Pengurus PSP SPN Wilmar Serahkan Berkas Permohonan Pencatatan di Disnakertans Dumai
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua PSP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Wilmar Ruzianto dan Sekretarisnya Marjoni beserta pengurusnya pada Jum'at (23/04/2021) mengantarkan berkas permohonan pencatatan di Disnakertrans Dumai, Nomor Bukti Pencatatan : 041/DPC-SPN/DMI/IV/2021.
Pengantaran berkas permohonan pencatatan ini turut didampingi Ketua DPC SPN Dumai Mhd. Alfien Dicky.
Hal ini dikemukakan Alfien, bahwa ia bersama pengurus DPC SPN Dumai turut mendampingi pengurus PSP SPN Wilmar Group Unit Dumai-Pelintung ke Disnakertrans dengan tujuan agar PSP SPN Wilmar tercatat di Disnakertrans Dumai.
"Pengantaran berkas permohonan PSP SPN diterima langsung oleh Plt Kadisnakertrans Dumai Syarinaldi," ucap Alfien.
Dalam penyampaian Plt Kadisnakertrans Dumai Syahrinaldi, beliau menyambut baik atas kehadiran DPC Dumai dan PSP SPN Wilmar.
"Kadis mengatakan, proses pencatatan PSP SPN lebih kurang 4 hari akan tercatat di Disnakertrans Dumai. Kadis juga berpesan untuk mengingatkannya jika waktu yang dijanjikan sudah sampai," ucap Alfien. (*)
Penulis: Aan Heru Saputra


Berita Lainnya
Bantu Masyarakat Jelang Idul Fitri, Apical Group Gelar Bazaar Ramadan
Aksi Solidaritas GRIB JAYA, Wujud Kepedulian untuk Korban Kebakaran Dumai
Gubri Perintahkan Kepada Seluruh Kepala Darah Se- Provinsi Riau Untuk Laksanakan Ibadah Minta Hujan
Irjen Iqbal: Terimakasih Saya Kepada Pemkab dan Masyarakat Kampar
Oknum Karyawan Indopalm Ribut dengan Pembuat Video, ini Penyebabnya
Jelang Ramadhan, Satlantas Polres Inhu Gelar Ops Cipkon Lantas Tertib
Pemkab Inhu Mulai Menerapkan BTM
Jelang PSU, KPU Inhu Proses Persiapan Logistik dan APD
Pastikan Malam Natal Dan Tahun Baru Kondusif, Kapolres Dumai Meninjau Sejumlah Gereja
Jubah Emas Polsek Rengat Barat, Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadan
Vonis Zul AS Naik Jadi 5 Tahun, Kuasa Hukum: Kita Naik Banding
Wawako Dumai: Agar Tidak Tumpang Tindih, Dibuat Skala Prioritas