Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu Sejak 2004
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet(IBS) mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Terakhir memakai pada Selasa 1 Desember 2020.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita sabu bekas pakai dari tangan IBS.
“Kasus masih dikembangkan lagi ke siapa dia membelinya,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Yang bersangkutan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Sebelum IBS, kasus narkoba juga menjerat selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Milendaru Prakarsa. Keponakan Ashanty itu dibekuk di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020). Millen akhirnya menjalani rehabilitasi.


Berita Lainnya
Riuh Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Komentar Warganet Terbelah
Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkatkan Pelayanan Warga Kebutuhan Khusus
Sekretaris DPC Waykanan Jadi Pembicara Bahaya Hoax, Pada Kegiatan FPM
Sejumlah Pakar Hukum Menilai Mardani Maming Tidak Terbukti Melakukan Korupsi, Ini Buktinya
Tiga hari tertimbun runtuhan akibat gempa Cianjur, Balita diselamatkan dalam kondisi hidup
Kapolri: Jadikan Bekal Untuk Bangun Indonesia Lebih Maju
UPN Dipercayakan Dewan Pers Laksanakan UKW di Gorontalo, Ini Himbauan Ketum PJS
Dugaan Dicekal Diacara TV Swasta, Berikut Keterangan Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras
115 Exs Anggota NII Dibai'at Anton Mantan Kapolda Jabar dan Ceng Mujib Almagari di Garut
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri
Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi