas. Jadi gitu," kata dia.

Melihat hal itu, Abdul meminta rancangan anggaran Kemenag tahun 2021 bisa diberikan catatan meski sudah disetujui oleh DPR. Ia berkeinginan ada focus group discussion (FGD) untuk membedah lebih lanjut terkait persoalan rancangan anggaran tersebut.

"Ini kalau kita setujui harus dengan catatan. Kita perdalam. Kita diskusi secara mendalam," kata dia.

Tak berhenti sampai di situ, Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus juga menemukan terdapat poin anggaran pembayaran bandwith jaringan pribadi virtual (VPN) untuk satuan kerja Kesekjenan Kemenag.

Ihsan mengaku heran kepada Fachrul terkait usulan anggaran tersebut. Ia menilai VPN kerap kali digunakan oleh seorang peretas untuk membuka situs yang sudah diblokir oleh pemerintah.

"Setau saya VPN untuk meretas atau masuk ke situs-situs yang tak diperbolehkan pemerintah Indonesia. Ya maaf kalau masuk film porno itu bahaya pak. Lah ini kalau masuk ke Kesekjenan bisa bermata dua ini. Ya bahaya," kata dia.

Tak hanya itu, Ihsan menemukan rencana anggaran pergantian kendaraan dinas bagi pimpinan di lingkungan Kemenag. Ia mengaku berat untuk mengesahkan rencana anggaran tersebut.

"Ini pimpinannya kalau suka berkendaraan lama-lama kena Covid pak. Di inspektorat jendral. ini Pak Ace aja belum ganti kendaraan pak. Ini diperhatikan betul pak," kata dia.

Sebelumnya, Fachrul mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,836 triliun untuk Kemenag dalam RAPBN Tahun 2021. Ia menyatakan sudah mengajukan anggaran kepada Menteri Keuangan sebesar Rp70.510 triliun untuk tahun anggaran 2021.

Meski begitu, Kemenag hanya mendapat pagu anggaran indikatif oleh Kemenkeu sebesar Rp66.673 triliun untuk tahun 2021.

Komisi VIII DPR RI menyimpulkan pihaknya menolak rencana anggaran dan program dalam Pagu Indikatif RAPBN untuk Kementerian Agama Tahun 2021.

Komisi VIII meminta Fachrul merinci usulan program agar lebih fokus pada peningkatan kualitas guru, pemberian bantuan sosial akibat Covid-19 hingga peningkatan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan.

Komisi VIII menilai usulan anggaran dan program yang diajukan oleh Fachrul kemarin tak fokus untuk penanganan virus corona yang sedang mewabah di Indonesia.

Alokasi Anggaran

Menteri Agama Fachrul Razi mengalokasikan rencana program dan anggaran dalam Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2021 untuk membantu para penyuluh agama hingga sekolah-sekolah keagamaan yang terdampak virus corona (Covid-19).

Hal itu ia sampaikan usai Komisi VIII tak menyetujui rencana anggaran dan program dalam Pagu Indikatif RAPBN untuk Kementerian Agama Tahun 2021.

"Kemenag mengarahkan untuk menyesuaikan konten layanan output yang dilaksanakan agar mampu menyesuaikan dengan dampak Covid-19 yamg kemungkinan masih dirasakan pada tahun 2021," kata Fachrul.

Fachrul lantas merinci 4 program besar Kemenag untuk membantu pelbagai pihak dan sektor yang terdampak Covid-19 pada rencana anggaran tahun 2021.

Pertama yakni Kemenag mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar bisa dimanfaatkan secara leluasa oleh sekokah. Salah satunya adalah memberikan honor pendidik dan tenaga kependidikan yang terdampak Covid-19.

"Lalu kedua memberikan bantuan kepada rumah ibadah, khususnya pada masa kenormalan baru," kata Fachrul.

Selain itu, Fachrul mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan pada lembaga pendidikan keagamaan. Khususnya untuk pembelajaran jarak jauh menggunakan teknologi informasi.

Kemudian terdapat alokasi anggaran bantuan pada para penyuluh agama. Ia menyatakan bantuan itu khususnya untuk menunjang penggunaan media alternatif dalam penyuluhan agama.

"Tapi saya kira belum akan cukup untuk kita lakukan lebih efektif lagi di tahun ini," kata dia.

Fachrul juga mengatakan tetap mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,836 triliun dalam RAPBN Tahun 2021. Fachrul merinci tambahan anggaran itu akan digunakan untuk beberapa fungsi dan tugas pokok Kemenag, di antaranya terkait dua fungsi, yakni agama dan pendidikan.

Sumber: cnn indonesia


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pendekatan Humanis, Aksi Unjuk Rasa Damai Aliansi Masyarakat Nelayan Rokan Hilir Berjalan Tertib

Sinergis Polri, Pihak Swasta, dan kelompok Masyarakat Dalam Meningkatkan Produksi Pangan

Muskot ke V PSMTI Dumai Berjalan Sukses, Zainal Arif Terpilih Ketua Periode 2025 Sampai 2029

Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim

MAN 1 Mukomuko Terima Mandat Sebagai Madarasah Research

PT Timah Tbk Ikut Dukung Pemilihan Bujang Dayang Belitung Timur 2023

Puslitbang Polri Gandeng Polres Dumai Dalam Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat

Persatuan Wanita Patra Kilang Dumai Bagian 100 Paket Makan Siang Jumat Berkah dan Mukena Gratis untuk Jamaah Masjid di Kelurahan Bukit Timah

Wartawan Sharing Terkait Jurnalistik pada Ajang Penguatan Kelembagaan Bawaslu Rohil

Erwin Sitompul Apresiasi Hibah Lahan 142 Ha untuk Kopassus: Dumai Benteng Republik

BEM Universitas Sains dan Teknologi Indonesia Kecam Lemahnya Kinerja Dinas Pendidikan Riau

Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved