Kriminalisasi Wartawan di Gedung DPRD Riau dan Dituduh Maling, Aktivis Larshen Yunus 'Berang'

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID – terkait informasi diusirnya salah satu Wartawan yang biasa berposko di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, bertempat disalah satu hotel bintang 3 di Kota Surabaya, Senin Malam (27/12/2021), Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau turut berkomentar.
Menurut Larshen Yunus, selaku Peneliti Senior Formappi dirinya sangat prihatin mendengar informasi tersebut, karena justru memperlebar jurang perlawanan publik terhadap Kantor Wakil Rakyat DPRD Provinsi Riau.
Wartawan dengan inisial R, salah satu pemilik media online dan video streaming yang kerap lalu lalang di Gedung DPRD Provinsi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru dilakukan pengusiran. R, selaku Wartawan sudah biasa mangkal di Kantor Wakil Rakyat itu sudah bisa disebut sebagai Poskonya
Bagi Aktivis Larshen Yunus, prilaku yang tak sewajarnya seperti itu wajib dilakukan perlawanan. Profesi Pers wajib dilindungi dan Wartawan diusir, semua orang harus bersatu padu melawan ‘Si Pengusir’.
"Apa dasarnya mereka lakukan tindakan tak beradab seperti itu dan apalagi si Wartawan dituduh pula Maling dengan alih-alih ada rekaman CCTV. Mana dia rekamannya, apakah benar video itu menunjukkan bahwa si Wartawan Maling. Jangan sampai fitnah tersebut berujung di meja hijau pengadilan. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan," tegas Larshen Yunus, yang juga selaku Ketua PP GAMARI.
Dalam agendanya ke Kota Surabaya, Aktivis Larshen Yunus tak bisa diam atas tuduhan yang dilayangkan kepada pekerja kuli tinta tersebut.
"Dari dulu hingga kini niat kami hanya satu, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri. Tolong buat abangda Sekwan Muflihun, lakukan sikap. Tunjukkan bahwa Abang memang sosok yang bijaksana. Janganlah bermusuhan dengan wartawan, kalau beliau itu salah, yah diingatkan, jangan justru Menebar Fitnah. Sejujurnya kami selaku aktivis sangat atensi dengan bang Uun, “ucap Aktivis Larshen Yunus, melalui sambungan selulernya.
Terakhir, Formappi Riau menegaskan bahwa atas polemik tersebut secepatnya diselesaikan dengan baik, itupun kalau niat yang baik tersebut diterima Sekwan yang akrab diusapa Uun ini.
"Kami diajarkan para senior, sesepuh di Formappi maupun di GAMARI untuk selalu merawat silaturrahim, tapi kalau gayung tak bersambut, hanya satu kata yakni LAWAN!" akhirnya, dengan nada tegas. (*)
Berita Lainnya
Polres Dumai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Mafia Tanah di Indonesia: Mengungkap Fakta dan Strategi Pemberantasan yang Efektif
Peringatan HUT RI ke-75, Nihil Bebas dan 390 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi
KNPI Riau Resmi Buat Laporan Sekdaprov SF Haryanto ke Polisi
Sengketa Informasi Publik Berakhir Dipersidangan
PAC GP Ansor Pasar Kemis Gelar Raker Anak Cabang Ke-1
Apical Bersama Tanoto Foundation Serahkan Bantuan Buku Untuk Pelajar di Kelurahan Lubuk Gaung
Pengundian Nomor urut Calon Presiden dan wakil
Anggota DPRD Kota Tangerang Pertanyakan Realiasi Rapat Koordinasi Tentang Longsornya Bangunan BSI
Kerap Berulang Tumpahan CPO, Agus Purwanto : " Segera Kita Lakukan Koordinasi dengan Gakkum Kementerian LH"
Ketua KOI Siap Satukan Persepsi PB Djarum dan KPAI
Muba Turut Andil Pecahkan Rekor MURI Di Peringatan HKN