Mafia Tanah di Indonesia: Mengungkap Fakta dan Strategi Pemberantasan yang Efektif
PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Usai meresmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru pada Sabtu (01/06/2024), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki saluran siaga atau Hotline Pengaduan terkait pertanahan dan tata ruang di nomor 081110680000. 
"Nanti bisa disampaikan apa pengaduannya, apa masalah dan kasusnya, sehingga kami bisa atasi dan paling tidak kami atensi secara lebih responsif lagi," kata Menteri AHY.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki permasalahan terkait mafia tanah juga dapat menghubungi nomor tersebut atau langsung datang ke Kantah yang tersebar di seluruh Indonesia. Menteri AHY memastikan bahwa jajaran Kementerian ATR/BPN akan merespons pengaduan itu secara tanggap dan efektif, sebagai komitmen dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
"Jadi Bapak/Ibu datang saja, tidak usah ragu-ragu, tidak usah takut kalau ada masalah-masalah yang tidak bisa dihadapi sendiri," sebut Menteri AHY.
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, dirinya akan melakukan pemberantasan mafia tanah secara progresif dan agresif dengan membangun sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Seperti halnya dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Selain itu, komitmen mewujudkan Wilayah Zona Integritas dilakukan di lingkungan ATR/BPN agar memitigasi risiko masalah dari internal.
Sebelumnya, Menteri AHY menyebut telah memiliki puluhan Target Operasi yang diindikasikan sebagai mafia tanah. Proses penindakan terhadap mafia tanah tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu masyarakat karena selama ini menurutnya mafia tanah menjadi penyebab keresahan terkait rasa keadilan pertanahan di tengah masyarakat.
"Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah, masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial, dan ekonomi juga di atas, seringkali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah. Ini merusak keadilan," pungkas Menteri AHY.


Berita Lainnya
Pemulihan Ekosistem TNTN Dimulai, Danrem 031/WB Tegaskan Peran Strategis TNI dalam Reforestasi
Walikota Dumai Melepas Kepulangan Pasien 01 Yang Sudah Sembuh
Karang Taruna Jaya Mukti Aktifkan Kembali Bank Sampah
Cetuskan Beragam Inovasi, PT KPI RU Dumai Raih Penghargaan ITEX 2023 di Malaysia
Politik untuk Melebarkan Kekuasaan Dua Istri Wagub Blitar?
DPD SKPPHI Jawa Timur Diminta Percepat Finalisasi Pengurus
Dukungan Tokoh Muda terhadap Kepemimpinan Wanita di Pilkada Pekanbaru
Anggota DPRD Kota Tangerang, H Jusman Said Lakukan Kunjungan Ke Puskesmas Karawaci Baru
Viral, Anggota DPRD Firman Ngamuk dan Sempat Berkelahi di Roro Air Putih Bengkalis
Ketum FWJ Indonesia Minta Polresta Tangerang Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Anggotanya
Maju Jadi Calon Walikota Solo, Ini Rantai Bisnis Gibran
Pemprov NTT Dorong KTMM Labuan Bajo Jadi Koperasi Berbasis Digital