Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu Sejak 2004
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet(IBS) mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Terakhir memakai pada Selasa 1 Desember 2020.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita sabu bekas pakai dari tangan IBS.
“Kasus masih dikembangkan lagi ke siapa dia membelinya,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Yang bersangkutan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Sebelum IBS, kasus narkoba juga menjerat selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Milendaru Prakarsa. Keponakan Ashanty itu dibekuk di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020). Millen akhirnya menjalani rehabilitasi.


Berita Lainnya
Kronologi Farida Pasha 'Mak Lampir' Meninggal karena Covid-19
Berikut Kata Wasekjen DPP Partai Golkar Terkait Anggota DPRD Riau Sari Antoni
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat Dikeroyok, Ketum PJS Minta Kapores Utus Tuntas
Dirjenpas dan 2 Orang Petugas Wali Pemasyarakatan Terima Penghargaan BNPT Awards 2023
Pembelian e-Materai CASN 2023, Lebih Mudah di Kantor Pos dan Pospay
Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
PJS Kepri Siap Gelar Musda, Pelantikan dan Seminar Nasional di Batam
Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
Telegram Polri Tindak Tegas Anggota Lakukan Kekerasan
Jelang Munas I, Rombongan PJS Pusat Sambangi Kantor Dewan Pers
Pusat Setujui Tiga Usulan Proyek Nasional untuk NTB Dikerjakan Tahun 2021
Persiapan Rakernas I PJS Semakin Intens, Seluruh Anggota Diminta Kirim Data