• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

UKW Gratis di Lima Provinsi, Bukti Tanggung Jawab Pemerintah Meningkatkan Kompetensi Wartawan

PantauNews

Sabtu, 02 Maret 2024 10:06:19 WIB
Cetak
Formulir bagi para calon peserta UKW di lima provinsi yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta. (Foto: LUKW UPN Veteran Yogyakarta)

PANTAUNEWS.CO.ID, YOGYAKARTA - Seperti tahun lalu, kembali Dewan Pers memfasilitasi UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis di seluruh Indonesia. Kali ini, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta dipercaya mengelar UKW gratis di lima provinsi. Yaitu, Sumatera Selatan (Palembang), Bangka Belitung (Pangkal Pinang), Kepri (Tanjungpinang), Sulawesi Selatan (Makassar) dan Bali (Denpasar). 

Kepercayaan tersebut tertuang dalam surat yang dikirim Dewan Pers untuk LUKW UPN Veteran Yogyakarta bernomor: 239/DP/K/II/2024 Jakarta, 29 Februari 2024 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. 

"Alhamdulillah, kembali Dewan Pers memfasilitas UKW gratis di seluruh Indonesia, dan UKW gratis di lima provinsi dipercayakan kepada LUKW UPN Veteran Yogyakarta," ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, DR. Susilastuti DN, Jumat (1/3/2024). 

Tentu saja, lanjut Susilastuti, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Pers atas kepercayaannya kepada LUKW UPN Veteran Yogyakarta itu. UKW gratis ini adalah bukti tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kompetensi wartawan di seluruh Indonesia. 

"Seperti disampaikan Ketua Dewan Pers dalam rapat koordinasi dengan seluruh LUKW Senin, 26 Februari 2024, UKW fasilitas Dewan Pers ini adalah bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara untuk berkontribusi memajukan kompetensi dan kehidupan pers Indonesia," ungkap wartawan senior yang juga Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia J5NEWSROOM.COM. 

Berikut ini agenda kegiatan UKW gratis tersebut: 

1. Bali akan digelar tanggal 17 sd 18 Mei 2024 dan Pra-UKW tanggal 7 Mei 2024. 
2. Sulawesi Selatan akan digelar tanggal 30 sd 31 Mei 2024 dan Pra-UKW tanggal 27 Mei 2024.
3. Bangka Belitung akan digelar tanggal 14 sd 15 Juni 2024 dan Pra-UKW tanggal 6 Juni 2024.
4. Sumatera Selatan akan digelar tanggal 5 sd 6 Juli 2024 dan Pra-UKW tanggal 26 Juni 2024.
5. Kepulauan Riau akan digelar tanggal 9 sd 10 Agustus 2024 dan Pra-UKW tanggal 1 Agustus 2024. 

Untuk itu, Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu mengharapkan agar para wartawan memanfaatkan kesempatan baik tersebut. Berikut ini persyaratan calon peserta UKW gratis fasilitasi Dewan Pers adalah : 

1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Pas Foto Formal & Background Merah
3. Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers 

4. Daftar Riwayat Hidup/Curriculume Vitae (CV)
5. Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri
6. Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada) 

7. Pengalaman Jurnalistik
8. Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi
9. Salinan Akta Notaris Badan Hukum (cover depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) & SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum Terverifikasi Dewan Pers) 

10. Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)
11. Melampirkan halaman box redaksi tempat bekerja. 

Berkas dokumen persyaratan tersebut dikirim melalui Google Form berikut ini: 

BALI 

Pendaftaran: 01 Maret - 05 April 2024 
Pelatihan: 07 Mei 2024 (21 Peserta) 
UKW: 17 Mei - 18 Mei 2024 (18 Peserta) 
https://bit.ly/UKWBaliUPN 

SULAWESI SELATAN 

Pendaftaran: 01 Maret - 05 April 2024 
Pelatihan: 27 Mei 2024 (27 Peserta) 
UKW: 30 Mei - 31 Mei 2024 (24 Peserta) 
https://bit.ly/SulselUPN 

BANGKA BELITUNG 

Pendaftaran: 01 Maret - 30 April 2024 
Pelatihan: 06 Juni 2024 (27 Peserta) 
UKW: 14 Juni - 15 Juni 2024 (24 Peserta) 
https://bit.ly/BabelUPN 

SUMATERA SELATAN 

Pendaftaran: 01 Maret - 05 April 2024 
Pelatihan: 26 Juni 2024 (27 Peserta) 
UKW: 05 Juli - 06 Juli 2024 (24 Peserta) 
https://bit.ly/SumSelUPN 

KEPULAUAN RIAU 

Pendaftaran: 01 Maret - 31 Mei 2024
Pelatihan: 01 Agustus 2024 (27 Peserta)
UKW: 09 Agustus - 10 Agustus 2024 (24 Peserta) 
https://bit.ly/3ThNEVK 

SYARAT DAN DOKUMEN PENDAFTARAN
https://bit.ly/3V11ZaC 

"Karena kuota yang terbatas, silakan bagi teman-teman wartawan yang ingin mengikuti UKW gratis fasilitas Dewan Pers ini, baik peserta jenjang muda atau pun yang ingin naik jenjang ke madya atau utama," ujar Susilastuti mengakhiri.*


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers

Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Alodokter Penuhi Standard Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pengguna

Indonesia Rawan Bencana, Jokowi Ingatkan Jajarannya Jangan Sibuk Bikin Aturan

Presiden Joko Widodo Tegaskan Undang-udang Cipta Kerja Tetap Berlaku

Hasil Musda, Rian Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD PJS Kepri

Ramai Ditelegram Korban Binary Option, Dikabarkan akan Ancam Bunuh Afiliator

PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers

Pasukan Elit Bakamla Latihan Menembak Reaksi di Atas RHIB

Pemukulan Wartawan di Pohuwato, PJS Gorontalo Desak APH Proses Sesuai UU Pers

Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci

Jelang Kongres PWRI, Ketum Ingatkan Pengurus DPD-DPC PWRI Selindo Berbenah

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved