Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu Sejak 2004
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet(IBS) mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Terakhir memakai pada Selasa 1 Desember 2020.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Iyut dibekuk polisi diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita sabu bekas pakai dari tangan IBS.
“Kasus masih dikembangkan lagi ke siapa dia membelinya,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Yang bersangkutan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Sebelum IBS, kasus narkoba juga menjerat selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Milendaru Prakarsa. Keponakan Ashanty itu dibekuk di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020). Millen akhirnya menjalani rehabilitasi.


Berita Lainnya
Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Ahistoris
Kasus Tommy Karya dan Pertanyaan Seputar Ketidakpatuhan Polda Riau terhadap Putusan Pengadilan
Bakamla RI Bahas Implementasi Strategi Pengamanan Laut Natuna Utara
Presiden Joko Widodo Tegaskan Undang-udang Cipta Kerja Tetap Berlaku
KBO Babel dan PJS Gelar Seminar Usung Tema Keragaman Budaya Bangsa Perlu Dijaga
Bakamla RI Cermati Tingginya Lalu Lintas Kapal Asing di Indonesia
Presiden Jokowi Apresiasi Program Pembelajaran di SMKN 5 Padang, Memberikan Kesempatan Siswa Mempertajam Keahlian
Ketum DPP PJS Silaturahmi dan Verifikasi Kantor DPD PJS Jambi
SPN Satu Hati Satu Tekad Satu Tujuan Yes We!
Resmi Mendaftar, DPC PJS Touna Pertama Terdaftar Sebagai Organisasi Pers di Kesbangpol
Komitmen Lakukan Pemberdayaan Masyarakat, PT Timah Tbk Boyong Penghargaan Tamasya Award 2023
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Lakukan Kunjungan Perdana Di Bumi Cenderawasih