• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Terganjal Program PTSL Adanya Persengketaan Tanah, Kepala BPN Dumai: Kita Mediasikan agar Permasalahan ini Jangan Berlarut Panjang

Redaksi

Jumat, 06 Maret 2020 08:27:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program PTSL pada tahun 2020, Kota Dumai mendapat kuota 3 kelurahan di Kecamatan Bukit Kapur yakni Kelurahan Kampung Baru, Gurun Panjang dan Bukit Kayu Kapur. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai telah berhasil melakukan pengukuran, namun RT 07 Kelurahan Kampung Baru belum rampung dalam pengukuran akibat adanya persengketaan.

Sebanyak puluhan perwakilan masyarakat di RT 07, mendatangi Kantor BPN Dumai untuk memintai kejelasan terkait sengketa tanah, Kamis (05/03/2020). Mediasi yang telah beberapa kali dilakukan, baik pihak Kelurahan Kampung Baru dan BPN Dumai, pertemuan mediasi ketiga dilaksanakan di ruangan BPN Dumai ini sempat terjadi bersitegang.

Pertemuan yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB, dihadiri Kepala BPN Dumai Robert H Sirait selaku mediator, Lurah Kampung Baru Junaidi, Babinsa, serta Edi Azmi selaku kuasa hukum beberapa masyarakat di RT 07 Kampung Baru dengan ahli waris pemilik tanah yang diakui memiliki dukunmen yang sah.

Sengketa berawal permukiman yang sudah didiami masyarakat puluhan tahun ini adanya pengakuan dengan kepemilikan sah sebidang tanah seluas hampir 21 Ha2 berupa dokumen Akta Jual Beli (AJB) a/n Mr. Kolak. AJB yang dikeluarkan pada tahun 1983 ini, ditandatangani Camat Bukit Kapur, pada saat itu Kota Dumai masih berada dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

Ahli Waris yang menghadiri mediasi di Kantor BPN Dumai Zaidar Wati, ia adalah istri sah dari almarhum Mr. Kolak yang sudah meninggal dunia beberapa tahun silam.

Dugaan persengketaan tanah ini dimulai sekitar 19 tahun silam atau pada tahun 2001. Permukiman yang telah didiami di RT 07 Kelurahan Kampung Baru ini sudah berdiri sebanyak sekitar 140 rumah.  Zaidal Wati yang datang dengan suami keduanya Oyong, memperlihatkan dokumen kepemilikan yang sah kepada BPN Dumai, Lurah Kampung Baru dan masyarakat RT 07.

Edi Azmi yang diberikan kuasa hukum oleh masyarakat RT 07 sebanyak 60 orang ini, sempat bersitegang dan memyampaikan bahwa lahan permukiman di RT 07 sudah didiami masyarakat selama puluhan tahun masyarakat dan jauh sebelumnya dikeluarkan AJB.

“Dasar saya dikuasakan hukum, masyarakat di RT 07 sudah mendiami lahan tersebut diatas 15 tahun dan bahkan ada lebih mendiami sebelum dikeluarkan AJB a/n Mr. Kolak. Sejak diinformasikan kepublik siapa pemilik tanah, Zaidar Wati tidak pernah muncul dan baru diketahui Zaidal Wati disaat mediasi yang kedua di BPN Dumai,” ungkap Edi Azmi.

Edi Azmi juga meragukan lokasi kepemilikan tanah yang diakui Zaidal Wati. “Padahal, pertemuan terkait program PTSL ini sudah digelar beberapa kali di Kelurahan Kampung Baru, dan 3 kali di BPN Dumai. Zaidal Wati baru muncul dimediasi yang kedua,” papar Edi Azmi lagi.

Zaidal Wati tetap bersikukuh dengan memperlihatkan dukomen sebagai bukti kepemilikan yang sah ahli waris dari (Alm) Mr. Kolak. Zaidal Wati yang saat ini berdomisili di Duri, akui bahwa kepemilikan lahan di RT 07 adalah benar miliknya sebagai ahli waris yang sah.

Salah satu masyarakat yang ikut menghadiri, mengakui pernah mendengar nama Zaidal Wati sebagai istri (Alm) Mr. Kolak, namun tidak pernah muncul dan mempertanyakan lahan yang sudah didiami masyarakat selama puluhan tahun.   

Ketua BPN Dumai Robert H Sirait, yang memimpin mediasi antara pemilik yang sah dengan masyarakat di RT 07 Kampung Baru mengharapkan adanya kesepakatan serta perdamaian. Setelah mendengar mediasi antara Zaidal Wati dan masyarakat yang didampingi kuasa hukum Edi Azmi, Robert meminta keterangan dari Lurah Kampung Baru Junaidi.

“Semua saya serahkan kepada Pak Lurah selaku Ketua Panitia PTSL, saya tunggu surat pernyataan pengusaan fisik sporadik serta perdamaian antara Zaidal Wati dan masyarakat,” tegas Kepala BPN Dumai.

Mediasi yang berakhir sekitar pukul 16.30 WIB, Robert H Sirait mengharapkan persoalan yang hampir 19 tahun ini dapat diselesaikan dengan jalan perdamaian antara kedua pihak.

“Program PTSL pada tahun 2020 ini, masyarakat khusus di Kampung Baru dapat memanfaatkannya dan mungkin tidak akan ada ditahun tahun berikutnya. Semoga persengketaan ini dapat kata mufakat sehingga tidak merugikan kedua belah pihak,” pungkasnya.

Penulis: Edriwan 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Basthiar H Mubin Maju Di Pilkades Badak Anom

Masyarakat Panik, Gempa Guncang Berau

Ganda Jaya Siregar Pimpin Core Bisnis Ekspor Impor PT Pembangunan Dumai

Diduetkan dengan Gibran, Paundra Pernah Dicopot dari DPRD Solo

Cegah Penyebaran Covid-19, Lurah-Babinsa Kampung Baru Gelar Penyemprotan Desinfektan

Johar Firdaus Bersaksi Suparman Tidak Bersalah, Ia Hanya Korban Fitnah

Pemuda Tani HKTI Kendal Hadiri Sarasehan Bersama Disporapar Jateng

Menjabat Sebagai Ketua DPH LAMR, Pencalonan Syaruddin Agus Menuju Dumai Satu Diduga Syarat Perpecahan

Bukan Salah Ketik, Ini Penjelasan Terbaru Pemprov DKI soal Lem Aibon Rp 82 M

Besok DPRD Akan Gelar Pemilihan Wagub DKI, Polisi: Bisa Kita Bubarkan

Tjahjo Sebut Tenaga Honorer Jadi 'Beban' Pemerintah Pusat

KPK Panggil Bupati Bengkalis Tersangka Suap Proyek Jalan

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 661 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved