Pilkada Inhu, KPU Inhu Aktifkan Badan Adhoc dan Sosialisasi PSU
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Jelang Pungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal pada Selasa 20 April 2021, KPU Inhu telah mengaktifkan Badan Adhoc dan mensosialisasikan pelaksanaan PSU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida dalam pertemuan dengan awak media diruang rapat kantor KPU Inhu, Jumat (9/4/2021) menjelaskan, bahwa guna untuk keberhasilan pelaksanaan PSU pihaknya gencar mensosialiasikan kepada pemilih yang berada di TPS 03 Desa Ringin. Dalam sosialisasi itu KPU Inhu membaginya menjadi beberapa sesi.
"Sesi pertama sosialisasi pelaksanaan PSU kita lakukan hari Kamis kemarin," kata Yenni.
Untuk menghindari kerumunan di lokasi TPS 03, kepada pemilih yang di undang akan dipisahkan dengan waktu dan tempat berbeda, termasuk pemilih tambahan.
Ada penambahan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 307 menjadi 324 pemilih, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Surat suara yang akan di coblos berasal dari surat siara cadangan di Pilkada 9 Desember 2020 lalu," beber Yenni.
Terkait DPTb 17 suara itu, kata Yenni, adalah warga yang telah beeusia 17 tahun atau pernah menikah. Pada waktu sebelumnya, dari 17 DPTb itu tidak masuk dalam DPT tapi yang bersangkutan hadir di TPS pada saat hari pencoblosan 9 Desember 2020 lalu.
"Kami berharap kepada para pemilih yahg masuk dalam DPT dan DPTb di Desa Ringin agar hadir dan menggunakan hak suaranya di TPS 03 Desa Ringin pada hari Selasa 20 April 2021 mendatang," pesan Yenni. (nto)


Berita Lainnya
Praktisi Hukum Asmanidar: Banyak Pasal Pidana yang Mengancam Wartawan
PLN UP3 Rengat Lakukan Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Jaringan
Sambut Hut Lalin Bhayangkara Ke 70 Satlantas Polres Rohil Gelar Bhakti Kesehatan Dan Donor Darah
Larshen Yunus: Selamat Jalan Kombes Kris Pramono!
Silaturahmi dengan Kaum Dhuafa di Rimba Melintang, Kapolres Rohil bersama Bhayangkari Beri Sembako
Pisah Sambut Kapolres Rokan Hulu Digelar di Pendopo Rumdis Bupati
Ahli Waris Pemilik Sah Lakukan Eksekusi Lahan di Sebelah Kantor DPRD Inhu
Polres Dumai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Dirut PT Dearo Ganda Saranatama: Antusias Masyarakat Cukup Tinggi
Pengamat Tata Kota Bicara Potensi Sungai Sail
2 PH dan 7 JPU Kejari Inhu Akan Berhadapan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Sambut Momen Bulan K3 Nasional, PT KPI RU Dumai Gelar Berbagai Kegiatan