• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

UKW Gratis di Lima Provinsi, Bukti Tanggung Jawab Pemerintah Meningkatkan Kompetensi Wartawan

PantauNews

Sabtu, 02 Maret 2024 10:06:19 WIB
Cetak
Formulir bagi para calon peserta UKW di lima provinsi yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta. (Foto: LUKW UPN Veteran Yogyakarta)

PANTAUNEWS.CO.ID, YOGYAKARTA - Seperti tahun lalu, kembali Dewan Pers memfasilitasi UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis di seluruh Indonesia. Kali ini, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta dipercaya mengelar UKW gratis di lima provinsi. Yaitu, Sumatera Selatan (Palembang), Bangka Belitung (Pangkal Pinang), Kepri (Tanjungpinang), Sulawesi Selatan (Makassar) dan Bali (Denpasar). 

Kepercayaan tersebut tertuang dalam surat yang dikirim Dewan Pers untuk LUKW UPN Veteran Yogyakarta bernomor: 239/DP/K/II/2024 Jakarta, 29 Februari 2024 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. 

"Alhamdulillah, kembali Dewan Pers memfasilitas UKW gratis di seluruh Indonesia, dan UKW gratis di lima provinsi dipercayakan kepada LUKW UPN Veteran Yogyakarta," ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, DR. Susilastuti DN, Jumat (1/3/2024). 

Tentu saja, lanjut Susilastuti, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Pers atas kepercayaannya kepada LUKW UPN Veteran Yogyakarta itu. UKW gratis ini adalah bukti tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kompetensi wartawan di seluruh Indonesia. 

"Seperti disampaikan Ketua Dewan Pers dalam rapat koordinasi dengan seluruh LUKW Senin, 26 Februari 2024, UKW fasilitas Dewan Pers ini adalah bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara untuk berkontribusi memajukan kompetensi dan kehidupan pers Indonesia," ungkap wartawan senior yang juga Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia J5NEWSROOM.COM. 

Berikut ini agenda kegiatan UKW gratis tersebut: 

1. Bali akan digelar tanggal 17 sd 18 Mei 2024 dan Pra-UKW tanggal 7 Mei 2024. 
2. Sulawesi Selatan akan digelar tanggal 30 sd 31 Mei 2024 dan Pra-UKW tanggal 27 Mei 2024.
3. Bangka Belitung akan digelar tanggal 14 sd 15 Juni 2024 dan Pra-UKW tanggal 6 Juni 2024.
4. Sumatera Selatan akan digelar tanggal 5 sd 6 Juli 2024 dan Pra-UKW tanggal 26 Juni 2024.
5. Kepulauan Riau akan digelar tanggal 9 sd 10 Agustus 2024 dan Pra-UKW tanggal 1 Agustus 2024. 

Untuk itu, Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu mengharapkan agar para wartawan memanfaatkan kesempatan baik tersebut. Berikut ini persyaratan calon peserta UKW gratis fasilitasi Dewan Pers adalah : 

1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Pas Foto Formal & Background Merah
3. Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers 

4. Daftar Riwayat Hidup/Curriculume Vitae (CV)
5. Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri
6. Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada) 

7. Pengalaman Jurnalistik
8. Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi
9. Salinan Akta Notaris Badan Hukum (cover depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) & SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum Terverifikasi Dewan Pers) 

10. Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)
11. Melampirkan halaman box redaksi tempat bekerja. 

Berkas dokumen persyaratan tersebut dikirim melalui Google Form berikut ini: 

BALI 

Pendaftaran: 01 Maret - 05 April 2024 
Pelatihan: 07 Mei 2024 (21 Peserta) 
UKW: 17 Mei - 18 Mei 2024 (18 Peserta) 
https://bit.ly/UKWBaliUPN 

SULAWESI SELATAN 

Pendaftaran: 01 Maret - 05 April 2024 
Pelatihan: 27 Mei 2024 (27 Peserta) 
UKW: 30 Mei - 31 Mei 2024 (24 Peserta) 
https://bit.ly/SulselUPN 

BANGKA BELITUNG 

Pendaftaran: 01 Maret - 30 April 2024 
Pelatihan: 06 Juni 2024 (27 Peserta) 
UKW: 14 Juni - 15 Juni 2024 (24 Peserta) 
https://bit.ly/BabelUPN 

SUMATERA SELATAN 

Pendaftaran: 01 Maret - 05 April 2024 
Pelatihan: 26 Juni 2024 (27 Peserta) 
UKW: 05 Juli - 06 Juli 2024 (24 Peserta) 
https://bit.ly/SumSelUPN 

KEPULAUAN RIAU 

Pendaftaran: 01 Maret - 31 Mei 2024
Pelatihan: 01 Agustus 2024 (27 Peserta)
UKW: 09 Agustus - 10 Agustus 2024 (24 Peserta) 
https://bit.ly/3ThNEVK 

SYARAT DAN DOKUMEN PENDAFTARAN
https://bit.ly/3V11ZaC 

"Karena kuota yang terbatas, silakan bagi teman-teman wartawan yang ingin mengikuti UKW gratis fasilitas Dewan Pers ini, baik peserta jenjang muda atau pun yang ingin naik jenjang ke madya atau utama," ujar Susilastuti mengakhiri.*


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tetap Patuhi Prokes, Pemdes Wanakerta Gelar Musrenbang Tahun 2021

Kantongin Anggaran Rp149,81 Triliun, Menteri Basuki Bakal Pakai Buat Ini

Komitmen Lakukan Pemberdayaan Masyarakat, PT Timah Tbk Boyong Penghargaan Tamasya Award 2023

Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci

Disambut Dewan Pers, Ridwan Mooduto Sampaikan Rencana Munas I PJS

Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Resmi Gantikan Idham Aziz

Berikan Pelatihan Jurnalistik Untuk Mahasiswa, DPC PJS Metro: Jadi Wartawan Bukan karena Pilihan Terakhir

Hari Pelanggan Nasional, PT Timah Tbk Berkomitmen untuk Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Pelanggan

Dirjenpas dan 2 Orang Petugas Wali Pemasyarakatan Terima Penghargaan BNPT Awards 2023

Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo

Mahfud Ungkit Nasihat Teddy Minahasa 'Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya'

Ini Sikap 7 Partai Koalisi soal Perpanjangan Jabatan Jokowi

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved