• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Terganjal Program PTSL Adanya Persengketaan Tanah, Kepala BPN Dumai: Kita Mediasikan agar Permasalahan ini Jangan Berlarut Panjang

Redaksi

Jumat, 06 Maret 2020 08:27:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program PTSL pada tahun 2020, Kota Dumai mendapat kuota 3 kelurahan di Kecamatan Bukit Kapur yakni Kelurahan Kampung Baru, Gurun Panjang dan Bukit Kayu Kapur. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai telah berhasil melakukan pengukuran, namun RT 07 Kelurahan Kampung Baru belum rampung dalam pengukuran akibat adanya persengketaan.

Sebanyak puluhan perwakilan masyarakat di RT 07, mendatangi Kantor BPN Dumai untuk memintai kejelasan terkait sengketa tanah, Kamis (05/03/2020). Mediasi yang telah beberapa kali dilakukan, baik pihak Kelurahan Kampung Baru dan BPN Dumai, pertemuan mediasi ketiga dilaksanakan di ruangan BPN Dumai ini sempat terjadi bersitegang.

Pertemuan yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB, dihadiri Kepala BPN Dumai Robert H Sirait selaku mediator, Lurah Kampung Baru Junaidi, Babinsa, serta Edi Azmi selaku kuasa hukum beberapa masyarakat di RT 07 Kampung Baru dengan ahli waris pemilik tanah yang diakui memiliki dukunmen yang sah.

Sengketa berawal permukiman yang sudah didiami masyarakat puluhan tahun ini adanya pengakuan dengan kepemilikan sah sebidang tanah seluas hampir 21 Ha2 berupa dokumen Akta Jual Beli (AJB) a/n Mr. Kolak. AJB yang dikeluarkan pada tahun 1983 ini, ditandatangani Camat Bukit Kapur, pada saat itu Kota Dumai masih berada dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

Ahli Waris yang menghadiri mediasi di Kantor BPN Dumai Zaidar Wati, ia adalah istri sah dari almarhum Mr. Kolak yang sudah meninggal dunia beberapa tahun silam.

Dugaan persengketaan tanah ini dimulai sekitar 19 tahun silam atau pada tahun 2001. Permukiman yang telah didiami di RT 07 Kelurahan Kampung Baru ini sudah berdiri sebanyak sekitar 140 rumah.  Zaidal Wati yang datang dengan suami keduanya Oyong, memperlihatkan dokumen kepemilikan yang sah kepada BPN Dumai, Lurah Kampung Baru dan masyarakat RT 07.

Edi Azmi yang diberikan kuasa hukum oleh masyarakat RT 07 sebanyak 60 orang ini, sempat bersitegang dan memyampaikan bahwa lahan permukiman di RT 07 sudah didiami masyarakat selama puluhan tahun masyarakat dan jauh sebelumnya dikeluarkan AJB.

“Dasar saya dikuasakan hukum, masyarakat di RT 07 sudah mendiami lahan tersebut diatas 15 tahun dan bahkan ada lebih mendiami sebelum dikeluarkan AJB a/n Mr. Kolak. Sejak diinformasikan kepublik siapa pemilik tanah, Zaidar Wati tidak pernah muncul dan baru diketahui Zaidal Wati disaat mediasi yang kedua di BPN Dumai,” ungkap Edi Azmi.

Edi Azmi juga meragukan lokasi kepemilikan tanah yang diakui Zaidal Wati. “Padahal, pertemuan terkait program PTSL ini sudah digelar beberapa kali di Kelurahan Kampung Baru, dan 3 kali di BPN Dumai. Zaidal Wati baru muncul dimediasi yang kedua,” papar Edi Azmi lagi.

Zaidal Wati tetap bersikukuh dengan memperlihatkan dukomen sebagai bukti kepemilikan yang sah ahli waris dari (Alm) Mr. Kolak. Zaidal Wati yang saat ini berdomisili di Duri, akui bahwa kepemilikan lahan di RT 07 adalah benar miliknya sebagai ahli waris yang sah.

Salah satu masyarakat yang ikut menghadiri, mengakui pernah mendengar nama Zaidal Wati sebagai istri (Alm) Mr. Kolak, namun tidak pernah muncul dan mempertanyakan lahan yang sudah didiami masyarakat selama puluhan tahun.   

Ketua BPN Dumai Robert H Sirait, yang memimpin mediasi antara pemilik yang sah dengan masyarakat di RT 07 Kampung Baru mengharapkan adanya kesepakatan serta perdamaian. Setelah mendengar mediasi antara Zaidal Wati dan masyarakat yang didampingi kuasa hukum Edi Azmi, Robert meminta keterangan dari Lurah Kampung Baru Junaidi.

“Semua saya serahkan kepada Pak Lurah selaku Ketua Panitia PTSL, saya tunggu surat pernyataan pengusaan fisik sporadik serta perdamaian antara Zaidal Wati dan masyarakat,” tegas Kepala BPN Dumai.

Mediasi yang berakhir sekitar pukul 16.30 WIB, Robert H Sirait mengharapkan persoalan yang hampir 19 tahun ini dapat diselesaikan dengan jalan perdamaian antara kedua pihak.

“Program PTSL pada tahun 2020 ini, masyarakat khusus di Kampung Baru dapat memanfaatkannya dan mungkin tidak akan ada ditahun tahun berikutnya. Semoga persengketaan ini dapat kata mufakat sehingga tidak merugikan kedua belah pihak,” pungkasnya.

Penulis: Edriwan 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolsek Sepatan Berikan Himbauan Kamtibmas Di Desa Kampung Kelor

Camat Sungai Sembilan Bagikan Masker dan Tegur Supir Angkutan yang Membandel

Media PantauNews Berbagi Di Suasana Ramadhan

Ikuti Sidang Perdana Via Teleconference, Hanafi Atan Cs Didakwa Pemalsuan Surat Tanah

Peringatan Malam Satu Suro, Pujakesuma Dumai Gelar Kesenian Wayang 'Semalaman Suntuk'

Bersama Nakes, Prajurit Satgas Yonif 126/KC Bantu Vaksinasi Massal Di Perbatasan

Terkait Dugaan Pemotongan Insentif Rp1.3 Mililiar Oleh Wako Pekanbaru, Zulhelmi Bantah!!

Bunga Zainal Akan Polisikan Netizen yang Sebut Dirinya Mirip Bintang Porno

Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan

Pengamat: Hari Ini Kita Butuh Makan, Bukan Dibelikan Baju

Moge Tabrak Nenek dan Cucu di Bogor, Satu Tewas, Inilah Kronologisnya

Tega, Pembantu Rumah Tangga Mencampur Obat Tidur pada Susu Bayi Majikan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved