Membahayakan Petugas dan Masyarakat Saat Ditangkap
Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Satreskrim Polres Dharmasraya
DHARMASRAYA, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dilumpuhkan oleh petugas Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (21/1).
A (22), seorang pemuda warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, akhirnya tak berkutik dari petugas setelah dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.
Ia ditangkap sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021.
"Penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah di lakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai bulan Desember 2021 lalu," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik.
Disebutkan, pelaku A tersebut juga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilkum Polsek Koto Baru sesuai dengan LP /B/ 06 /I / 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung.
"Dari hasil pengembangan lainnya, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam perkara Curanmor di wilkum Polsek Pulau Punjung pada 27 Januari 2019 lalu," ujarnya.
Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (*)


Berita Lainnya
Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran Miras
Di Bandara Internasional Minangkabau, Wakapolda dan Pejabat Polda Sambut Kapolda Sumbar yang Baru
Sempat Kosong, Walikota Tunjuk Sosok ini Jadi Plt Kadinsos Subulussalam
IWO PD Subulussalam Nyatakan Jodhi Yudono Masih Ketum Pusat
Abpednas Peduli Imam Kampong, Ringan Berutu: Walikota Subulussalam PHP
Libur Isra Mi'raj, Ratusan Santri Padati Wisata Nantampuk Mas Subulussalam
Ini Pesan Penting Camat Teluk Dalam
Ini Penyampaian Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Dalam Commander Wish
HIMASUB-Aceh Barat Gelar Mubes di Kantor Camat Mereubo
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Keluarga Pelapor Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum
Polda MoU dengan Disdik dan Kanwil Kemenag Sumbar
Terkait Laporan Masyarakat Kampong Sepadan, Kanit Tipidter: Sedang Dalam Tahap Penyelidikan