• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Akankah Qanun LKS Direvisi Demi Upaya Perbaikan Ekonomi Terhadap Aceh? Begini Penjelasan dari Lamuri.Id

PantauNews

Jumat, 02 Juni 2023 22:52:51 WIB
Cetak

BANDA ACEH, PANTAUNEWS.CO.ID - Menyikapi terkait adanya upaya pemerintah Aceh, yang akan merevisi qanun No 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), demi upaya perbaikan ekonomi, dalam sektor perbankan di Aceh.

Kabar tersebut, tidak terlepas dari adanya keluhan dan juga ketidakpuasan masyarakat setempat, terhadap pelayanan Bank Syariah yang saat ini beroperasi di Aceh.

Hal tersebut, dipicu dari adanya peristiwa lumpuhnya pelayanan perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) selama 4 (Empat) hari, berturut turut beberapa waktu yang lalu. Tentunya, peristiwa tersebut mengakibatkan lumpuhnya aktivitas ekonomi masyarakat Aceh yang berhubungan langsung dengan pelayanan perbankan.

Atas kondisi itu, mengakibatkan adanya dorongan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, dengan lumpuhnya pelayanan Bank Syariah Indonesia. Sehingga, dorongan untuk meminta kembali Bank Konvensional beraktivitas di Aceh, kian bergejolak.

Seperti yang disampaikan Ketua Litbang Lembaga Kajian Lamuri.id, Fikrah Aulia, menyampaikan pandangannya. menurutnya, jika kita ingin melihat seberapa urgensi atau pentingnya revisi terhadap Qanun LKS tersebut, kita harus melihat data sebagian acuan mengambil keputusan terhadap rencana revisi itu.

"Kita harus melihat upaya revisi terhadap Qanun LKS tersebut, tentunya melalui data yang real, terkait kepuasan masyarakat kepada Bank Syariah yang ada di Aceh" sampai, Fikrah Aulia, dalam keterangan persnya, kepada media ini, Jumat, (2/06/23), di Banda Aceh.

Selain itu, Fikrah Aulia juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Dana Pihak Ketiga atau tabungan masyarakat di provinsi Aceh, sejak bank konvensional minggat dari Aceh angka tabungan masyarakat mengalami penurunan.

Angka penurunan terlihat pada periode Januari 2021 hingga februari 2023 terjadi penurunan tabungan masyarakat sebesar 5,78% yang sebelumnya dari Rp.39,56 Triliun menjadi Rp37,9 Triliun.

"Artinya ada penurunan 2 triliun kepercayaan masyarakat untuk menabung di Bank Syariah," ujarnya.

Tidak hanya itu, Fikrah Aulia, juga menyambung pembahasan nya dengan membandingkan data Dana Pihak Ketiga atau tabungan masyarakat di Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara justru berbanding terbalik.

Sedangkan di Sumatera Utara (Sumut) terjadi kenaikan DPK di Periode yang sama yakni sebesar 16,56 % dari Rp.258,5 Triliun menjadi Rp.301,3 Triliun.

"Jika kita melihat fenomena tersebut dengan data-data yang sudah kita peroleh, maka dapat disimpulkan kepercayaan masyarakat Aceh untuk menabung di Bank Syariah mengalami penurunan, artinya ada sesuatu yang harus diperbaiki dan dibenahi agar kepercayaan masyarakat hadir kepada Bank Syariah," beber, Fikrah Aulia.

Bahkan, Fikrah Aulia, turut membahas indikator terkait penilaian suatu Bank yang dikatakan memili kinerja baik dan memiliki kepercayaan masyarakat yang tinggi.

Jika ingin mengukur secara sederhana kualitas suatu Bank dan melihat sejauh mana kepercayaan masyarakat, menurut jurnal Dyatama (2015) menegaskan bahwa tinggi rendahnya volume dana pihak ketiga atau tabungan masyarakat dapat dijadikan cara mengukur kualitas suatu bank.

"Namun, jika volume dana pihak ketiga atau tabungan masyarakat menurun dapat dikatakan bahwa bank tersebut memiliki kualitas yang kurang baik sehingga masyarakat kurang percaya terhadap bank tersebut" jelas, Fikrah Aulia.

Disitu, Fikrah menyampaikan itu semua tidak terlepas, harus melihat substansi terhadap revisi qanun LKS, dan tidak boleh abai terhadap keluhan masyarakat mengenai kepuasan mereka terhadap pelayanan Bank Syariah.

"Maka kita harus fokus dalam memberikan masukan terhadap peningkatan pelayanan terhadap bank syariah, serta mempertimbangkan adanya keinginan masyarakat untuk terciptanya dual system banking di Aceh, agar memberikan kebebasan pilihan kepada masyarakat," tutup, Fikrah Aulia. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PK KNPI Simpang Kiri Minta BPBD Dievaluasi Secara Menyeluruh, Termasuk Pimpinannya

MTsN 3 Solok Bangun Tiga Ruangan Belajar Baru Dari Sumbangan Orang Tua Murid

Pesawat Tempur Jatuh Di Kampar,Riau

H Merah Sakti: Gunakan Saja Rumah Saya untuk Posko Kebakaran

Kaya Alim Nahkodai Dua Perwakilan YARA Singkil dan Gayo Lues

Walikota Subulussalam Kukuhkan Pengurus HIMAPPKOS-SU Periode 2021-2023

Heboh Bantuan Sapi Kurban PTPN V Tak Sampai ke DPRD Riau, Ini Penjelasan Ketua Masjid dan Fraksi Demokrat

Delapan Program Unggulan Wahda di Pilkampong Subulussalam Timur

Dua Putra Ulama Kharismatik di Aceh Bergabung dengan Partai Demokrat

Ampes Demo di Kantor Walikota dan DPRK Subulussalam

Tarif Masuk Objek Wisata Pulau Dua Dinilai Beratkan Pengunjung

Ingatkan Wako Subulussalam, Dolly S Cibro: Jangan Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Bagi ASN

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 568 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1322 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved