ALUN Kota Dumai Merasa dilecehkan oleh pihak BPN Dumai, Ini Penjelasan Ketuanya
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Terkait audensi dengan Nomor Surat 010/B.DUMAI/XII/2022 tanggal 1 Desember 2022, Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan, merasa dilecehkan oleh pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai.

Audensi yang sudah dijadwalkan oleh staf BPN Dumai inisial N ini, mendadak diberitahukan bahwa kepala kantor sedang mengikuti Rakernas, Selasa (20/12/2022)
"Saya kecewa bukan terkait audensi tetapi sebagai pejabat publik, Kepala Kantor BPN Dumai Busye Meina ini terkesan tertutup dan tidak komunikatif," kata Edriwan dengan kesal.
Lanjut Edriwan, terkait dengan kegiatan audensi yang dilayangkan DPK ALUN Dumai ini merupakan silahturahmi dan membangun komunikasi dengan BPN Dumai pasca dikukuhkan.
"Sejak beliau menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Dumai pasca ditinggalkan Robert Sirait, secara pribadi saya menilai dia tidak kooperatif," tukas Edriwan yang juga Praktisi Media di Kota Dumai.
Sebagai organisasi bergerak dibidang lingkungan dan hutan, sebut Edriwan bahwa BPN merupakan mitra kerja DPK ALUN Dumai kedepannya.
Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPK ALUN Dumai Selamat H Hutagalung, S.Sos sangat menyesalkan dengan dibatalkannya dengan Kepala Kantor BPN Busye Meina.
"Kami ini mau ketemu dengan Kepala Kantor, bukan dengan Kasubag. Intinya kami sangat kecewa dengan sikap seorang pejabat publik yang terkesan menganggap remeh," beber Selamat H Hutagalung yang juga merupakan tokoh masyarakat di Kota Dumai


Berita Lainnya
Beginilah Kemeriahan HUT RI Ke 77 Warga Perumahan Pondok Surya
Latihan Bela Negara TNI Dan FPI Menuai Protes.
Kepala BPBD Jelaskan Soal Penolakan Bantuan dari Pemprov DKI
Terlalu Lama Ditetapkan oleh Pemko, Dumai Butuh Sekda Defenitif
Objek Wisata Bahari Menjadi Pilihan Masyarakat, Pemko Dumai Kurang Tanggap
Jokowi: AS Punya New York-Washington DC, RI Punya Jakarta-Ibu Kota Baru
Masyarakat Rohul Minta Dilibatkan, Formappi: Kita Akan Bongkar, Siapa itu Sari Antoni
Amris Besuk Sahabat Terbaring Sakit
Mantan Kades Terima Divonis 13 Bulan, Jaksa Belum Bersikap
Hadiri Baksos Pujakesuma Kota Dumai, Syamsurizal Sumbang Perdana Rp10 Juta Bantuan untuk Anak - anak Yatim
Genangan Air Dijalan Raya Bukit Datuk mengganggu Pengguna Jalan
Kapolri Idham Azis ke Prabowo: Siap Komandan