Bapenda Riau Kembali Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Jadwalnya
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau kembali membuat kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terhitung mulai 1-30 September 2020.
Informasi demikian disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman, Jumat (28/8/2020) di Pekanbaru.
"Iya kita kembali lakukan penghapusan keterlambatan pembayaran denda pajak kendaraan bermotor 100 persen. Penghapusan dimulai dari 1-30 September 2020," kata Herman.
Herman mengatakan, penghapusan denda pajak berlaku untuk periode pembayaran, tahunnya tidak dibatasi.
"Periode penghapusan denda tidak kita batasi tahunnya, 20 tahun belakang kalau kendaraannya masih ada kita terima. Sedangkan untuk sistem pembayaran pajak sama seperti biasa," terangnya.
Selain denda keterlambatan membayar pajak, pihaknya juga memberi diskon biaya Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB). Dimana BBNKB biasanya diberlakukan satu persen dari nilai jual, dari nilai satu persen tersebut pihaknya memberikan diskon 50 persen.
"Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang selama ini mau membayar pajak tapi tidak ada KTP, karena membeli kendaraan second misalnya, untuk melakukan balik nama kendaraan. Kami berikan diskon 50 persen," jelasnya.
Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan diskon biaya balik nama kendaraan tersebut, dilakukan untuk membantu masyarakat bisa tetap melakukan kewajibannya membayar pajak di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Di tengah pandemi Covid-19 daya beli masyarakat menurun, kemudian ekonomi juga sulit. Untuk itu kami membuat kebijakan penghapusan denda pajak dan diskon balik nama tersebut atas izin pak Gubernur," pungkasnya.***


Berita Lainnya
Ichang Mundur dari Ketua PORBBI Dumai, Bripka Rahmad Dany Diminta Pimpin Kembali
Hentikan Penyelidikan 36 Kasus di KPK, Ali Fikri: Ini Bukanlah Praktik yang Baru
Misteri Kasus 'Ketok Palu' APBD 2014 Provinsi Riau Menguap Kembali
Tanggap dan Peduli Penyebaran Covid-19, Johannes MP Tetelepta Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Rehabilitas dan Pemeliharaan Jalan Nelayan Darat Gg. Lestari,Kok Tidak Ada Plang Nama Kontraktor Pemenang ?
LPP Akan Berikan Karya Sederhana Untuk PC PAUD Se-Kota Tangerang
Faisal Arif Hadir Sebagai Narasumber Di MTsN 1 Dumai Dalam Kegiatan Pelatihan Dasar Jurnalistik
Ahli Waris Amat Bin Kaian Kelola Budidaya Ikan Hias
PKS Mini Di Sungai Sembilan Tak Lengkapi Ijin, Pemerintah Akan Panggil Pihak Perusahaan
Himbau Pemilu Damai Dan Aman, Kapolsek Rupat: Siap Bekerjasama Dan Berbagai Persoalan Ketertiban
Feri Windria SAH Nakodai Ketua DPD PWRI Provinsi Riau
Pererat Tali Persaudaraan, Banser Silaturahim ke Dandim 0715/Kendal