Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu Sejak 2004
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet(IBS) mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Terakhir memakai pada Selasa 1 Desember 2020.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita sabu bekas pakai dari tangan IBS.
“Kasus masih dikembangkan lagi ke siapa dia membelinya,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Yang bersangkutan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Sebelum IBS, kasus narkoba juga menjerat selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Milendaru Prakarsa. Keponakan Ashanty itu dibekuk di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020). Millen akhirnya menjalani rehabilitasi.


Berita Lainnya
Giliran PJS Boalemo Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Bandang
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat Dikeroyok, Ketum PJS Minta Kapores Utus Tuntas
Ditengah Krisis Energi Dunia, Pertamina Sukses Hemat Biaya Operasional Rp 6 Triliun.
Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gelar Posyandu di Kampung Yowong
Sertifikasi PSEF Bukti Legitimasi Layanan Telefarmasi Alodokter
Percepat Perlindungan Ekosistem, Apical Tanam 3.000 Pohon Mangrove di Jakarta
Riuh Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Komentar Warganet Terbelah
Ketum DPP PJS Silaturahmi dan Verifikasi Kantor DPD PJS Jambi
Panglima TNI Terima Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi TNI AL
Pernyataan Lengkap Menteri Agama Yaqut soal Azan dan Gonggongan Anjing
DPD PJS Jambi Bentuk DPC PJS Sungai Penuh-Kerinci
Tempati Kantor Baru, DPD PJS Sumut Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama