Membahayakan Petugas dan Masyarakat Saat Ditangkap
Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Satreskrim Polres Dharmasraya
DHARMASRAYA, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dilumpuhkan oleh petugas Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (21/1).
A (22), seorang pemuda warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, akhirnya tak berkutik dari petugas setelah dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.
Ia ditangkap sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021.
"Penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah di lakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai bulan Desember 2021 lalu," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik.
Disebutkan, pelaku A tersebut juga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilkum Polsek Koto Baru sesuai dengan LP /B/ 06 /I / 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung.
"Dari hasil pengembangan lainnya, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam perkara Curanmor di wilkum Polsek Pulau Punjung pada 27 Januari 2019 lalu," ujarnya.
Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (*)


Berita Lainnya
HMI Komisariat STIT Hafas Isi Bazar Ramadhan Fair dengan Islamiah
Penutupan dan Sambut Ramadhan, Perwiridan Karya Agung Gelar Tausiah
Unit Intel Kodim 0311/Pessel Amankan Kurang Lebih 10 Kubik Kayu
SD Dah Tanpa Pagar, Warga Dirikan Pagar Berbahan Pelepah Sawit
YARA Pertanyakan Sisa HGU PT Laot Bangko
IWO PD Subulussalam Nyatakan Jodhi Yudono Masih Ketum Pusat
Tanggapi Pekerjaan Drainase Dusun Genting Desa Binanga, Pihak Rekanan Angkat Bicara
Turnamen Bola Voli Club Open Sukses Terlaksana Di Kota Subulussalam
Mobil Dinas OPD Tanjab Barat Berstiker Kabupaten, Ini Fungsinya!
Adakan Acara Hari Bersedekah, ACT Subulussalam Bersama MRI Aceh Barat Daya Kumpulkan 112 Juta
Terkait Pekerjaan Embung, Kejari Subulussalam Panggil Seluruh yang Berkaitan
PT Laot Bangko Diminta Laksanakan Prinsif ISPO