• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Ini Nomor Pengaduan Bantuan Sosial Dampak Covid-19: 08111022210

PantauNews

Rabu, 13 Mei 2020 20:20:00 WIB
Cetak



Jakarta,PantauNews.co.id - Untuk memudahkan masyarakat yang terdampak Covid mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Sosial membuka layanan masyarakat melalui hotline yang bisa diakses melalui surel bansoscovid19@kemsos.go.id dan melalui kanal Whatsapp nomor 08111022210.

Menteri Sosial Jualiari P Batubara, di Jakarta, , berharap layanan hotline untuk pengaduan terkait bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial untuk masyarakat Indonesia bagi masyarakat tidak mampu, baik paket bahan makanan, dana tunai, maupun makanan siap saji, bisa diakses masyarakat.

Pembukaan hotline yang melayani pengaduan masyarakat untuk bansos tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (SE KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat. SE tersebut dikeluarkan 21 April 2020.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, dalam SE KPK tersebut juga disebutkan, untuk meningkatkan peran serta masyarakat, dalam setiap pemberian bansos, kementerian/lembaga perlu menyediakan fasilitas layanan pengaduan masyarakat.

Fasilitas tersebut harus diupayakan agar mudah dan murah penggunaannya, termasuk memberikan informasi tentang tindak lanjut pengaduan yang ada. ”Jadi, layanan aduan tentang bansos Covid-19 sejalan dengan SE KPK tersebut,” kata Hartono.

Sumber:Kompas.id



[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua PWRI Dumai Soroti Hewan Buas Sudah Ancam Jiwa Warga

Disahkan DPRD, Riza Patria Resmi Jadi Wakil Anies Baswedan

Cacat Bukan Halangan untuk Suksas

Dipimpin Kasi Humas Polres Dumai, kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Religi Dalam rangka peringati Hari Jadi ke-76 Polwan RI Berjalan Sukses

Satlantas Dumai Sebarkan Himbauan Keselamatan Berlalulintas

Budayawan dan Masyarakat Pamona Gelar Aksi Demonstrasi

Bukit Kapur Expo 2023, Camat Agus Gunawan: Kita Upayakan Jadi Acara Tahunan

Lagi-lagi Proyek Tanpa Plang Nama Ditemukan di Kelurahan Kampung Baru, Proyek Dah Selesai

Ratusan SP-KMPT RU II Dumai Lakukan Unjuk Rasa

Gauli Pacarnya yang Masih Dibawah Umur Sampai Hamil, Pemuda di Kampar Dijemput Polisi di Rumahnya

Sungai Ciasem Meluap, Puluhan Rumah di Subang Terendam Banjir

Lahan Terpakai Akibat Penanaman Pipa Gas, 40 KK Tagih Janji Pertagas Ganti Rugi

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved