Bapenda Riau Kembali Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Jadwalnya
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau kembali membuat kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terhitung mulai 1-30 September 2020.
Informasi demikian disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman, Jumat (28/8/2020) di Pekanbaru.
"Iya kita kembali lakukan penghapusan keterlambatan pembayaran denda pajak kendaraan bermotor 100 persen. Penghapusan dimulai dari 1-30 September 2020," kata Herman.
Herman mengatakan, penghapusan denda pajak berlaku untuk periode pembayaran, tahunnya tidak dibatasi.
"Periode penghapusan denda tidak kita batasi tahunnya, 20 tahun belakang kalau kendaraannya masih ada kita terima. Sedangkan untuk sistem pembayaran pajak sama seperti biasa," terangnya.
Selain denda keterlambatan membayar pajak, pihaknya juga memberi diskon biaya Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB). Dimana BBNKB biasanya diberlakukan satu persen dari nilai jual, dari nilai satu persen tersebut pihaknya memberikan diskon 50 persen.
"Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang selama ini mau membayar pajak tapi tidak ada KTP, karena membeli kendaraan second misalnya, untuk melakukan balik nama kendaraan. Kami berikan diskon 50 persen," jelasnya.
Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan diskon biaya balik nama kendaraan tersebut, dilakukan untuk membantu masyarakat bisa tetap melakukan kewajibannya membayar pajak di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Di tengah pandemi Covid-19 daya beli masyarakat menurun, kemudian ekonomi juga sulit. Untuk itu kami membuat kebijakan penghapusan denda pajak dan diskon balik nama tersebut atas izin pak Gubernur," pungkasnya.***


Berita Lainnya
Jembatan Bangkinang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan
Rawan Kecelakaan, Warga Jayamukti ini Minta Dinas PUPR Dumai Perhatikan Proyek di Jalan Siliwangi
Hari Pertama Bertugas, PJs Penghulu Suak Air Hitam Langsung Berhentikan Kaur Keuangan Tanpa Alasan Jelas
Kekosongan Jabatan Pejabat Pemko Dumai, Prapto Sucahyo: Pengawasan DPRD Mana?
Pengamat: Walikota harus Konsisten dengan Ucapannya saat Kampanye di Pilkada 2020 silam
Inilah Kreatifitas Warga RW 09 Gebang Raya Dalam Menyambut HUT RI Ke 77
Selain Tak Pasang Plang, Proyek Semenisasi di Gurun Panjang ini Tak Libatkan Ketua RT Setempat
Wako Dumai Tagih Janji Gubernur Riau, Edison Sebut Tak Pernah Dengar Terkait Proposal 30 M Diajukan di APBD Provinsi
Sah! Kakek 90 Tahun di Sleman Ini Resmi Nikahi Nenek 72 Tahun
Kesejahteraan Dan Produktifitas Petani Menjadi Prioritas KEMENTAN
PJS Gelar Rakorsus, Siapkan Strategi Menuju Dewan Pers
Ketua PDIP Dumai Blak Blakan 1 Nama yang Diusulkan, Demokrat dan PKS : Tunggu DPP