• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

UKW Gratis di Lima Provinsi, Bukti Tanggung Jawab Pemerintah Meningkatkan Kompetensi Wartawan

PantauNews

Sabtu, 02 Maret 2024 10:06:19 WIB
Cetak
Formulir bagi para calon peserta UKW di lima provinsi yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta. (Foto: LUKW UPN Veteran Yogyakarta)

PANTAUNEWS.CO.ID, YOGYAKARTA - Seperti tahun lalu, kembali Dewan Pers memfasilitasi UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis di seluruh Indonesia. Kali ini, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta dipercaya mengelar UKW gratis di lima provinsi. Yaitu, Sumatera Selatan (Palembang), Bangka Belitung (Pangkal Pinang), Kepri (Tanjungpinang), Sulawesi Selatan (Makassar) dan Bali (Denpasar). 

Kepercayaan tersebut tertuang dalam surat yang dikirim Dewan Pers untuk LUKW UPN Veteran Yogyakarta bernomor: 239/DP/K/II/2024 Jakarta, 29 Februari 2024 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. 

"Alhamdulillah, kembali Dewan Pers memfasilitas UKW gratis di seluruh Indonesia, dan UKW gratis di lima provinsi dipercayakan kepada LUKW UPN Veteran Yogyakarta," ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, DR. Susilastuti DN, Jumat (1/3/2024). 

Tentu saja, lanjut Susilastuti, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Pers atas kepercayaannya kepada LUKW UPN Veteran Yogyakarta itu. UKW gratis ini adalah bukti tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kompetensi wartawan di seluruh Indonesia. 

"Seperti disampaikan Ketua Dewan Pers dalam rapat koordinasi dengan seluruh LUKW Senin, 26 Februari 2024, UKW fasilitas Dewan Pers ini adalah bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara untuk berkontribusi memajukan kompetensi dan kehidupan pers Indonesia," ungkap wartawan senior yang juga Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia J5NEWSROOM.COM. 

Berikut ini agenda kegiatan UKW gratis tersebut: 

1. Bali akan digelar tanggal 17 sd 18 Mei 2024 dan Pra-UKW tanggal 7 Mei 2024. 
2. Sulawesi Selatan akan digelar tanggal 30 sd 31 Mei 2024 dan Pra-UKW tanggal 27 Mei 2024.
3. Bangka Belitung akan digelar tanggal 14 sd 15 Juni 2024 dan Pra-UKW tanggal 6 Juni 2024.
4. Sumatera Selatan akan digelar tanggal 5 sd 6 Juli 2024 dan Pra-UKW tanggal 26 Juni 2024.
5. Kepulauan Riau akan digelar tanggal 9 sd 10 Agustus 2024 dan Pra-UKW tanggal 1 Agustus 2024. 

Untuk itu, Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu mengharapkan agar para wartawan memanfaatkan kesempatan baik tersebut. Berikut ini persyaratan calon peserta UKW gratis fasilitasi Dewan Pers adalah : 

1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Pas Foto Formal & Background Merah
3. Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers 

4. Daftar Riwayat Hidup/Curriculume Vitae (CV)
5. Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri
6. Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada) 

7. Pengalaman Jurnalistik
8. Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi
9. Salinan Akta Notaris Badan Hukum (cover depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) & SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum Terverifikasi Dewan Pers) 

10. Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)
11. Melampirkan halaman box redaksi tempat bekerja. 

Berkas dokumen persyaratan tersebut dikirim melalui Google Form berikut ini: 

BALI 

Pendaftaran: 01 Maret - 05 April 2024 
Pelatihan: 07 Mei 2024 (21 Peserta) 
UKW: 17 Mei - 18 Mei 2024 (18 Peserta) 
https://bit.ly/UKWBaliUPN 

SULAWESI SELATAN 

Pendaftaran: 01 Maret - 05 April 2024 
Pelatihan: 27 Mei 2024 (27 Peserta) 
UKW: 30 Mei - 31 Mei 2024 (24 Peserta) 
https://bit.ly/SulselUPN 

BANGKA BELITUNG 

Pendaftaran: 01 Maret - 30 April 2024 
Pelatihan: 06 Juni 2024 (27 Peserta) 
UKW: 14 Juni - 15 Juni 2024 (24 Peserta) 
https://bit.ly/BabelUPN 

SUMATERA SELATAN 

Pendaftaran: 01 Maret - 05 April 2024 
Pelatihan: 26 Juni 2024 (27 Peserta) 
UKW: 05 Juli - 06 Juli 2024 (24 Peserta) 
https://bit.ly/SumSelUPN 

KEPULAUAN RIAU 

Pendaftaran: 01 Maret - 31 Mei 2024
Pelatihan: 01 Agustus 2024 (27 Peserta)
UKW: 09 Agustus - 10 Agustus 2024 (24 Peserta) 
https://bit.ly/3ThNEVK 

SYARAT DAN DOKUMEN PENDAFTARAN
https://bit.ly/3V11ZaC 

"Karena kuota yang terbatas, silakan bagi teman-teman wartawan yang ingin mengikuti UKW gratis fasilitas Dewan Pers ini, baik peserta jenjang muda atau pun yang ingin naik jenjang ke madya atau utama," ujar Susilastuti mengakhiri.*


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bulatkan Tekad Lindungi Konsumen, DPW LPPKI DKI Jakarta Siap di SK-kan dan Dilantik

Dugaan Gubernur Riau Terlibat Skandal CSR BI dan OJK, KPK Sebut 44 Anggota DPR RI Kebagian Kue

Ketua Dewan Pembina CMMI Apresiasi Pengamanan KTT G20 oleh TNI dan Polri

Hari Pers Sedunia, Ketum PWRI: Pers Harus Profesional Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik

Halangi Tugas Wartawan, Ketum PJS: TNI Segera Tindaki Oknum Prajurit Itu

Berikut Kata Wasekjen DPP Partai Golkar Terkait Anggota DPRD Riau Sari Antoni

Usulan Rp20 Triliun untuk HAM, Natalius Pigai Dikecam Keras

PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers

Ketum PWRI Dr. Suriyanto PD: Momentum HPN 2023 Tingkatkan Kualitas Insan Pers

Pocari Sweat Run Indonesia 2021 Siap Digelar

Berkas Kasus Oknum DPRD Riau Sudah di Meja DPP Golkar, Achmad Taufan Soedirjo: Tak Ada Ampun, Kader yang Bermasalah

Otto Hasibuan Berpesan Pertahankan Wadah Tunggal Advokat

Terkini +INDEKS

Club Bola Rajawali United Raih Juara 3 Turnamen Bhutas Cup III

13 September 2026
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 310 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 211 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 393 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 633 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved