• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Bapenda Riau Kembali Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Jadwalnya

PantauNews

Jumat, 28 Agustus 2020 22:39:26 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau kembali membuat kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terhitung mulai 1-30 September 2020.

Informasi demikian disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman, Jumat (28/8/2020) di Pekanbaru.

"Iya kita kembali lakukan penghapusan keterlambatan pembayaran denda pajak kendaraan bermotor 100 persen. Penghapusan dimulai dari 1-30 September 2020," kata Herman.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Herman mengatakan, penghapusan denda pajak berlaku untuk periode pembayaran, tahunnya tidak dibatasi.

"Periode penghapusan denda tidak kita batasi tahunnya, 20 tahun belakang kalau kendaraannya masih ada kita terima. Sedangkan untuk sistem pembayaran pajak sama seperti biasa," terangnya.

Selain denda keterlambatan membayar pajak, pihaknya juga memberi diskon biaya Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB). Dimana BBNKB biasanya diberlakukan satu persen dari nilai jual, dari nilai satu persen tersebut pihaknya memberikan diskon 50 persen.

"Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang selama ini mau membayar pajak tapi tidak ada KTP, karena membeli kendaraan second misalnya, untuk melakukan balik nama kendaraan. Kami berikan diskon 50 persen," jelasnya.

Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan diskon biaya balik nama kendaraan tersebut, dilakukan untuk membantu masyarakat bisa tetap melakukan kewajibannya membayar pajak di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Di tengah pandemi Covid-19 daya beli masyarakat menurun, kemudian ekonomi juga sulit. Untuk itu kami membuat kebijakan penghapusan denda pajak dan diskon balik nama tersebut atas izin pak Gubernur," pungkasnya.***


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sempena HUT HKN ke-55, Dinkes Dumai Selenggarakan Turnament Futsal

10 Preman Legendaris di Indonesia, Begini Sepak Terjangnya

Pemutusan Kontrak Sepihak PT. Siprama Cakrawala, Serikat Pekerja Nasional Angkat Bicara

Bupati dan Dandim 0715/Kendal Tandatangani Serah Terima Program TMMD 2021

Tempuh Jalur Pra Peradilan, Eduard Manihuruk: Untuk Menguji 2 Alat Bukti atas Penetapan Tersangka Narso

Kadis Perkim Kota Tangerang: Pelayanan Publik dan Informasi Dinas Perkim Cukup Memuaskan

BJK dan BKM bekerjasama dalam memfasilitasi tenaga Kerja Konstruksi dalam Memiliki Sertifikat Keahlian

PARA ULAMA USUNG JOKOWI DI 2019-2024

Grand Opening Primaya Hospital Pasar Kemis, Komitmen Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Prima

PSMTI Bersama Pemerintah Kota Dumai Adakan Lomba Lampion Sempena Imlek 2573

Sah! Kakek 90 Tahun di Sleman Ini Resmi Nikahi Nenek 72 Tahun

Ketua KNPI Riau Minta Aparat Kepolisian Usut Tuntas dan Segera Tangkap Pelaku

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved