Ops Patuh Berjalan Enam Hari, Puluhan Ranmor Ditindak
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Operasi (Ops) Patuh Lancang Kuning (LK) 2023 yang dimulai sejak 10 Juli lalu oleh Sat Lantas Polres Inhu Polda Riau atau sudah enam hari digelar, sudah puluhan kenderaan bermotor (Ranmor) berbagai jenis ditindak.
Ops Patuh dilakukan disejumlah titik itu didomimasi pelanggaran rambu lalu lintas untuk jenis kenderaan sepeda motor, truck ukuran sedang dan disusul truck ukuran besar.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi didampingi PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (16/7) menjelaskan secara rinci jumlah kendaraan yang ditindak.
Kata Rocky, untuk sepeda motor sebanyak 51 unit. Jenis pelanggaran rata-rata pengendara tidak memakai helm.
"Truk kecil sebanyak 25 unit, mayoritas pengemudi melanggar rambu-rambu dan tidak mengenakkan sabuk keselamatan atau safety belt," kata dia.
Truck besar sebanyak 13 unit dan pelanggaran yang dilakukan melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai safety bell, parkir sembarangan dan lainnya. Mobil barang 1 unit, mini bus 1 dan truk tangki 1 unit. (stone)


Berita Lainnya
Berkah Jum'at 20 Warga Kurang Mampu Terima Sembako Dari GJB
Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Bagikan Paket Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Banjir Rob
PT Pelindo Duduki Peringkat Kedua Perlombaan Borgol dan Tongkat Polri
Camat Bukit Kapur Buka Temu Karya Karang Taruna Kecamatan
Kepengurusan DHC BPK 45 Inhu Dilantik, Bupati Rezita Berpesan Begini
Terkait Narkoba, Ketua Granat Inhu: Pak Polisi, Tangkap Goto
TBS dari Kebun Warga Sulit Keluar dan Terancam Busuk Akibat Jalan Rusak Parah
Rutan Kelas IIB Dumai Serahkan Secara Simbolis Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2022
Sulap Jelantah Jadi Bibit, PT KPI RU Dumai Tanam 1.000 Pohon Tabebuya dan Meranti
Perkuat Sinergitas, Karutan Pekanbaru Sambut Hangat Kunjungan Kajari Pelalawan
Tingkatkan Hasil Panen Cabe Merah, Babinsa Bukit Nenas Dampingi Petani
WBP Rutan Rengat Diperiksa Kesehatan dan Mental