PILIHAN
Ini Nomor Pengaduan Bantuan Sosial Dampak Covid-19: 08111022210
Jakarta,PantauNews.co.id - Untuk memudahkan masyarakat yang terdampak Covid mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Sosial membuka layanan masyarakat melalui hotline yang bisa diakses melalui surel bansoscovid19@kemsos.go.id dan melalui kanal Whatsapp nomor 08111022210.
Menteri Sosial Jualiari P Batubara, di Jakarta, , berharap layanan hotline untuk pengaduan terkait bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial untuk masyarakat Indonesia bagi masyarakat tidak mampu, baik paket bahan makanan, dana tunai, maupun makanan siap saji, bisa diakses masyarakat.
Pembukaan hotline yang melayani pengaduan masyarakat untuk bansos tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (SE KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat. SE tersebut dikeluarkan 21 April 2020.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, dalam SE KPK tersebut juga disebutkan, untuk meningkatkan peran serta masyarakat, dalam setiap pemberian bansos, kementerian/lembaga perlu menyediakan fasilitas layanan pengaduan masyarakat.
Fasilitas tersebut harus diupayakan agar mudah dan murah penggunaannya, termasuk memberikan informasi tentang tindak lanjut pengaduan yang ada. â€Jadi, layanan aduan tentang bansos Covid-19 sejalan dengan SE KPK tersebut,†kata Hartono.
Sumber:Kompas.id



Berita Lainnya
Lagi-lagi Proyek Tanpa Plang Nama Ditemukan di Kelurahan Kampung Baru, Proyek Dah Selesai
Anggota DPRD Kota Tangerang Sikapi Rencana Kegiatan Diskusi Publik MCI
Ratusan Takjil Diberikan Kepada Pengguna Jalan, Dhovan Oktavianton : Bentuk Kepedulian Pada Masyarakat
Dandim Sambas: Ciptakan Sinergitas dengan Rakyat, Satgas TMMD Bersihkan Jalan
Agus Sudarmansyah: Fokus Pembangunan Sektor Sarana dan Prasarana Publik
Jaksa Ungkap Istri Rano Karno Terima Rp 150 Juta dan Kode A2 di Sidang Wawan
Menag Kaji Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PBNU: Jika Positif Laksanakan
Eksistensi Karang Taruna Cimone Jaya Mengisi Kegiatan Bulan Suci Ramadhan
Mantan Kades Terima Divonis 13 Bulan, Jaksa Belum Bersikap
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
Disdukcapil Kabupaten Bekasi Data Warga Yang Belum Lakukan Perekaman E-KTP
Merasa Banyak Dosa atau Banyak Amal?