• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Motif Pembunuhan Kakak oleh Adik Ipar di Inhu, Menolak Diajak Wikwik

PantauNews

Selasa, 21 Maret 2023 21:49:57 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pelaku pembunuhan kakak ipar berinisial LU (34) dengan korbannya YM (35) diduga bermotif mesum. Yang mana, pelaku yang merasa sudah banyak membantu biaya hidup korban dan anak-anaknya sejak setahun terakhir, mengajak korban wikwik (hubungan suami istri-red) tapi selalu ditolak korban.

Diduga marah atas penolakaan korban, pelaku menyusun siasat jahat dan akhirnya melakukan penganiayaan berat hingga korban meregang nyawa.
Korban dan pelaku, keduanya masih kerabat, warga Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu, Riau itu sejak suami korban dipenjara badan di Rutan Kelas II B Rengat sejak setahun terakhir ini, diduga sering berinteraksi, salah satunya pelaku memberikan uang buat keperluan belanja dapur.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan dalam pres rilis hari ini, Selasa (21/3) menyampaikan, bahwa pelaku LU dijerat Pasal 338.

Diduga, pembunuhan itu dipicu penolakan korban atas permintaan pelaku untuk melakukan hubungan intim (wikwik) tapi ditolak korban hingga akhirnya korban dibunuh secara keji oleh pelaku.

"Pelaku berhasil kita tangkap delapan jam kemudian sejak korban dianiaya hingga tewas mengenaskan dilokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi Senin kemarin sekira pukul 07.00 WIB. Lebih kurang delapan jam kasus ini berhasil kita ungkap," kata Dody dihadapan awak media di Mako Polres Inhu.
Kronologisnya, lanjut Dody, pada hari Senin itu sekira pukul 07.00 WIB pelaku, LU mengantarkan korban, YM ketempat kerja menggunakan sepeda motor, disalah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT AS.

Akan tetapi diperjalanan keduanya terlibat cekcok mulut hingga terjadilah penganiayaan berat oleh pelaku kepada korban.

"Pelaku memukul kepala korban bagian belakang pakai batu hingga korban meregang nyawa," jelas Dody, meneruskan ucapan pelaku, saat dihadirkan giat pres rilis itu.

Mereka (petugas) punya alibi bahwa sebagai pemicu penganiayaan hingga korbannya tewas berawal dari penolakan korban diajak hubungan badan oleh pelaku.

Kemudian, setelah petugas mendalami sejumlah barang bukti maupun petunjuk berupa chat korban kepada pelaku dari handphone android milik korban.

Dari chat (pesan) WA itu berbunyi agar pelaku untuk tidak selalu mengganggu hidup korban dan mengurus rumah tangga masing-masing.
"Kepada penyidik, suami korban kembali menguatkan alibi kita tentang motif pembunuhan," kata Dody.

Pengakuan suami korban kepada penyidik, lanjut Dody, mengatakan ada fakta integritas antara pelaku dengan suami korban dan kedua anaknya selama suami korban didalam penjara akibat tersandung kasus narkoba.

"Barangkali ya itu tadi, tersangka meminta jatah berhubungan intim tapi ditolak oleh korban. Sebab, suami korban dan pelaku ada perjanjian bahwa korban dan kedua orang anaknya itu akan dinafkahi pelaku, lalu ditagih namun ditolak,” terang Dody mengakhiri. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rutin Berikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkantibmas Polsek Rambah Giat Sambang dan DDS

Wako Paisal Serahkan 100 Unit Septic Tank Untuk Warga Teluk Binjai

Seruan Bersama Tutup Hiburan Malam di Dumai, Antara Ketegasan dan Koordinasi yang Dipertanyakan

Naik Vespa, Kapolres dan PJU Polres Inhu Tinjau Pospam

Dedi Saputra Terpilih Sebagai Ketua DPC PWRI Dumai

Kejari Kuansing Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi

Pemerintah Pekanbaru Terbitkan SE Untuk Asian games

Berbagi Kasih pada Masyarakat Yang Membutuhkan, Ini Yang Dilakukan Aliansi Media Indonesia (AMI)

PT KPI RU II Dumai Selenggarakan Turnamen Tenis Lapangan

Kehadirannya Sudah Buat Resah, Warga Seberida Siap Melawan Sekelompok Preman

Jelang PSU, Pj Bupati Inhu Hadiri Apel Gelar Pasukan

MF Korban Tenggelam Di Rupat Telah Ditemukan

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved