Mafia Tanah di Indonesia: Mengungkap Fakta dan Strategi Pemberantasan yang Efektif
PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Usai meresmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru pada Sabtu (01/06/2024), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki saluran siaga atau Hotline Pengaduan terkait pertanahan dan tata ruang di nomor 081110680000. 
"Nanti bisa disampaikan apa pengaduannya, apa masalah dan kasusnya, sehingga kami bisa atasi dan paling tidak kami atensi secara lebih responsif lagi," kata Menteri AHY.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki permasalahan terkait mafia tanah juga dapat menghubungi nomor tersebut atau langsung datang ke Kantah yang tersebar di seluruh Indonesia. Menteri AHY memastikan bahwa jajaran Kementerian ATR/BPN akan merespons pengaduan itu secara tanggap dan efektif, sebagai komitmen dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
"Jadi Bapak/Ibu datang saja, tidak usah ragu-ragu, tidak usah takut kalau ada masalah-masalah yang tidak bisa dihadapi sendiri," sebut Menteri AHY.
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, dirinya akan melakukan pemberantasan mafia tanah secara progresif dan agresif dengan membangun sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Seperti halnya dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Selain itu, komitmen mewujudkan Wilayah Zona Integritas dilakukan di lingkungan ATR/BPN agar memitigasi risiko masalah dari internal.
Sebelumnya, Menteri AHY menyebut telah memiliki puluhan Target Operasi yang diindikasikan sebagai mafia tanah. Proses penindakan terhadap mafia tanah tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu masyarakat karena selama ini menurutnya mafia tanah menjadi penyebab keresahan terkait rasa keadilan pertanahan di tengah masyarakat.
"Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah, masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial, dan ekonomi juga di atas, seringkali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah. Ini merusak keadilan," pungkas Menteri AHY.


Berita Lainnya
Pengurus BEM SEKODUM Senyerahkan Plakat Penghargaan Kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai
Asap Pekat Hitam Keluar dari Cerobong Pabrik PT MSSP Bangsal Aceh, Investigasi DPK ALUN Dumai Dugaan Adanya Pembiaran
11,9 Persen Balita di Kuansing Alami Stunting
Pentingnya Ketahanan Pangan, Wamenhan: Kita Harus Punya Cadangan Pangan
Dilantiknya Himarohu-Riau 2020 - 2022, Bupati Rohul Berharap Mahasiswa Memberikan Sumbangsih dan Pemikirannya
Warga RW 08 Kelurahan Cimone Jaya Akan Mengikuti Pemilihan RT Serentak
Danrem Merauke Hadiri Taklimat Awal Wasrik Post Audit Itdam XVII/Cenderawasih Secara Virtual
Ketum Aktomas dan Sekretaris MCI Pertanyakan Kebijakan Pansel PUPR
TNI AU Siap Pengamanan Udara Saat Pelantikan Presiden
Agus Sudarmansyah: Fokus Pembangunan Sektor Sarana dan Prasarana Publik
D.Supriyanto: DPP PWRI Akan Gelar UKW Massal
Dedi Saputra: Selamat Merayakan Idul Fitri 1441 H