• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Akankah Qanun LKS Direvisi Demi Upaya Perbaikan Ekonomi Terhadap Aceh? Begini Penjelasan dari Lamuri.Id

PantauNews

Jumat, 02 Juni 2023 22:52:51 WIB
Cetak

BANDA ACEH, PANTAUNEWS.CO.ID - Menyikapi terkait adanya upaya pemerintah Aceh, yang akan merevisi qanun No 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), demi upaya perbaikan ekonomi, dalam sektor perbankan di Aceh.

Kabar tersebut, tidak terlepas dari adanya keluhan dan juga ketidakpuasan masyarakat setempat, terhadap pelayanan Bank Syariah yang saat ini beroperasi di Aceh.

Hal tersebut, dipicu dari adanya peristiwa lumpuhnya pelayanan perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) selama 4 (Empat) hari, berturut turut beberapa waktu yang lalu. Tentunya, peristiwa tersebut mengakibatkan lumpuhnya aktivitas ekonomi masyarakat Aceh yang berhubungan langsung dengan pelayanan perbankan.

Atas kondisi itu, mengakibatkan adanya dorongan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, dengan lumpuhnya pelayanan Bank Syariah Indonesia. Sehingga, dorongan untuk meminta kembali Bank Konvensional beraktivitas di Aceh, kian bergejolak.

Seperti yang disampaikan Ketua Litbang Lembaga Kajian Lamuri.id, Fikrah Aulia, menyampaikan pandangannya. menurutnya, jika kita ingin melihat seberapa urgensi atau pentingnya revisi terhadap Qanun LKS tersebut, kita harus melihat data sebagian acuan mengambil keputusan terhadap rencana revisi itu.

"Kita harus melihat upaya revisi terhadap Qanun LKS tersebut, tentunya melalui data yang real, terkait kepuasan masyarakat kepada Bank Syariah yang ada di Aceh" sampai, Fikrah Aulia, dalam keterangan persnya, kepada media ini, Jumat, (2/06/23), di Banda Aceh.

Selain itu, Fikrah Aulia juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Dana Pihak Ketiga atau tabungan masyarakat di provinsi Aceh, sejak bank konvensional minggat dari Aceh angka tabungan masyarakat mengalami penurunan.

Angka penurunan terlihat pada periode Januari 2021 hingga februari 2023 terjadi penurunan tabungan masyarakat sebesar 5,78% yang sebelumnya dari Rp.39,56 Triliun menjadi Rp37,9 Triliun.

"Artinya ada penurunan 2 triliun kepercayaan masyarakat untuk menabung di Bank Syariah," ujarnya.

Tidak hanya itu, Fikrah Aulia, juga menyambung pembahasan nya dengan membandingkan data Dana Pihak Ketiga atau tabungan masyarakat di Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara justru berbanding terbalik.

Sedangkan di Sumatera Utara (Sumut) terjadi kenaikan DPK di Periode yang sama yakni sebesar 16,56 % dari Rp.258,5 Triliun menjadi Rp.301,3 Triliun.

"Jika kita melihat fenomena tersebut dengan data-data yang sudah kita peroleh, maka dapat disimpulkan kepercayaan masyarakat Aceh untuk menabung di Bank Syariah mengalami penurunan, artinya ada sesuatu yang harus diperbaiki dan dibenahi agar kepercayaan masyarakat hadir kepada Bank Syariah," beber, Fikrah Aulia.

Bahkan, Fikrah Aulia, turut membahas indikator terkait penilaian suatu Bank yang dikatakan memili kinerja baik dan memiliki kepercayaan masyarakat yang tinggi.

Jika ingin mengukur secara sederhana kualitas suatu Bank dan melihat sejauh mana kepercayaan masyarakat, menurut jurnal Dyatama (2015) menegaskan bahwa tinggi rendahnya volume dana pihak ketiga atau tabungan masyarakat dapat dijadikan cara mengukur kualitas suatu bank.

"Namun, jika volume dana pihak ketiga atau tabungan masyarakat menurun dapat dikatakan bahwa bank tersebut memiliki kualitas yang kurang baik sehingga masyarakat kurang percaya terhadap bank tersebut" jelas, Fikrah Aulia.

Disitu, Fikrah menyampaikan itu semua tidak terlepas, harus melihat substansi terhadap revisi qanun LKS, dan tidak boleh abai terhadap keluhan masyarakat mengenai kepuasan mereka terhadap pelayanan Bank Syariah.

"Maka kita harus fokus dalam memberikan masukan terhadap peningkatan pelayanan terhadap bank syariah, serta mempertimbangkan adanya keinginan masyarakat untuk terciptanya dual system banking di Aceh, agar memberikan kebebasan pilihan kepada masyarakat," tutup, Fikrah Aulia. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPRK Subulussalam Gelar Rapat Paripurna Pengantar Rancangan Qanun 2020

Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional

May Day, Kabinet Marbulut Subulussalam Suarakan Hak-Hak Buruh

PK KNPI Simpang Kiri Minta BPBD Dievaluasi Secara Menyeluruh, Termasuk Pimpinannya

Jubir Medsos Wako Subulussalam Nilai Mahasiswa Tendensius

Kebakaran, Satu Rumah Di Kecamatan Lembah Gumanti Solok Ludes Dilalap Api

Kasrem 042/Gapu Hadiri Simulasi Sispamkota

Isu Miring Kunker Kades di Batam Akhir Tahun 2022 Lalu, Tuai Kontroversi

PPP Kota Subulussalam Nyatakan Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024 Mendatang

Usai Sidak Pekerjaan Drainase, Inilah yang Dikhawatirkan DPRD Bukittinggi

Tarif Masuk Objek Wisata Pulau Dua Dinilai Beratkan Pengunjung

AMPES: Miris, Pj Kepala Kampung Akan Menyusul Di Subulussalam

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 329 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved