• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Tiga Pelaku Pengguna Sabu Ditangkap Satres Narkoba Subulussalam

PantauNews

Selasa, 11 Januari 2022 09:45:58 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - 3 (Tiga), pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu di tangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Polres Subulussalam. pada, Senin, (10/01/22), sekira pukul 15.45 WIB.

Ketiga pelaku tersebut berinisial. MI (31), warga Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, AU (39), Desa Blegen Mulia, Kecamatan Simpang Kiri, RD (33), Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Bermula di Desa Blegen Mulia Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Satreskoba Polres Subulussalam meringkus pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu. Dengan Barang Bukti (BB), 2 (Dua), Paket Narkotika jenis Sabu-Sabu, yang dibungkus menggunakan plastik bening tembus pandang, berklips list merah, berat keseluruhan  1 (Satu) Gram.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK. Melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba), Iptu Mahdian Siregar, dalam Rilis Persnya kepada media ini, menyampaikan kronologi penangkapan Ketiga pelaku penyalahan Narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut.

Pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 Sekira pukul 15.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang pelaku penyalahguna Narkoba di desa Blegen Mulia, terduga pelaku ber inisial MI, dan AU. Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebesar 1 (Satu) Gram, atas penangkapan kedua Pelaku, menerangkan bahwa Mereka membeli Sabu tersebut dari Pelaku berinisial RD.

Pelaku RD, mengatakan bahwa dia nya mendapatkan Narkotikab tersebut dengan cara membeli dari seseorang diluar Kota Subulussalam berinisial I.

"atas penangkapan ketiga pelaku, dan Barang Bukti yang disita, kini telah diamankan di Polres Subulussalam guna Proses Hukum," sampai Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK. Melalui Iptu Mahdian Siregar, Senin, (10/01/22).

Atas perbuatannya ketiga pelaku telah melanggar Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) dari UU nomor 35 tentang Narkotika dengan acaman Minimal 4 tahun kurungan dan Maksimal 12 tahun Kurungan dengan Denda minimal sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dan Maksimal sebesar Rp. 8.000.000.000, (delapan miliyar Rupiah), 

Disamping itu Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK. Melalui Iptu Mahdian Siregar. Tak hentinya menghimbau Kepada Masyarakat baik Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, maupun Aparat Kampong kota Subulussalam agar menjauhi Narkoba dan Jika ada mengetahui peredaran Narkoba agar memberitahukan ke aparat Kepolisian

"Guna agar Kota Subulussalam, yang kita cintai ini dapat terhindar dari bahaya Narkoba diharapkan kepada seluruh lapisan elemen masyarakat agar memberantas peredaran narkoba, apapun jenisnya. Agar kita dapat membangun Kota Subulussalam bebas dari Narkoba," jelasnya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gubernur Jambi Support Program Bupati Tanjung Jabung Barat

Menanti Peresmian Taman ke Hati Kota Subulussalam

Ningsih Dewi Marini: Akan Jalankan Amanah Dengan Baik

Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Subulussalam Laksanakan Donor Darah

Lapas Alahan Panjang Kelas III Jalin Mou dengan BLK Kabupaten Solok

Usai Sholat Tarawih, Wako Subulussalam Silaturahmi Bersama Sejumlah Awak Media dan LSM

Ini Jadwalnya! Seleksi PPPK Disdikbud Kota Subulussalam Segera Dilaksanakan

Sejumlah Perternakan Kandang Ayam Broiler Di Subulussalam Diduga Belum Mengantongi SPPL

Wow! Kadis DPMK Tuding Pengadaan Eco Farming Hasil Musyawarah Desa

Meningkatnya Kasus Covid-19, Pemkab Simeulue Memberlakukan Jam Malam

Sejuta Vaksin Booster Untuk Indonesia, Polda Sumbar Buka Vaksinasi Hingga Malam Hari

Bahagia Maha Sampaikan Pandangan Fraksi Geranat Terhadap BKPSDM Kota Subulussalam

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved