Membahayakan Petugas dan Masyarakat Saat Ditangkap
Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Satreskrim Polres Dharmasraya
DHARMASRAYA, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dilumpuhkan oleh petugas Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (21/1).
A (22), seorang pemuda warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, akhirnya tak berkutik dari petugas setelah dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.
Ia ditangkap sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021.
"Penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah di lakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai bulan Desember 2021 lalu," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik.
Disebutkan, pelaku A tersebut juga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilkum Polsek Koto Baru sesuai dengan LP /B/ 06 /I / 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung.
"Dari hasil pengembangan lainnya, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam perkara Curanmor di wilkum Polsek Pulau Punjung pada 27 Januari 2019 lalu," ujarnya.
Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (*)


Berita Lainnya
Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Subulussalam Laksanakan Donor Darah
Bahagia Maha Sesalkan Sikap Ketua DPRK Subulussalam
Meski Hujan, Pekan Budaya dan Tradisi Barsel Tahun 2022 Sah Dibuka Wako Subulussalam
Lapas Alahan Panjang Kelas III Jalin Mou dengan BLK Kabupaten Solok
Waket Hafnizon Gelar LPTQ Kecamatan Lembah Gumanti Gelar TC Kafilah MTQ Nasional
Kapolsek Simpang Kiri Pantau Banjir di Kampong Subulussalam Timur
Warga Kembali Dikejutkan dengan Kehadiran Seekor Harimau di Desa Kampong Tengoh
Tertibkan Lalu Lintas, Personil Satlantas Polres Subulussalam Turun ke Jalan
Sebarkan Dokumen Asusila Lewat MiChat, Mahasiswa 19 Tahun Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar
Alumni SMAN 4 Kotabumi Bantu Baby 'Geisa' Penderita Bocor Jantung
Ketum DPP Pemuda Tani HKTI Jadi Narasumber Seminar Nasional di Muara Enim
Kunjungi Bocah Bocor Jantung di Bener Meriah, Haji Uma Tanggung Biaya Selama di Jakarta