• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Amu Mantan Wartawan Jawa Pos GOWES SBY-JKT, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media

PantauNews

Kamis, 30 November 2023 22:33:04 WIB
Cetak
Abdul Muis saat berfoto di kawasan Monas Jakarta

PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Mantan wartawan senior Jawa Pos (JP), Abdul Muis berusia 60 tahun, Gowes Surabaya-Jakarta (800 Km). Setelah lima hari menempuh perjalanan, akhirnya mencapai finish di Lapangan Monas, Kamis siang (30/11/2023). 

Muis nekad Gowes berhari-hari karena ingin menyampaikan aspirasi seluruh mantan awak media Jawa Pos, menuntut dana tunjangan hari tua, yang diabaikan manajemen JP. 

Cak Amu -- sapaan akrab Abdul Muis -- menuntut hak saham 20 persen karyawan Jawa Pos, dan dividen yang belum pernah diberikan sejak 2002. 

Cak Amu mengatakan, banyak teman mantan awak media di seluruh Indonesia yang hidupnya susah karena  tidak mendapatkan hak dana hari tua. Nasib mereka jauh berbeda dengan mantan karyawan Kompas yang sampai sekarang mendapatkan hak pensiun. Paling kecil Rp 5 juta per bulan.                  "Nah, niat saya gowes ke Jakarta hanya ingin bertemu Komisaris Jawa Pos, Goenawan Mohamad dan para komisaris lainnya untuk mengetuk hati nurani mereka," 
kata  Abdul Muis di Monas, Jakarta, Kamis (30/11/2023). 

Cak Amu berangkat dari Surabaya pada Sabtu (25/11/2023), mengambil start di Tugu Pahlawan, Jalan Pahlawan Surabaya. Dia berangkat dari Surabaya tidak sendirian, karena ditemani 11 para goweser dari Jawa Timur yang tergabung dalam tim GeSS (Gowes Suka-Suka). 

Dalam perjalanan, Cak Amu dan 11 goweser pendukungnya mampu bertahan. Meski usianya menginjak kepala 6, Cak Amu dalam mengayuh sepeda dari kota satu ke kota berikutnya kerap meninggalkan para goweser yang lain. 

"Alhamdulillah, semangat saya untuk bisa segera bisa bertemu para komisaris JP Goenawan Mohamad Cs untuk menyampaikan derita panjang para teman-teman pensiunan Jawa Pos, mendapat karunia sehat sampai Monas ini," kata wartawan senior yang pernah bertugas jadi redaktur olahraga JP. 

"Monas Jakarta sengaja jadi tempat finish dan Tugu Pahlawan Surabaya jadi lokasi start, ini simbol perjuangan melawan penderitaan di masa tua para rekan-rekan mantan Jawa Pos di seluruh Indonesia," tambah Cak Amu, yang sudah menjadi kakek dua orang cucu dan masih aktif di profesi jurnalistik ini. 

DANA MASA TUA 

Dana hari tua yang diperjuangkan para awak media Jawa Pos, menurut Cak Amu, terkait dengan pembagian hak saham JP untuk karyawan sebanyak 20 persen sejak tahun 1985. Saham kolektif seluruh karyawan ini di bawah naungan Yayasan Karyawan Jawa Pos. 

"Dulu, kita makmur setahun dapat lebih dari dua belas gaji, dan ada dividen karyawan. Tahun 2000, Dirut JP Eric Samola meninggal terjadi perubahan besar. RUPS 2001, manajemen di bawah kendali Dahlan Iskan membubarkan yayasan. Saham karyawan dititipkan Dahlan untuk dikelola, RUPS juga memerintahkan kepada Dahlan Iskan untuk segera membuat lembaga karyawan baru," jelas Cak Amu. 

Menurut Cak Amu, selama manajemen Jawa Pos di bawah kendali komisaris Goenawan Mohamad dkk, dan Dahlan Iskan sebagai Dirut selama 20 tahun Yayasan Karyawan tidak pernah dibentuk. 

"Hak-hak karyawan sejak itu tidak lagi secerah sebelumnya. Tidak ada yang berani mempermasalahkan, karena kita takut dipecat," ungkap Cak Amu. 

Slamet Oerip Prihadi, yang 24 tahun jadi wartawan Jawa Pos sejak awal diakuisisi manajemen Majalah Tempo, menambahkan, tahun 2021 sejumlah mantan karyawan JP diundang Dahlan Iskan, yang kebetulan sudah tidak lagi jadi pucuk pimpinan JP untuk membahas soal 20 persen saham karyawan itu. 

Akhirnya, para mantan karyawan menunjuk pengacara Sudiman Sidabukke, SH hingga memperoleh legal standing dan berhasil menempuh cara damai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Majelis hakim menetapkan akta van dading tertuang dalam putusan PN Surabaya Nomor: 125/Pdt.G/2022/PN Surabaya, tanggal 9 Mei 2002. 

Isi putusan, memerintahkan Dahlan Iskan membentuk lembaga karyawan bernama "Yayasan Pena Jepe Sejahtera Surabaya. Selain itu, Dahlan juga diperintahkan mengembalikan saham karyawan JP ke yayasan baru itu. 

"Yayasan berhasil memperoleh Akta Notaris pada 12 Agustus 2022. Namun terjadi stagnasi. Hak saham dan hak dividen dari manajemen Jawa Pos tidak kunjung direalisasikan," kata Slamet Oerip yang dikenal dengan inisial Sop. 

Karena tidak ada iktikad baik manajemen JP dan para komisaris, akhirnya para mantan wartawan dan karyawan JP menunjuk lawyer dari Jakarta, Dr Duke Arie Widagdo, SH, MH, CLA pada 21 Juli 2023. 

"Pengacara baru itu langsung bergerak. Membawa kasus ini dipidanakan ke Polda Jatim. Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan untuk dilakukan gelar perkara berlanjut ke penyidikan," pungkas Sop, 73 tahun, yang masih aktif memimpin media online CoWas (Konco Lawas) JePe


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

LaNyalla: Usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI sebagai Panggilan untuk Memperbaiki Sistem Bernegara

Haji Uma Akan Usulkan Agenda Rapat Kerja dengan Kementerian

Kemkominfo Temukan 1402 Kasus Hoaks, Himbau Masyarakat agar Tidak Mudah Disebarluaskan

Wapres Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Usai Kunjungan Kerja ke Sejumlah Negara

PDIP Tertarik Adly Fayruz dari Cinta Fitri, Bukan karena Cucu Ma'ruf

Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur

Kajari Batu Bara Nyatakan Siap Bersinergi Dengan PJS

Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo

LaNyalla: Usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI sebagai Panggilan untuk Memperbaiki Sistem Bernegara

Halangi Tugas Wartawan, Ketum PJS: TNI Segera Tindaki Oknum Prajurit Itu

Terpilih Pimpin PJS Gorontalo, Jojo Rumampuk Siap Kembangkan PJS di Gorontalo

Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat Agar Polri Lebih Baik Lagi

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved