Amankan 30 Orang Pelaku
Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 38 Kasus Tindak Pidana
Lampung Utara, PantauNews.co.id - Dalam kurun waktu satu bulan periode 18 Agustus s/d 18 September Polres Lampung Utara berhasil memgungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 orang pelaku hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (YRYD).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, SIK, M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara, jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana berbagai jenis dengan mengamankan 30 pelaku selama satu bulan.
Adapun 38 kasus dan 30 pelaku diantara, 2 kasus curas dengan pelaku 3 orang, curat 21 kasus pelaku 12 orang, curasmor 2 kasus pelaku 2, curanmor 3 kasus pelaku 3, senpi 2 kasus pelaku 2, tipu/gelap kasus 3 pelaku 3, cabul kasus 4 pelaku 4 dan pengrusakan 1 kasus 1 pelaku 1.
"Dari 38 kasus yang berhasil diungkap, ada 1 kasus yang menonjol yakni kasus curat dengan pelaku 1 orang dengan menggunakan senpi yang telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di barbagai lokasi," ujar AKBP Bambang Yudho didampingi Waka Polres Kompol Rosef Efendi dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Senin (21/9/2020).
Selain mengamankan para pelaku, Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor sebanyak 7 unit, sajam 3 bilah, senpi 2 pucuk, amunisi 11 butir, mata kunci T 3 buah, Hp 4 unit, uang 217.000, kompor 1 buah, TV 1 buah dan 25 lainnya.
"Polres Lampung Utara dan jajaran akan selalu berkomitmen terus meningkatkan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara untuk menekan gangguan Kamtibmas," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, SIK, M.Si.(*)
Penulis: Bambang Irawan


Berita Lainnya
Apakah Boleh Pansel KIP Subulussalam Terbentuk Sebelum AKD DPR di Sahkan, Begini Tanggapan Calon Peserta
Sairun Berhentikan Azwir Kartono dari Kepala Sekolah SDN DAH
Partai Demokrat Subulussalam Gelar Nobar Pidato Politik AHY
Hamdan Zoelva: Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang di PTUN Kadaluarsa dan Tidak Berdasar Hukum
Sukseskan SUMDARSIN, Sabtu Depan Polda Sumbar Buka Gerai Vaksinasi
Tim Satreskrim Dharmasraya Ciduk Tukang Peras Anak Dibawah Umur
Muscab II Apdesi Kota Subulussalam, Zulfan Menang Satu Suara
Lelang Jabatan Eselon ll Pemko Subulussalam, Bahagia Maha: Banyak ASN Yang Ragu Untuk Mendaftar
Haji Uma Utus LO Bantu Bayi Penderita Gizi Buruk di Singkil
MAN 1 Bireuen Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Guru
Zakaria Terpilih Menjadi Kepala Kampong Lae Oram
ACT dan YBM PLN UP3 Subulussalam Kembali Salurkan Wakaf Modal Usaha