• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Terganjal Program PTSL Adanya Persengketaan Tanah, Kepala BPN Dumai: Kita Mediasikan agar Permasalahan ini Jangan Berlarut Panjang

Redaksi

Jumat, 06 Maret 2020 08:27:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program PTSL pada tahun 2020, Kota Dumai mendapat kuota 3 kelurahan di Kecamatan Bukit Kapur yakni Kelurahan Kampung Baru, Gurun Panjang dan Bukit Kayu Kapur. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai telah berhasil melakukan pengukuran, namun RT 07 Kelurahan Kampung Baru belum rampung dalam pengukuran akibat adanya persengketaan.

Sebanyak puluhan perwakilan masyarakat di RT 07, mendatangi Kantor BPN Dumai untuk memintai kejelasan terkait sengketa tanah, Kamis (05/03/2020). Mediasi yang telah beberapa kali dilakukan, baik pihak Kelurahan Kampung Baru dan BPN Dumai, pertemuan mediasi ketiga dilaksanakan di ruangan BPN Dumai ini sempat terjadi bersitegang.

Pertemuan yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB, dihadiri Kepala BPN Dumai Robert H Sirait selaku mediator, Lurah Kampung Baru Junaidi, Babinsa, serta Edi Azmi selaku kuasa hukum beberapa masyarakat di RT 07 Kampung Baru dengan ahli waris pemilik tanah yang diakui memiliki dukunmen yang sah.

Sengketa berawal permukiman yang sudah didiami masyarakat puluhan tahun ini adanya pengakuan dengan kepemilikan sah sebidang tanah seluas hampir 21 Ha2 berupa dokumen Akta Jual Beli (AJB) a/n Mr. Kolak. AJB yang dikeluarkan pada tahun 1983 ini, ditandatangani Camat Bukit Kapur, pada saat itu Kota Dumai masih berada dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

Ahli Waris yang menghadiri mediasi di Kantor BPN Dumai Zaidar Wati, ia adalah istri sah dari almarhum Mr. Kolak yang sudah meninggal dunia beberapa tahun silam.

Dugaan persengketaan tanah ini dimulai sekitar 19 tahun silam atau pada tahun 2001. Permukiman yang telah didiami di RT 07 Kelurahan Kampung Baru ini sudah berdiri sebanyak sekitar 140 rumah.  Zaidal Wati yang datang dengan suami keduanya Oyong, memperlihatkan dokumen kepemilikan yang sah kepada BPN Dumai, Lurah Kampung Baru dan masyarakat RT 07.

Edi Azmi yang diberikan kuasa hukum oleh masyarakat RT 07 sebanyak 60 orang ini, sempat bersitegang dan memyampaikan bahwa lahan permukiman di RT 07 sudah didiami masyarakat selama puluhan tahun masyarakat dan jauh sebelumnya dikeluarkan AJB.

“Dasar saya dikuasakan hukum, masyarakat di RT 07 sudah mendiami lahan tersebut diatas 15 tahun dan bahkan ada lebih mendiami sebelum dikeluarkan AJB a/n Mr. Kolak. Sejak diinformasikan kepublik siapa pemilik tanah, Zaidar Wati tidak pernah muncul dan baru diketahui Zaidal Wati disaat mediasi yang kedua di BPN Dumai,” ungkap Edi Azmi.

Edi Azmi juga meragukan lokasi kepemilikan tanah yang diakui Zaidal Wati. “Padahal, pertemuan terkait program PTSL ini sudah digelar beberapa kali di Kelurahan Kampung Baru, dan 3 kali di BPN Dumai. Zaidal Wati baru muncul dimediasi yang kedua,” papar Edi Azmi lagi.

Zaidal Wati tetap bersikukuh dengan memperlihatkan dukomen sebagai bukti kepemilikan yang sah ahli waris dari (Alm) Mr. Kolak. Zaidal Wati yang saat ini berdomisili di Duri, akui bahwa kepemilikan lahan di RT 07 adalah benar miliknya sebagai ahli waris yang sah.

Salah satu masyarakat yang ikut menghadiri, mengakui pernah mendengar nama Zaidal Wati sebagai istri (Alm) Mr. Kolak, namun tidak pernah muncul dan mempertanyakan lahan yang sudah didiami masyarakat selama puluhan tahun.   

Ketua BPN Dumai Robert H Sirait, yang memimpin mediasi antara pemilik yang sah dengan masyarakat di RT 07 Kampung Baru mengharapkan adanya kesepakatan serta perdamaian. Setelah mendengar mediasi antara Zaidal Wati dan masyarakat yang didampingi kuasa hukum Edi Azmi, Robert meminta keterangan dari Lurah Kampung Baru Junaidi.

“Semua saya serahkan kepada Pak Lurah selaku Ketua Panitia PTSL, saya tunggu surat pernyataan pengusaan fisik sporadik serta perdamaian antara Zaidal Wati dan masyarakat,” tegas Kepala BPN Dumai.

Mediasi yang berakhir sekitar pukul 16.30 WIB, Robert H Sirait mengharapkan persoalan yang hampir 19 tahun ini dapat diselesaikan dengan jalan perdamaian antara kedua pihak.

“Program PTSL pada tahun 2020 ini, masyarakat khusus di Kampung Baru dapat memanfaatkannya dan mungkin tidak akan ada ditahun tahun berikutnya. Semoga persengketaan ini dapat kata mufakat sehingga tidak merugikan kedua belah pihak,” pungkasnya.

Penulis: Edriwan 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPD SKPPHI Jawa Timur Diminta Percepat Finalisasi Pengurus

Hobby Pasaribu Bersama BPJAMSOSTEK Melakukan Penyerahan Santunan

Gugurkan Konsultan Yang Banting Harga,Janji Mentri PUPR

Ratusan Takjil Diberikan Kepada Pengguna Jalan, Dhovan Oktavianton : Bentuk Kepedulian Pada Masyarakat

Puluhan Siswa Kesurupan Massal di SMPN 1 Dumai, Sebelumnya Juga Terjadi di SMPN 14 Dumai

Santernya Pemberitaan, LAMR Dumai Undang Pengusaha Gelper Bersama Unsur Forkompinda dan Ormas di Balai Adat

Seluruh Stakeholder di Kota Dumai Bahu-membahu Putuskan Mata Rantai Virus Corona

KBRI Laporkan Unggahan Penghinaan Lagu Indonesia Raya ke Polisi Malaysia

Peringati Hari Lahir Pancasila, PAC PP Dumai Timur Adakan Gotong Royong Akbar

Alami Peningkatan, Positif Covid-19 di Bireuen Capai 26 Orang

Sahabat Desa Nusantara Kendal Silaturahim dengan Ketua Paguyuban Kades Bahurekso

Ternyata Sari Antoni juga Berhasil Tipu Purnawirawan Polisi

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1274 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved