• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Tiga Pelaku Pengguna Sabu Ditangkap Satres Narkoba Subulussalam

PantauNews

Selasa, 11 Januari 2022 09:45:58 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - 3 (Tiga), pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu di tangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Polres Subulussalam. pada, Senin, (10/01/22), sekira pukul 15.45 WIB.

Ketiga pelaku tersebut berinisial. MI (31), warga Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, AU (39), Desa Blegen Mulia, Kecamatan Simpang Kiri, RD (33), Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Bermula di Desa Blegen Mulia Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Satreskoba Polres Subulussalam meringkus pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu. Dengan Barang Bukti (BB), 2 (Dua), Paket Narkotika jenis Sabu-Sabu, yang dibungkus menggunakan plastik bening tembus pandang, berklips list merah, berat keseluruhan  1 (Satu) Gram.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK. Melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba), Iptu Mahdian Siregar, dalam Rilis Persnya kepada media ini, menyampaikan kronologi penangkapan Ketiga pelaku penyalahan Narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut.

Pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 Sekira pukul 15.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang pelaku penyalahguna Narkoba di desa Blegen Mulia, terduga pelaku ber inisial MI, dan AU. Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebesar 1 (Satu) Gram, atas penangkapan kedua Pelaku, menerangkan bahwa Mereka membeli Sabu tersebut dari Pelaku berinisial RD.

Pelaku RD, mengatakan bahwa dia nya mendapatkan Narkotikab tersebut dengan cara membeli dari seseorang diluar Kota Subulussalam berinisial I.

"atas penangkapan ketiga pelaku, dan Barang Bukti yang disita, kini telah diamankan di Polres Subulussalam guna Proses Hukum," sampai Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK. Melalui Iptu Mahdian Siregar, Senin, (10/01/22).

Atas perbuatannya ketiga pelaku telah melanggar Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) dari UU nomor 35 tentang Narkotika dengan acaman Minimal 4 tahun kurungan dan Maksimal 12 tahun Kurungan dengan Denda minimal sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dan Maksimal sebesar Rp. 8.000.000.000, (delapan miliyar Rupiah), 

Disamping itu Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK. Melalui Iptu Mahdian Siregar. Tak hentinya menghimbau Kepada Masyarakat baik Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, maupun Aparat Kampong kota Subulussalam agar menjauhi Narkoba dan Jika ada mengetahui peredaran Narkoba agar memberitahukan ke aparat Kepolisian

"Guna agar Kota Subulussalam, yang kita cintai ini dapat terhindar dari bahaya Narkoba diharapkan kepada seluruh lapisan elemen masyarakat agar memberantas peredaran narkoba, apapun jenisnya. Agar kita dapat membangun Kota Subulussalam bebas dari Narkoba," jelasnya. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Curah Hujan Deras, Kampong Subulussalam Timur di Terjang Banjir

Pengurus PPKJ Kecamatan Sultan Daulat Lakukan Aksi Penggalangan Dana

Teuku Riefky Harsya Kembali Salurkan Beasiswa PIP di Kota Subulussalam

Harga Tomat Melonjak, Cabe dan Bawang Merah Ikut Naik

Warga Minta Satgas Ambil Alih Corong Informasi Pengukuran Lahan Kombih Tiga di Jontor

Ampes Demo di Kantor Walikota dan DPRK Subulussalam

MTQ Propinsi Jambi di Tanjung Jabung Barat Diundur Akhir Tahun

Guru MIN 12 Bireuen Ikuti Sosialisasi Pembelajaran Aplikasi Online

Terkait Kartu Kuning Dari Mahasiswa, Edi: Peringatan Serius Untuk Walikota Subulussalam

Kapolres Simuelue Tandatangani MoU Pengamanan Perusahaan Objek Vital Tahun 2021

Inspektur: Ini Surat Pernyataan Kades Lae Ikan Terkait APBDes

Tergiur Tawaran Pinjaman Berkedok Koperasi, Korp Emak-Emak Laporkan (Apr) ke Polisi

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved