Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu Sejak 2004

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet(IBS) mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Terakhir memakai pada Selasa 1 Desember 2020.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita sabu bekas pakai dari tangan IBS.
“Kasus masih dikembangkan lagi ke siapa dia membelinya,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Yang bersangkutan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Sebelum IBS, kasus narkoba juga menjerat selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Milendaru Prakarsa. Keponakan Ashanty itu dibekuk di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020). Millen akhirnya menjalani rehabilitasi.
Berita Lainnya
Ridwan Hisjam Sebut Masyarakat Masih Banyak Menggunkan Energi Fosil
Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa: Kehormatan bagi Saya dan Keluarga
Skandal Korupsi Minyak Pertamina: Negara Rugi Rp 193,7 Triliun, Siapa Dalangnya?
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat Dikeroyok, Ketum PJS Minta Kapores Utus Tuntas
TRH Fasilitasi Pengobatan Bocah Bocor Jantung Asal Aceh Jaya
Kepala BNPB Tinjau Langsung Infrastruktur Terdampak APG Gunung Semeru
JK Ungkap 11 Pejabat Kemenkeu Ancam Mundur Jika Rizal Ramli Jadi Menkeu
Deklarasi Persatuan Media Nasional, Hondro: Kita Akan Berjuang Menjadi Konstituen Dewan Pers
Lahan Kekeringan, Petani Padang Diminta Asuransikan Lahan
Bakamla RI Buka Round Table Discussion Building Indonesia-Vietnam Maritime Partnership
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat Dikeroyok, Ketum PJS Minta Kapores Utus Tuntas
6 Polisi Terluka dalam Kerusuhan Demo BLT di Madina