Subulussalam Satu, Dek Gam: Kader PAN Tidak Menutup Kemungkinan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Usai melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker), H Nazaruddin, yang akrab disapa Dek Gam ini mengatakan tidak menutup kemungkinan kader PAN menuju Subulussalam Satu, nantinya.
H Nazaruddin, yang akrab disapa Dek Gam, ini merupakan anggota DPR RI komisi III (Tiga) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengatakan tidak menutup kemungkinan kader partai PAN nantinya maju di Subulussalam | (Satu), atau Calon Walikota Subulussalam.
"Tidak menutup kemungkinan, kader partai PAN nantinya maju sebagai calon walikota Subulussalam, kita liat nanti ya," ujarnya, kepada media ini, Selasa, (7/03/22).
Dia pun menambahkan, semua partai pasti menginginkan kadernya untuk menjadi pimpinan di daerah, kursi di DPR sebanyak mungkin. Menurutnya, Partai PAN layak untuk menuju Subulussalam Satu.
Lanjutnya, terkait permohonan dari ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan kota Subulussalam, mengenai persoalan eks HGU di PT Laot Bangko, akan di selesaikan segera mungkin.
"Terkait laporan ketua Yara tadi, nanti kita bahas di komisi III, dan segera menyelesaikan persoalan-persoalan di PT Laot Bangko," terangnya.
Selain kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker), Dek Gam juga mensosialisasikan 4 (Empat) Pilar Kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, berlangsung di Hotel Hermes One, Kota Subulussalam. (Juliadi)


Berita Lainnya
Kos-kosan Tempat Mesum Jadi Target Penertiban Satpol PP Pekanbaru
Kejari Subulussalam Tahan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RTLH
Relawan TTS Bantu Masyarakat Subulussalam dengan Program 1001 Sajadah
Tim Pers Subulussalam Kalahkan Polsek Penanggalan Dipertandingan Bola Voly
Lucu! Seorang Warga Mancing di Jalan yang Tergenangi Air
Rapat Konsolidasi DPD, DPC Partai NasDem Se-Kota Subulussalam Dihadiri Muslim Ayub
Tuntut Janji Walikota Subulussalam, AMPeS Unras di Banda Aceh
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Terkait Dua Rancangan Perda
Terus Bergerak Menorobos Waktu, Ikhsan Optimis Target Projamin Sumbar Tercapai
Kepala MPD Subulussalam Jabat Ketua Parpol, DPRK: Jelas Melanggar Qanun Aceh No 7 tahun 2022
Ingatkan Wako Subulussalam, Dolly S Cibro: Jangan Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Bagi ASN
Penggeledahan Kamar Hunian WBP Lapas Kelas III Alahan Panjang