UKW Gratis di Lima Provinsi, Bukti Tanggung Jawab Pemerintah Meningkatkan Kompetensi Wartawan
PANTAUNEWS.CO.ID, YOGYAKARTA - Seperti tahun lalu, kembali Dewan Pers memfasilitasi UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis di seluruh Indonesia. Kali ini, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta dipercaya mengelar UKW gratis di lima provinsi. Yaitu, Sumatera Selatan (Palembang), Bangka Belitung (Pangkal Pinang), Kepri (Tanjungpinang), Sulawesi Selatan (Makassar) dan Bali (Denpasar).
Kepercayaan tersebut tertuang dalam surat yang dikirim Dewan Pers untuk LUKW UPN Veteran Yogyakarta bernomor: 239/DP/K/II/2024 Jakarta, 29 Februari 2024 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S.
"Alhamdulillah, kembali Dewan Pers memfasilitas UKW gratis di seluruh Indonesia, dan UKW gratis di lima provinsi dipercayakan kepada LUKW UPN Veteran Yogyakarta," ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, DR. Susilastuti DN, Jumat (1/3/2024).
Tentu saja, lanjut Susilastuti, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Pers atas kepercayaannya kepada LUKW UPN Veteran Yogyakarta itu. UKW gratis ini adalah bukti tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kompetensi wartawan di seluruh Indonesia.
"Seperti disampaikan Ketua Dewan Pers dalam rapat koordinasi dengan seluruh LUKW Senin, 26 Februari 2024, UKW fasilitas Dewan Pers ini adalah bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara untuk berkontribusi memajukan kompetensi dan kehidupan pers Indonesia," ungkap wartawan senior yang juga Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia J5NEWSROOM.COM.
Berikut ini agenda kegiatan UKW gratis tersebut:
1. Bali akan digelar tanggal 17 sd 18 Mei 2024 dan Pra-UKW tanggal 7 Mei 2024.
2. Sulawesi Selatan akan digelar tanggal 30 sd 31 Mei 2024 dan Pra-UKW tanggal 27 Mei 2024.
3. Bangka Belitung akan digelar tanggal 14 sd 15 Juni 2024 dan Pra-UKW tanggal 6 Juni 2024.
4. Sumatera Selatan akan digelar tanggal 5 sd 6 Juli 2024 dan Pra-UKW tanggal 26 Juni 2024.
5. Kepulauan Riau akan digelar tanggal 9 sd 10 Agustus 2024 dan Pra-UKW tanggal 1 Agustus 2024.
Untuk itu, Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu mengharapkan agar para wartawan memanfaatkan kesempatan baik tersebut. Berikut ini persyaratan calon peserta UKW gratis fasilitasi Dewan Pers adalah :
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Pas Foto Formal & Background Merah
3. Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers
4. Daftar Riwayat Hidup/Curriculume Vitae (CV)
5. Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri
6. Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada)
7. Pengalaman Jurnalistik
8. Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi
9. Salinan Akta Notaris Badan Hukum (cover depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) & SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum Terverifikasi Dewan Pers)
10. Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)
11. Melampirkan halaman box redaksi tempat bekerja.
Berkas dokumen persyaratan tersebut dikirim melalui Google Form berikut ini:
BALI
Pendaftaran: 01 Maret - 05 April 2024
Pelatihan: 07 Mei 2024 (21 Peserta)
UKW: 17 Mei - 18 Mei 2024 (18 Peserta)
https://bit.ly/UKWBaliUPN
SULAWESI SELATAN
Pendaftaran: 01 Maret - 05 April 2024
Pelatihan: 27 Mei 2024 (27 Peserta)
UKW: 30 Mei - 31 Mei 2024 (24 Peserta)
https://bit.ly/SulselUPN
BANGKA BELITUNG
Pendaftaran: 01 Maret - 30 April 2024
Pelatihan: 06 Juni 2024 (27 Peserta)
UKW: 14 Juni - 15 Juni 2024 (24 Peserta)
https://bit.ly/BabelUPN
SUMATERA SELATAN
Pendaftaran: 01 Maret - 05 April 2024
Pelatihan: 26 Juni 2024 (27 Peserta)
UKW: 05 Juli - 06 Juli 2024 (24 Peserta)
https://bit.ly/SumSelUPN
KEPULAUAN RIAU
Pendaftaran: 01 Maret - 31 Mei 2024
Pelatihan: 01 Agustus 2024 (27 Peserta)
UKW: 09 Agustus - 10 Agustus 2024 (24 Peserta)
https://bit.ly/3ThNEVK
SYARAT DAN DOKUMEN PENDAFTARAN
https://bit.ly/3V11ZaC
"Karena kuota yang terbatas, silakan bagi teman-teman wartawan yang ingin mengikuti UKW gratis fasilitas Dewan Pers ini, baik peserta jenjang muda atau pun yang ingin naik jenjang ke madya atau utama," ujar Susilastuti mengakhiri.*


Berita Lainnya
Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers
Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Alodokter Penuhi Standard Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pengguna
Indonesia Rawan Bencana, Jokowi Ingatkan Jajarannya Jangan Sibuk Bikin Aturan
Presiden Joko Widodo Tegaskan Undang-udang Cipta Kerja Tetap Berlaku
Hasil Musda, Rian Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD PJS Kepri
Ramai Ditelegram Korban Binary Option, Dikabarkan akan Ancam Bunuh Afiliator
PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers
Pasukan Elit Bakamla Latihan Menembak Reaksi di Atas RHIB
Pemukulan Wartawan di Pohuwato, PJS Gorontalo Desak APH Proses Sesuai UU Pers
Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci
Jelang Kongres PWRI, Ketum Ingatkan Pengurus DPD-DPC PWRI Selindo Berbenah