Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Jelas tertuang dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Khususnya, Pemerintah Kota Subulussalam harus melaporkan harta kekayaannya.
Namun, hingga saat ini, Walikota maupun Wakil Walikota Subulussalam belum juga terlihat melaporkan harta kekayaannya di situs web LHKPN, ada apa ya?.
Sementara, di Jawa Barat, Walikota meminta kepada pejabat agar taat Laporkan Harta Kekayaan dan pajak.
Para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, dihimbau untuk taat laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan yang berakhir pada 31 Maret 2023.
Himbauan tersebut, disampaikanWali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam sebuah acara di Balai Kota Bandung, Rabu (8/3/2023), dikutip dari jabarprov.go.id
Berbanding terbalik dengan Walikota Subulussalam yang saat ini belum juga melaporkan Harta Kekayaannya ke LHKPN, konon lagi dengan setiap pejabat pemerintah Kota Subulussalam. (Juliadi)


Berita Lainnya
AMPeS Harapkan Pj Walikota Subulussalam Nantinya Asli Putra Daerah
H Mukhlis: Meski Dana Minim, Pengcab Harus Persiapkan Atlet Secara Maksimal
Anggota DPRK Subulussalam Ini Dukung Aksi APKASINDO Besok
Pembobolan Kabel PJU Marak Kembali Beraksi, Wahyudi: Mohon Peran Serta dan Kerjasama Masyarakat
YARA Minta Walikota Evaluasi Kinerja Damkar Serta Ganti Kepala BPBD Kota Subulussalam
Langsung Tiga Bulan, 161 Warga Desa Sukamakmur Terima BLT 2022
Terkait Kebun Plasma dan Izin HGU, Pundeh: Terlalu Dini Membicarakan Plasma di PT Laot Bangko
Pemko Subulussalam Tiadakan Pembukaan Formasi CPNS-P3K, Malah Mendapat Undangan dari Kemendikbudristek
Bahagia Maha Sepakat dengan Aliansi Pemuda dan Anti Korupsi Subulussalam
Tuding Pihak BKPSDM Tak Becus, Ratusan Pelamar CPNS di Subulussalam Tak Lulus Seleksi Administrasi
Desa Sigleng Hibahkan Tanah Untuk Pesantren Kepada Tgk Hafidh Fuddin Al Afza
Bertambah 3 Orang Lagi Pasien Positif Covid-19 di Lampung Utara