Bapenda Riau Kembali Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Jadwalnya

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau kembali membuat kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terhitung mulai 1-30 September 2020.
Informasi demikian disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman, Jumat (28/8/2020) di Pekanbaru.
"Iya kita kembali lakukan penghapusan keterlambatan pembayaran denda pajak kendaraan bermotor 100 persen. Penghapusan dimulai dari 1-30 September 2020," kata Herman.
Herman mengatakan, penghapusan denda pajak berlaku untuk periode pembayaran, tahunnya tidak dibatasi.
"Periode penghapusan denda tidak kita batasi tahunnya, 20 tahun belakang kalau kendaraannya masih ada kita terima. Sedangkan untuk sistem pembayaran pajak sama seperti biasa," terangnya.
Selain denda keterlambatan membayar pajak, pihaknya juga memberi diskon biaya Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB). Dimana BBNKB biasanya diberlakukan satu persen dari nilai jual, dari nilai satu persen tersebut pihaknya memberikan diskon 50 persen.
"Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang selama ini mau membayar pajak tapi tidak ada KTP, karena membeli kendaraan second misalnya, untuk melakukan balik nama kendaraan. Kami berikan diskon 50 persen," jelasnya.
Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan diskon biaya balik nama kendaraan tersebut, dilakukan untuk membantu masyarakat bisa tetap melakukan kewajibannya membayar pajak di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Di tengah pandemi Covid-19 daya beli masyarakat menurun, kemudian ekonomi juga sulit. Untuk itu kami membuat kebijakan penghapusan denda pajak dan diskon balik nama tersebut atas izin pak Gubernur," pungkasnya.***
Berita Lainnya
Tahap Pemaparan Visi dan Misi Bacalon Wako dan Wawako DPD Nasdem NasDem Diikuti 14 Balon
Delapan Rumah di Entikong Amblas Akibat Longsor
Dikabarkan Menjadi Tahanan Titipan Kejari, Balon Wako 'H' sudah Diinapkan di Rutan Dumai
Pasar Kelakap Tujuh Sudah Dianggarkan, Tapi Belum Ada Tanda-tanda akan Ditempati Para Pedagang
18 Negara Menawarkan Bantuan Untuk Bencana Tsunamai Di Palu dan Donggala
Diduga Kelalaian, Pihak SMPN2 Dumai Membiarkan 'Pelesetan' Nama Negara
Eko Maryadi :Keselamatan Wartawan dalam Menjalankan Tugas Liputan Merupakan Aspek Terpenting
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto Apresiasi Keberhasilan Program Jaga Kampung Polda Riau
Kodim 1702 Jayawijaya Sosialisasikan Vaksin Covid-19
Kapolresta Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Bangun Jalan Perumahan Di Tanjung Palas Kota Dumai, Kenda Guntara Tunjukkan Komitmen Membantu Kesulitan Masyarakat
Kapolres Metro Kota dan Walikota Tangerang Bersama Rombongan Tinjau Kapasitas Remaind Of Inside Area