Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu Sejak 2004
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet(IBS) mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Terakhir memakai pada Selasa 1 Desember 2020.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita sabu bekas pakai dari tangan IBS.
“Kasus masih dikembangkan lagi ke siapa dia membelinya,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Yang bersangkutan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Sebelum IBS, kasus narkoba juga menjerat selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Milendaru Prakarsa. Keponakan Ashanty itu dibekuk di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020). Millen akhirnya menjalani rehabilitasi.


Berita Lainnya
Ciptakan Value Creation Setara Rp 237 M, Gugus CIP PT KPI Unit Dumai Mendulang Prestasi di Ajang Grand Forum Inovasi Mutu 2023
Ini Kegiatan Ketum PJS Mahmud Marhaba Selama Kunjungi Bangka Belitung
Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah
Bakamla RI Bahas Implementasi Strategi Pengamanan Laut Natuna Utara
Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Ketum PJS Ucapkan Duka Cita
Mobil Presiden Jokowi yang Terjang Banjir di Kalsel Jadi Buruan di AS
Shopee Ajak Pengguna Berdonasi untuk Bencana Nasional
Haji Uma Akan Usulkan Agenda Rapat Kerja dengan Kementerian
TNI Kirim Penambahan Nakes Ke Wisma Atlet Kemayoran
Mantan KSAD Jendral (Purn) Wismoyo Arismunandar Wafat
Prof Widodo Muktiyo Tegaskan Produk Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan Dari Menteri Kominfo
PDIP Jawab IPW, Reshuffle Kabinet Muncul dari Presiden Bukan Pengamat