CPO ilegal Bebas beroperasi Di Perairan Dumai

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI – Terkait pemberitaan aktivitas penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kota Dumai ini, semakin hari semakin menjadi atensi awak media.
Aktivitas penampungan CPO ilegal yang bebas beroperasi khususnya di Perairan Sungai Dumai ini diduga tidak memiliki izin ini dan tak tersentuh hukum.
Pantauan awak media ditemukan aktivitas penampungan CPO ilegal di Sungai Masjid, bebas aktivitas pemindahan dari kapal kayu ke mobil angkutan Pickup L300. Parahnya lagi, aktivitas tersebut terlihat dengan jelas, ketika masyarakat melintasi Jembatan Sungai Mesjid, yang menghubungkan Kecamatan Dumai Barat - Sungai Sembilan.
Hasil penelusuran, aktivitas haram bongkar muat CPO ilegal di Sungai Masjid ini, sudah lama beroperasi. Tampaknya para pelaku tak memiliki rasa takut, padahal lokasi aktivitas terlihat dengan jelas di tengah masyarakat.
Saat dimintai tanggapan Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan, meminta agar aktivitas haram CPO ilegal ini segera ditindak.
Diungkapkan, Ketua DPK ALUN Kota Dumai yang juga praktisi media, bahwa kegiatan yang beroperasi diperairan laut ini berpotensi terjadi pencemaran.
“Aktivitas bongkar muat CPO ilegal khususnya di perairan Dumai ini berpotensi merusak lingkungan, apalagi tak mengantongi izin. Kita berharap, pihak Polres Dumai lebih tanggap terkait isu isu kejahatan diwilayah kerjanya," kata Edriwan, Kamis (1/2/2024).
Selanjutnya, Edriwan juga berharap pihak Kepolisian Resort Dumai agar menanggapi pemberitaan terkait dugaan aktivitas bongkar muat CPO ilegal. Apalagi ini merupakan tindakan melawan hukum.
“Kita sangat menyangsikan aktivitas bongkar muat CPO di perairan laut Dumai. Kegiatan Ini sangat rentan terjadinya tumpahan,” tegasnya.
Ditambahkannya, DPK ALUN Dumai juga telah lama mengendus adanya dugaan pembiaran sehingga para pelaku merasa aman dan leluasa melakukan aktivitas ilegal tersebut.
"Kita berharap agar adanya efek jera kepada pelaku dan jangan ada tebang pilih dalam penindakan," ujarnya menegaskan .
Disinyalir adanya dugaan 'oknum berseragam' ikut andil dalam usaha bongkar muat CPO ilegal di Sungai Masjid, Edriwan menegaskan agar tidak ada tebang pilih penindakan.
"Jika benar ada 'oknum berseragam' ikut andil dalam aktivitas bongkar muat CPO ilegal di Sungai Masjid Dumai, kita berharap dapat ditindak dan jangan merusak citra institusi," ungkapnya menambahkan.
Terakhir, Ketua DPK ALUN Dumai ini melakukan koordinasi dan bahkan investigasi terkait aktivitas bongkar muat CPO ilegal di Sungai Masjid. Dugaan aktivitas tersebut yang dilakukan di perairan Dumai ini merupakan sisa pembongkaran dari kapal muatan, notabene diduga limbah pembuangan.
“Kami beranggapan dan menduga adanya pihak pihak yang memberi rasa aman bagi pelaku kejahatan bongkar muat CPO ilegal di Kota Dumai. Permainan CPO lepas landas perairan laut ini, juga berpotensi merugikan negara dan bahkan dapat merusak lingkungan,” tukasnya mengakhiri pernyataannya. ***
Rilis DPK ALUN Dumai
Berita Lainnya
Hormati Umat Muslim Berpuasa, Serda Roni Sandra Pasang Poster Imbauan Bersama
PAC GRIB Jaya Dumai Timur Peduli Sosial Korban Kebakaran di Jayamukti
Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir
Songsong Pilwako Dumai, Benny Akbar, 'Sang Millenial' Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI-P Dumai
Kades Pangadegan Kabupaten Tangerang Beri Bantuan Kepada Warga Yang Atap Rumahnya Rubuh
Antusias Warga Desa Bonisari Untuk Divaksin Makin Meningkat
Selain Santuan di Panti Asuhan, Fuad Santoso CS juga Salurkan Bantuan 2 Gereja di Minas
Kejari Cilacap Tuntut 8 Tahun Penjara Terdakwa Andriyanto
Kapolsek Bukit Kapur Himbau Taati Prokes dan Hindari Tempat Kerumunan Terutama Objek Wisata
Himbau Pemilu Damai Dan Aman, Kapolsek Rupat: Siap Bekerjasama Dan Berbagai Persoalan Ketertiban
Festival Lampu Colok Mundam Gemilang 2025: Tradisi Tetap Bersinar
Media PantauNews Berbagi Di Suasana Ramadhan