Membahayakan Petugas dan Masyarakat Saat Ditangkap
Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Satreskrim Polres Dharmasraya

DHARMASRAYA, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dilumpuhkan oleh petugas Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (21/1).
A (22), seorang pemuda warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, akhirnya tak berkutik dari petugas setelah dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.
Ia ditangkap sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021.
"Penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah di lakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai bulan Desember 2021 lalu," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik.
Disebutkan, pelaku A tersebut juga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilkum Polsek Koto Baru sesuai dengan LP /B/ 06 /I / 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung.
"Dari hasil pengembangan lainnya, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam perkara Curanmor di wilkum Polsek Pulau Punjung pada 27 Januari 2019 lalu," ujarnya.
Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu
Terkait Kebun Plasma dan Izin HGU, Pundeh: Terlalu Dini Membicarakan Plasma di PT Laot Bangko
Sat Sabhara Polres Simeulue Patroli Bersepeda
Haji Uma Bawa Nenek Tua dan Cucunya Belanja Baju Lebaran di Subulussalam
Peringati Hari Guru, ACT Cabang Subulussalam dan MRI Salurkan Paket Pangan
Dek Gam Kunker ke Kota Subulussalam, Dibanjiri Permohonan dari Masyarakat
Pejabat Struktural STITNU Dharmasraya Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
ACT Lhokseumawe Bangun Balai Pengajian dan Sumur Wakaf
AMPeS Tagih Janji Manis Ketua MPD Subulussalam Terkait Beasiswa
Audy Joinaldy Kagum BLK Padang Mampu Bentuk 45 Program Pelatihan
Kapolsek Rundeng: Jika Ada Keraguan, Silahkan Gugat Perdata
Kejati Sumbar lakukan Eksekusi Terhadap Tepidana Atas Nama Ricki Novaldi