Bapenda Riau Kembali Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Jadwalnya
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau kembali membuat kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terhitung mulai 1-30 September 2020.
Informasi demikian disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman, Jumat (28/8/2020) di Pekanbaru.
"Iya kita kembali lakukan penghapusan keterlambatan pembayaran denda pajak kendaraan bermotor 100 persen. Penghapusan dimulai dari 1-30 September 2020," kata Herman.
Herman mengatakan, penghapusan denda pajak berlaku untuk periode pembayaran, tahunnya tidak dibatasi.
"Periode penghapusan denda tidak kita batasi tahunnya, 20 tahun belakang kalau kendaraannya masih ada kita terima. Sedangkan untuk sistem pembayaran pajak sama seperti biasa," terangnya.
Selain denda keterlambatan membayar pajak, pihaknya juga memberi diskon biaya Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB). Dimana BBNKB biasanya diberlakukan satu persen dari nilai jual, dari nilai satu persen tersebut pihaknya memberikan diskon 50 persen.
"Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang selama ini mau membayar pajak tapi tidak ada KTP, karena membeli kendaraan second misalnya, untuk melakukan balik nama kendaraan. Kami berikan diskon 50 persen," jelasnya.
Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan diskon biaya balik nama kendaraan tersebut, dilakukan untuk membantu masyarakat bisa tetap melakukan kewajibannya membayar pajak di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Di tengah pandemi Covid-19 daya beli masyarakat menurun, kemudian ekonomi juga sulit. Untuk itu kami membuat kebijakan penghapusan denda pajak dan diskon balik nama tersebut atas izin pak Gubernur," pungkasnya.***


Berita Lainnya
Prank Maut di Underpass Kulon Progo, Keluarga Sempat Siapkan Pesta Ultah
Keluarga Korban Penganiayaan Gugat SMA Taruna Palembang Rp2 M
Larshen Yunus: Kita Akan Bongkar 'Gurita Bisnis' Sang Kades
PT Sari Dumai Sejati – APICAL Group Menyerahkan Bantuan ke RSUD Dumai Terkait Penanggulangan Corona
Jack Ma Mundur dari Perusahaan Internet Terbesar di Dunia 'Alibaba', Rebecca Fannin : "Ia tidak ada duanya"
D.Supriyanto: DPP PWRI Akan Gelar UKW Massal
Agar Tidak Ada Korban, Ujang Alwi : Besok Saya Lapor Polisi
Diketahui Jodhi Pratama Seorang ASN Pemko Dumai, Zulfan: Kami Akan Telususri Secepatnya
Gempa di Pasaman Barat Pagar Puskesmas Medang Kampai yang Roboh, Pemerhati: Tak Masuk Akal dan Hal Ini Perlu Diusut!
RSUD Kabupaten Tangerang Layani Pasien BPJS Secara Maksimal
Wujudkan Inovasi Berkelanjutan, Perwira PT KPI RU Dumai Raih 8 Penghargaan di Ajang APQ Award
Polwan Polres Dumai Laksanakan Upacara Ziarah, Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani, S.I.K : Rangkaian Kegiatan Jelang Hari Jadi Polwan Ke-75