• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Kasus Oknum Anggota DPRD Kuansing Asal Fraksi PKB ini Disinyalir Adanya Campur Tangan,

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus: Polri Jangan Mau di Dikte

PantauNews

Kamis, 05 Oktober 2023 18:09:30 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Kasus hukum oknum Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Aldiko Putra mendapat sorotan tajam dari masyarakat luas.

Perkara yang merujuk Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/84/V/2023/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, Tanggal 18 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor: SP.Sidik/179/IX/Res.1.124/2023/Reskrim, Tanggal 01 September 2023 serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: SPDP/91/IX/Res.1.24/2023/Reskrim, Tanggal 04 September 2023 sekaligus Merujuk atas Laporan Hasil Gelar Perkara di Ditreskrimsus Polda Riau Tanggal 20 September 2023 yang pada akhirnya keluar Surat Ketetapan Tentang Penetapan Tersangka atas nama Aldiko Putra alias Aldiko bin Kasasi pada tanggal 26 September 2023 dengan Ancaman Hukuman diatas 5 Tahun Penjara, justru terkesan 'jalan ditempat'.

Kasus yang bermula dari niatan dan aksi jahat oknum Anggota Dewan dari Fraksi PKB itu terhadap petugas yang sedang melakukan proses hukum terkait penyelidikan dan atau penyidikan, yakni upaya pencegahan dan pemberantasan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 13 Mei 2023 lalu sekitar Pukul 17.30 WIB di Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Dari berbagai rujukan hukum yang ada, semestinya Anggota DPRD dari Fraksi PKB itu segera ditahan. Polisi berhak untuk segera melakukan penahanan pasca penetapan Tersangka Aldiko Putra.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, pada saat ditemui di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional, Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, apabila informasi terkait adanya campur tangan ataupun intimidasi (tekanan) dari oknum Anggota DPR-RI sekaligus Ketua DPW PKB Provinsi Riau, H Abdul Wahid terhadap perkara tersebut benar adanya, maka tentu saja hal-hal seperti itu sangat tidak diperbolehkan.

"Kabar burung yang beredar, bahwa perkara Aldiko Putra sudah di Back-Up oknum Anggota DPR-RI sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau, H Abdul Wahid. Mungkin saja sebagai Pimpinan di struktural partai, Abdul Wahid ingin terlihat seperti super hero yang disinyalir ingin mendikte Institusi Polri. Kalau itu benar adanya, maka semua rakyat harus bersatu padu melawan arogansi Abdul Wahid alias Wahid Simbar," ujar Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau: Polri Jangan Mau di Dikte 

Untuk itu, agar semuanya kondusif dan tidak mengurangi segala prasangka yang ada, DPD KNPI Provinsi Riau mengajak Kapolres Kuansing, agar segera menahan Aldiko Putra.

"Hukum harus tajam terhadap yang bersalah, sekalipun dia seorang pejabat besar," tegas Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau itu memastikan, bahwa isu di di-Diktenya Kapolda Riau oleh Anggota DPR-RI Abdul Wahid tidak benar. Apalagi menurut Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Hukum PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pasca di Tabalkan sebagai Datuk di LAM Riau, Irjen Mohd Iqbal pasti lebih jujur dan berintegritas lagi.

"Pak Kapolda Riau itu saat ini sudah resmi jadi 'Datuk Orang Melayu'. Foto dan spanduknya sudah terpasang dimana-mana. Beliau itu Kapolda terkaya se-Indonesia, ngak mungkin mau di Dikte oleh seorang Anggota DPR-RI Abdul Wahid, itu bisa saja isu hoax. Pada prinsipnya, rakyat butuh kepastian hukum. Semangat supremasi hukum wajib dijalankan dengan baik dan jujur. Tangkap lalu penjarakan Aldiko Putra itu. Substansi hukumnya sudah jelas bahwa beliau diancam lebih dari 5 Tahun Penjara. Anggota Dewan Kuansing dari PKB itu wajib di Tahan. Ayo kita hormati proses hukum," ajak Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (5/10/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menegaskan, agar para Penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing benar-benar bekerja secara jujur dan bijaksana. Semua rujukan hukum sudah jelas, bahwa setelah penetapan Tersangka Aldiko Putra, maka para Penyidik harus segera menahan yang bersangkutan.

"Perkara ini sudah jelas materi hukumnya. Oknum Anggota Dewan yang dimaksud sudah jelas dikenakan Pasal menghalang-halangi petugas dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara. Harusnya segera ditahan," akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya.

Terpisah, guna menyeimbangkan informasi pemberitaan, media ini mencoba untuk menghubungi Tersangka Aldiko Putra, Anggota DPRD dari Fraksi PKB dan Kapolres Kuansing, namun belum juga ada tanggapan. (*)


Sumber : Larshen Yunus /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sebagian Sudah ada 'Angkat Bendera Putih', Gerindra Dumai Kirim 22 Nama Balon Wako dan Wawako

Bersama Bawaslu, Polres Dumai Gelar Apel dan Patroli Anti Politik Uang

Inilah Gerakan Sensasional DPD MCI Provinsi Banten

Turap Roboh Nyaris Membahayakan Warga Hingga Kini Belum Ada Perbaikan

Satu Gudang Farmasi di Pekanbaru Terbakar

Penuhi Undangan, Awak Media Berikan Keterangan Dugaan Kuat Pelanggaran Salahsatu ASN di Kota Dumai

Sistem Zonasi, Kurang Memberikan Efek Positif Bagi Siswa Berprestasi

HP Ditemukan di Sel Imam Nahrawi, KPK Sebut Pemeriksaan di Rutan Sesuai SOP

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 77, Polres Dumai Gelar Doa Lintas Agama

Markas OPM Satu Persatu Berhasil Dikuasai TNI-Polri, Egianus Kogoya Makin Terdesak

Pemandangan Tidak Sedap, Muspika Simpang Kiri Laksanakan 'Bersih-bersih'

Dandim Sambas: Ciptakan Sinergitas dengan Rakyat, Satgas TMMD Bersihkan Jalan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1029 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved