• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Kasus Oknum Anggota DPRD Kuansing Asal Fraksi PKB ini Disinyalir Adanya Campur Tangan,

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus: Polri Jangan Mau di Dikte

PantauNews

Kamis, 05 Oktober 2023 18:09:30 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Kasus hukum oknum Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Aldiko Putra mendapat sorotan tajam dari masyarakat luas.

Perkara yang merujuk Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/84/V/2023/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, Tanggal 18 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor: SP.Sidik/179/IX/Res.1.124/2023/Reskrim, Tanggal 01 September 2023 serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: SPDP/91/IX/Res.1.24/2023/Reskrim, Tanggal 04 September 2023 sekaligus Merujuk atas Laporan Hasil Gelar Perkara di Ditreskrimsus Polda Riau Tanggal 20 September 2023 yang pada akhirnya keluar Surat Ketetapan Tentang Penetapan Tersangka atas nama Aldiko Putra alias Aldiko bin Kasasi pada tanggal 26 September 2023 dengan Ancaman Hukuman diatas 5 Tahun Penjara, justru terkesan 'jalan ditempat'.

Kasus yang bermula dari niatan dan aksi jahat oknum Anggota Dewan dari Fraksi PKB itu terhadap petugas yang sedang melakukan proses hukum terkait penyelidikan dan atau penyidikan, yakni upaya pencegahan dan pemberantasan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 13 Mei 2023 lalu sekitar Pukul 17.30 WIB di Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Dari berbagai rujukan hukum yang ada, semestinya Anggota DPRD dari Fraksi PKB itu segera ditahan. Polisi berhak untuk segera melakukan penahanan pasca penetapan Tersangka Aldiko Putra.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, pada saat ditemui di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional, Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, apabila informasi terkait adanya campur tangan ataupun intimidasi (tekanan) dari oknum Anggota DPR-RI sekaligus Ketua DPW PKB Provinsi Riau, H Abdul Wahid terhadap perkara tersebut benar adanya, maka tentu saja hal-hal seperti itu sangat tidak diperbolehkan.

"Kabar burung yang beredar, bahwa perkara Aldiko Putra sudah di Back-Up oknum Anggota DPR-RI sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau, H Abdul Wahid. Mungkin saja sebagai Pimpinan di struktural partai, Abdul Wahid ingin terlihat seperti super hero yang disinyalir ingin mendikte Institusi Polri. Kalau itu benar adanya, maka semua rakyat harus bersatu padu melawan arogansi Abdul Wahid alias Wahid Simbar," ujar Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau: Polri Jangan Mau di Dikte 

Untuk itu, agar semuanya kondusif dan tidak mengurangi segala prasangka yang ada, DPD KNPI Provinsi Riau mengajak Kapolres Kuansing, agar segera menahan Aldiko Putra.

"Hukum harus tajam terhadap yang bersalah, sekalipun dia seorang pejabat besar," tegas Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau itu memastikan, bahwa isu di di-Diktenya Kapolda Riau oleh Anggota DPR-RI Abdul Wahid tidak benar. Apalagi menurut Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Hukum PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pasca di Tabalkan sebagai Datuk di LAM Riau, Irjen Mohd Iqbal pasti lebih jujur dan berintegritas lagi.

"Pak Kapolda Riau itu saat ini sudah resmi jadi 'Datuk Orang Melayu'. Foto dan spanduknya sudah terpasang dimana-mana. Beliau itu Kapolda terkaya se-Indonesia, ngak mungkin mau di Dikte oleh seorang Anggota DPR-RI Abdul Wahid, itu bisa saja isu hoax. Pada prinsipnya, rakyat butuh kepastian hukum. Semangat supremasi hukum wajib dijalankan dengan baik dan jujur. Tangkap lalu penjarakan Aldiko Putra itu. Substansi hukumnya sudah jelas bahwa beliau diancam lebih dari 5 Tahun Penjara. Anggota Dewan Kuansing dari PKB itu wajib di Tahan. Ayo kita hormati proses hukum," ajak Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (5/10/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menegaskan, agar para Penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing benar-benar bekerja secara jujur dan bijaksana. Semua rujukan hukum sudah jelas, bahwa setelah penetapan Tersangka Aldiko Putra, maka para Penyidik harus segera menahan yang bersangkutan.

"Perkara ini sudah jelas materi hukumnya. Oknum Anggota Dewan yang dimaksud sudah jelas dikenakan Pasal menghalang-halangi petugas dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara. Harusnya segera ditahan," akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya.

Terpisah, guna menyeimbangkan informasi pemberitaan, media ini mencoba untuk menghubungi Tersangka Aldiko Putra, Anggota DPRD dari Fraksi PKB dan Kapolres Kuansing, namun belum juga ada tanggapan. (*)


Sumber : Larshen Yunus /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Perkembangan Budaya dan Toleransi Antar Umat Beragama Tumbuh Harmonis Di Kota Tangerang

MCI Kota Tangerang dan LSM Perangkap Kecam Tindakan Tak Beradab Terhadap Wakil Ketua KI Banten

Dua Warga Negara Thailand Terjerat Kasus Tindak Pidana Keimigrasian di Dumai

Menjaga Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pemilihan Kepala Daerah, Polsek Dumai Barat Gelar FGD

Mengenal Muslim Uighur, Mengapa Kini Jadi Viral?

Prank Maut di Underpass Kulon Progo, Keluarga Sempat Siapkan Pesta Ultah

Ratusan SP-KMPT RU II Dumai Lakukan Unjuk Rasa

Kasum TNI: Mengatasi Terorisme Juga Merupakan Tugas Pokok TNI Selain Perang

Penjelasan Majalah Tempo Soal Sampul Bergambar Jokowi Berhidung Ala Pinokio

Terpenuhinya Harapan Pedagang di Taman Bukit Gelanggang, Akhirnya Bisa Berjualan Kembali

PKS Minta PPATK Ungkap Kepala Daerah yang Cuci Uang di Kasino

Kades Golo Mangung Bagikan Beras Bantuan PPKM

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved