• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Motif Pembunuhan Kakak oleh Adik Ipar di Inhu, Menolak Diajak Wikwik

PantauNews

Selasa, 21 Maret 2023 21:49:57 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pelaku pembunuhan kakak ipar berinisial LU (34) dengan korbannya YM (35) diduga bermotif mesum. Yang mana, pelaku yang merasa sudah banyak membantu biaya hidup korban dan anak-anaknya sejak setahun terakhir, mengajak korban wikwik (hubungan suami istri-red) tapi selalu ditolak korban.

Diduga marah atas penolakaan korban, pelaku menyusun siasat jahat dan akhirnya melakukan penganiayaan berat hingga korban meregang nyawa.
Korban dan pelaku, keduanya masih kerabat, warga Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu, Riau itu sejak suami korban dipenjara badan di Rutan Kelas II B Rengat sejak setahun terakhir ini, diduga sering berinteraksi, salah satunya pelaku memberikan uang buat keperluan belanja dapur.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan dalam pres rilis hari ini, Selasa (21/3) menyampaikan, bahwa pelaku LU dijerat Pasal 338.

Diduga, pembunuhan itu dipicu penolakan korban atas permintaan pelaku untuk melakukan hubungan intim (wikwik) tapi ditolak korban hingga akhirnya korban dibunuh secara keji oleh pelaku.

"Pelaku berhasil kita tangkap delapan jam kemudian sejak korban dianiaya hingga tewas mengenaskan dilokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi Senin kemarin sekira pukul 07.00 WIB. Lebih kurang delapan jam kasus ini berhasil kita ungkap," kata Dody dihadapan awak media di Mako Polres Inhu.
Kronologisnya, lanjut Dody, pada hari Senin itu sekira pukul 07.00 WIB pelaku, LU mengantarkan korban, YM ketempat kerja menggunakan sepeda motor, disalah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT AS.

Akan tetapi diperjalanan keduanya terlibat cekcok mulut hingga terjadilah penganiayaan berat oleh pelaku kepada korban.

"Pelaku memukul kepala korban bagian belakang pakai batu hingga korban meregang nyawa," jelas Dody, meneruskan ucapan pelaku, saat dihadirkan giat pres rilis itu.

Mereka (petugas) punya alibi bahwa sebagai pemicu penganiayaan hingga korbannya tewas berawal dari penolakan korban diajak hubungan badan oleh pelaku.

Kemudian, setelah petugas mendalami sejumlah barang bukti maupun petunjuk berupa chat korban kepada pelaku dari handphone android milik korban.

Dari chat (pesan) WA itu berbunyi agar pelaku untuk tidak selalu mengganggu hidup korban dan mengurus rumah tangga masing-masing.
"Kepada penyidik, suami korban kembali menguatkan alibi kita tentang motif pembunuhan," kata Dody.

Pengakuan suami korban kepada penyidik, lanjut Dody, mengatakan ada fakta integritas antara pelaku dengan suami korban dan kedua anaknya selama suami korban didalam penjara akibat tersandung kasus narkoba.

"Barangkali ya itu tadi, tersangka meminta jatah berhubungan intim tapi ditolak oleh korban. Sebab, suami korban dan pelaku ada perjanjian bahwa korban dan kedua orang anaknya itu akan dinafkahi pelaku, lalu ditagih namun ditolak,” terang Dody mengakhiri. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terpampang Spanduk di Depan Citimall Dumai "Mohon Lunasi Gaji Kami''

Kegiatan Gotong royong Bersama Kelurahan Bagan Barat, Zuhra S.STP : Ciptakan lingkungan Bersih, Nyaman dan Asri

Polres Dumai, TNI dan Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Patroli Sinergitas Tiga Pilar

Kapolda Riau Irjen Iqbal: Kemampuan Teknis dan Literasi Digital Sangat Penting Dikuasai Bhabinkamtibmas

Sah, H Jonli Resmi Dilantik Jadi Penjabat Walikota Dumai

Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Himbauan dan Peringatan Jelang Operasi Ketupat LK 2022

Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman SS MH Hadiri milad ke-23 sekaligus Wisuda ke Xlll Yayasan Pendidikan Islam Almuhsinin Rimba Melintang

Ikut Seleksi Pejabat Pratama Pemko Pekanbaru, Rizal, MA, M.IP Terpanggil Benahi Pengelolaan Sampah

PT HK Pasang CCTV Smart di Tol Permai

Kronologi Pengungkapan 40 Kg Sabu, Pelaku Sempat Tinggalkan Barang Bukti

Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki, LLMB Sungai Sembilan Lakukan Aksi Penanaman Pohon Pisang

Bupati dan Wabup Rohil Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved