• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Motif Pembunuhan Kakak oleh Adik Ipar di Inhu, Menolak Diajak Wikwik

PantauNews

Selasa, 21 Maret 2023 21:49:57 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pelaku pembunuhan kakak ipar berinisial LU (34) dengan korbannya YM (35) diduga bermotif mesum. Yang mana, pelaku yang merasa sudah banyak membantu biaya hidup korban dan anak-anaknya sejak setahun terakhir, mengajak korban wikwik (hubungan suami istri-red) tapi selalu ditolak korban.

Diduga marah atas penolakaan korban, pelaku menyusun siasat jahat dan akhirnya melakukan penganiayaan berat hingga korban meregang nyawa.
Korban dan pelaku, keduanya masih kerabat, warga Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu, Riau itu sejak suami korban dipenjara badan di Rutan Kelas II B Rengat sejak setahun terakhir ini, diduga sering berinteraksi, salah satunya pelaku memberikan uang buat keperluan belanja dapur.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan dalam pres rilis hari ini, Selasa (21/3) menyampaikan, bahwa pelaku LU dijerat Pasal 338.

Diduga, pembunuhan itu dipicu penolakan korban atas permintaan pelaku untuk melakukan hubungan intim (wikwik) tapi ditolak korban hingga akhirnya korban dibunuh secara keji oleh pelaku.

"Pelaku berhasil kita tangkap delapan jam kemudian sejak korban dianiaya hingga tewas mengenaskan dilokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi Senin kemarin sekira pukul 07.00 WIB. Lebih kurang delapan jam kasus ini berhasil kita ungkap," kata Dody dihadapan awak media di Mako Polres Inhu.
Kronologisnya, lanjut Dody, pada hari Senin itu sekira pukul 07.00 WIB pelaku, LU mengantarkan korban, YM ketempat kerja menggunakan sepeda motor, disalah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT AS.

Akan tetapi diperjalanan keduanya terlibat cekcok mulut hingga terjadilah penganiayaan berat oleh pelaku kepada korban.

"Pelaku memukul kepala korban bagian belakang pakai batu hingga korban meregang nyawa," jelas Dody, meneruskan ucapan pelaku, saat dihadirkan giat pres rilis itu.

Mereka (petugas) punya alibi bahwa sebagai pemicu penganiayaan hingga korbannya tewas berawal dari penolakan korban diajak hubungan badan oleh pelaku.

Kemudian, setelah petugas mendalami sejumlah barang bukti maupun petunjuk berupa chat korban kepada pelaku dari handphone android milik korban.

Dari chat (pesan) WA itu berbunyi agar pelaku untuk tidak selalu mengganggu hidup korban dan mengurus rumah tangga masing-masing.
"Kepada penyidik, suami korban kembali menguatkan alibi kita tentang motif pembunuhan," kata Dody.

Pengakuan suami korban kepada penyidik, lanjut Dody, mengatakan ada fakta integritas antara pelaku dengan suami korban dan kedua anaknya selama suami korban didalam penjara akibat tersandung kasus narkoba.

"Barangkali ya itu tadi, tersangka meminta jatah berhubungan intim tapi ditolak oleh korban. Sebab, suami korban dan pelaku ada perjanjian bahwa korban dan kedua orang anaknya itu akan dinafkahi pelaku, lalu ditagih namun ditolak,” terang Dody mengakhiri. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sungai Cinaku Kecil Tercemar Limbah, Diduga Berasal dari PKS PT KAS

Dari Guru PPPK hingga Tenaga Honorer Keluhkan Keterlambatan penerimaan Gaji dan Honor

Dibawah Guyuran Hujan, Polda Riau Inisiasi Doa Bersama Elemen Masyarakat Untuk Korban Kanjuruhan

IZI Riau Peduli Penderita Hidrosefalus

Polres Inhil Larang Keramaian di Malam Pergantian Tahun

Program Kapolda Riau, Balik Gratis Bersama Polres Inhu

JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur

Polres Inhu Razia PETI di Peranap, 66 Bocai Dibakar

Adam Safa'at: 65 RLH Pokir DPRD Riau Terealisasi Di Rohul

Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

RS Pertamina Dumai Taja Sosialisasi dan Edukasi Layanan Kesehatan Kerja

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai Cek Protokol Kesehatan di Sejumlah Tempat Hiburan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved