• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Kasus Oknum Anggota DPRD Kuansing Asal Fraksi PKB ini Disinyalir Adanya Campur Tangan,

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus: Polri Jangan Mau di Dikte

PantauNews

Kamis, 05 Oktober 2023 18:09:30 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Kasus hukum oknum Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Aldiko Putra mendapat sorotan tajam dari masyarakat luas.

Perkara yang merujuk Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/84/V/2023/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, Tanggal 18 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor: SP.Sidik/179/IX/Res.1.124/2023/Reskrim, Tanggal 01 September 2023 serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: SPDP/91/IX/Res.1.24/2023/Reskrim, Tanggal 04 September 2023 sekaligus Merujuk atas Laporan Hasil Gelar Perkara di Ditreskrimsus Polda Riau Tanggal 20 September 2023 yang pada akhirnya keluar Surat Ketetapan Tentang Penetapan Tersangka atas nama Aldiko Putra alias Aldiko bin Kasasi pada tanggal 26 September 2023 dengan Ancaman Hukuman diatas 5 Tahun Penjara, justru terkesan 'jalan ditempat'.

Kasus yang bermula dari niatan dan aksi jahat oknum Anggota Dewan dari Fraksi PKB itu terhadap petugas yang sedang melakukan proses hukum terkait penyelidikan dan atau penyidikan, yakni upaya pencegahan dan pemberantasan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 13 Mei 2023 lalu sekitar Pukul 17.30 WIB di Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Dari berbagai rujukan hukum yang ada, semestinya Anggota DPRD dari Fraksi PKB itu segera ditahan. Polisi berhak untuk segera melakukan penahanan pasca penetapan Tersangka Aldiko Putra.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, pada saat ditemui di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional, Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, apabila informasi terkait adanya campur tangan ataupun intimidasi (tekanan) dari oknum Anggota DPR-RI sekaligus Ketua DPW PKB Provinsi Riau, H Abdul Wahid terhadap perkara tersebut benar adanya, maka tentu saja hal-hal seperti itu sangat tidak diperbolehkan.

"Kabar burung yang beredar, bahwa perkara Aldiko Putra sudah di Back-Up oknum Anggota DPR-RI sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau, H Abdul Wahid. Mungkin saja sebagai Pimpinan di struktural partai, Abdul Wahid ingin terlihat seperti super hero yang disinyalir ingin mendikte Institusi Polri. Kalau itu benar adanya, maka semua rakyat harus bersatu padu melawan arogansi Abdul Wahid alias Wahid Simbar," ujar Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau: Polri Jangan Mau di Dikte 

Untuk itu, agar semuanya kondusif dan tidak mengurangi segala prasangka yang ada, DPD KNPI Provinsi Riau mengajak Kapolres Kuansing, agar segera menahan Aldiko Putra.

"Hukum harus tajam terhadap yang bersalah, sekalipun dia seorang pejabat besar," tegas Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau itu memastikan, bahwa isu di di-Diktenya Kapolda Riau oleh Anggota DPR-RI Abdul Wahid tidak benar. Apalagi menurut Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Hukum PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pasca di Tabalkan sebagai Datuk di LAM Riau, Irjen Mohd Iqbal pasti lebih jujur dan berintegritas lagi.

"Pak Kapolda Riau itu saat ini sudah resmi jadi 'Datuk Orang Melayu'. Foto dan spanduknya sudah terpasang dimana-mana. Beliau itu Kapolda terkaya se-Indonesia, ngak mungkin mau di Dikte oleh seorang Anggota DPR-RI Abdul Wahid, itu bisa saja isu hoax. Pada prinsipnya, rakyat butuh kepastian hukum. Semangat supremasi hukum wajib dijalankan dengan baik dan jujur. Tangkap lalu penjarakan Aldiko Putra itu. Substansi hukumnya sudah jelas bahwa beliau diancam lebih dari 5 Tahun Penjara. Anggota Dewan Kuansing dari PKB itu wajib di Tahan. Ayo kita hormati proses hukum," ajak Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (5/10/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menegaskan, agar para Penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing benar-benar bekerja secara jujur dan bijaksana. Semua rujukan hukum sudah jelas, bahwa setelah penetapan Tersangka Aldiko Putra, maka para Penyidik harus segera menahan yang bersangkutan.

"Perkara ini sudah jelas materi hukumnya. Oknum Anggota Dewan yang dimaksud sudah jelas dikenakan Pasal menghalang-halangi petugas dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara. Harusnya segera ditahan," akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya.

Terpisah, guna menyeimbangkan informasi pemberitaan, media ini mencoba untuk menghubungi Tersangka Aldiko Putra, Anggota DPRD dari Fraksi PKB dan Kapolres Kuansing, namun belum juga ada tanggapan. (*)


Sumber : Larshen Yunus /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pengakuan Pelaku Begal Payudara Usai Ditangkap

11,9 Persen Balita di Kuansing Alami Stunting

LSM INPEST Kota Dumai Sambangi Pelindo, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Melalui Program PTSL, Lurah Kampung Baru Gandeng BPN Dumai Terkait Sengketa Tanah Masyarakat

PT Sulindafin Kota Tangerang Tak Hiraukan Keluhan Warga Terdampak Banjir

Wakil Ketua KI Banten Jelaskan Tahapan Sengketa Informasi Publik

Lulus Seleksi Kompetensi Dasar,261 CPNS Rencana Somasi MenPAN-RB

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Wabup Bengkalis Mangkir dari Pemeriksaan

SPN Kota Dumai Bagikan Makan Malam Gratis, Wujud Syukur atas Kemenangan Walikota dan Hari Ulang Tahunnya

Selain Menjabat Kepala SMAN Binsus Dumai, Auzar Juga Kepala SMK Migas

Tasril Jamal Bicara Soal Ekonomi Digital, Infrastruktur dan Banjir Di Kota Tangerang

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 332 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 313 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 246 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 360 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 398 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved