• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

CPO ilegal Bebas beroperasi Di Perairan Dumai

PantauNews

Jumat, 02 Februari 2024 14:09:58 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI – Terkait pemberitaan aktivitas penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kota Dumai ini, semakin hari semakin menjadi atensi awak media. 

Aktivitas penampungan CPO ilegal yang bebas beroperasi khususnya di Perairan  Sungai Dumai ini diduga tidak memiliki izin ini dan tak tersentuh hukum. 

Pantauan awak media ditemukan aktivitas penampungan CPO ilegal di Sungai Masjid, bebas aktivitas pemindahan dari kapal kayu ke mobil angkutan Pickup L300. Parahnya lagi, aktivitas tersebut terlihat dengan jelas, ketika masyarakat melintasi Jembatan Sungai Mesjid, yang menghubungkan Kecamatan Dumai  Barat - Sungai Sembilan. 

Hasil penelusuran, aktivitas haram bongkar muat CPO ilegal di Sungai Masjid ini, sudah lama beroperasi. Tampaknya para pelaku tak memiliki rasa takut, padahal lokasi aktivitas terlihat dengan jelas di tengah masyarakat. 

Saat dimintai tanggapan Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan, meminta agar aktivitas haram CPO ilegal ini segera ditindak. 

Diungkapkan, Ketua DPK ALUN Kota Dumai yang juga praktisi media, bahwa kegiatan yang beroperasi diperairan laut ini berpotensi terjadi pencemaran. 

“Aktivitas bongkar muat CPO ilegal khususnya di perairan Dumai ini berpotensi merusak lingkungan, apalagi tak mengantongi izin. Kita berharap, pihak Polres Dumai lebih tanggap terkait isu isu kejahatan diwilayah kerjanya," kata Edriwan, Kamis (1/2/2024). 

Selanjutnya, Edriwan juga berharap  pihak Kepolisian Resort Dumai agar menanggapi pemberitaan terkait dugaan aktivitas bongkar muat CPO ilegal. Apalagi ini merupakan tindakan melawan hukum. 

“Kita sangat menyangsikan aktivitas bongkar muat CPO di perairan laut Dumai. Kegiatan Ini sangat rentan terjadinya tumpahan,” tegasnya. 

Ditambahkannya, DPK ALUN Dumai juga telah lama mengendus adanya dugaan pembiaran sehingga para pelaku merasa aman dan leluasa melakukan aktivitas ilegal tersebut. 

"Kita berharap agar adanya efek jera kepada pelaku dan jangan ada tebang pilih dalam penindakan," ujarnya menegaskan . 

Disinyalir adanya dugaan 'oknum berseragam' ikut andil dalam usaha bongkar muat CPO ilegal di Sungai Masjid, Edriwan menegaskan agar tidak ada tebang pilih penindakan. 

"Jika benar ada 'oknum berseragam' ikut andil dalam aktivitas bongkar muat CPO ilegal di Sungai Masjid Dumai, kita berharap dapat ditindak dan jangan merusak citra institusi," ungkapnya menambahkan. 

Terakhir, Ketua DPK ALUN Dumai ini melakukan koordinasi dan bahkan investigasi terkait aktivitas bongkar muat CPO ilegal di Sungai Masjid. Dugaan aktivitas tersebut yang dilakukan di perairan Dumai ini merupakan sisa pembongkaran dari kapal muatan, notabene diduga limbah pembuangan. 

“Kami beranggapan dan menduga adanya pihak pihak yang memberi rasa aman bagi pelaku kejahatan bongkar muat CPO ilegal di Kota Dumai. Permainan CPO lepas landas perairan laut ini, juga berpotensi merugikan negara dan bahkan dapat merusak lingkungan,” tukasnya mengakhiri pernyataannya. *** 

Rilis DPK ALUN Dumai


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tempuh Jalur Pra Peradilan, Eduard Manihuruk: Untuk Menguji 2 Alat Bukti atas Penetapan Tersangka Narso

Putuskan Mata Rantai Covid-19, PAC PP Dumai Kota Terus Bergerak

Menjabat Sebagai Ketua DPH LAMR, Pencalonan Syaruddin Agus Menuju Dumai Satu Diduga Syarat Perpecahan

Polisi: Asisten Dokter Korban Perkosaan Dicekoki Miras hingga Tak Sadar Diri

Bupati Cilacap Himbau Warganya Sukseskan Gerakan 'Jateng di Rumah Aja'

Bantu Program Pembangunan Desa, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah akan KKN Di Rawa Rengas

Bupati: Mari Bersama Membangun Banyumas Jadi Lebih Baik Lagi

Dumai Kembali Berduka

Pemerhati Minta Usut Dugaan Penggelapan Aset di Kantor Kelurahan Teluk Binjai, Jangan Ada Praduga Negatif Ditengah Masyarakat

Lihat Foto Bugil Tara Basro, Menkominfo: Tak Langgar UU ITE!

Inilah Ketulusan Seorang Pekerja Sosial Dalam Menjalankan Aktivitasnya

Indahnya Ramadhan, IPMR Berbagi Takjil Dan Buka Bersama

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved