• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Oknum Kades di Inhu Dilaporkan ke Polres Inhu

PantauNews

Sabtu, 11 Maret 2023 08:23:54 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Rapiansyah Saputra warga Kota Rengat, Kabupaten Inhu, Riau melalui kuasa hukumnya telah melaporkan ke Polres Inhu Polda Riau atas dugaan mafia tanah yang dialaminya.

Sujarwo SH, kuasa hukum Rapiansyah Saputra kepada media ini, Jumat (10/3) menjelaskan, bahwa dalam laporan tertulis ke Polres Inhu dalam hal ini Satreskrim Polres Inhu yang diterima Unit Tipiter tertanggal 9 Maret 2023 atas dugaan melakukan tindak pidana memasukan keterangan palsu kedalam dokumen surat akta autentik secara bersama-sama diduga dilakukan oleh RS yang merupakan oknum Kades di Kecamatan Batang Gansal dan Nanda, warga Airmolek Kecamatan Pasir Penyu.

"Surat aduan kami ke Polres Inhu terhadap dugaan melakukan tindak pidana memasukan keterangan palsu kedalam dokumen surat akta autentik secara bersama-sama yang dilakukan yang dilakukan oleh RS dan Nanda," terang Sujarwo.

Ditambahkannya, bahwa diatas tanah tersebut yang dicaplok oleh Rubiati sudah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) tahun 1992.

"Kok tiba-tiba saja oknum Kades RS dengan kekuasaannya sebagai Kepala Desa menerbitkan lagi Sporadik (SKGR) atas nama Rubiati, sehingga terbitlah SHM pada tahun 2022 atas nama Rubiati," tegasnya.

Untuk itu, kata Sujarwo, meminta kepada pihak penyidik Tipiter Polres Inhu agar segera mungkin menyikapi laporan tertulis darinya.

Karena ini sudah berulang kali terjadi dengan Kepala Desa yang sama. 

"Apapun ceritanya, saya pikir ini sudah termasuk dugaan mafia tanah dan ini kejahatan khusus dan harus dibasmi. Apalagi sudah jelas jelas Kapolri telah membentuk Satgas Mafia Tanah yang gunanya untuk membasmi oknum-oknum seperti ini," tandasnya.

Sujarwo menururkan, bahwa dirinya menerima informasi dari rekanya di Pekanbaru bahwasannya oknum Kades RS juga sedang diperiksa oleh penyidik dalam kasus Sporadik di PT NHR Seberida yang pernah diribut belum lama ini.

"Sebagai orang terzalimi, sekali lagi saya meminta kepada Satreskrim Polres Inhu untuk sesegera mungkin menindaklanjuti laporan dari klein saya," ujarnya. 

Ketika hal diatas coba dikonfirmasikan ke Kapolres Inhu melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran diujung teleponnya mengatakan, bahwa yang masuk (surat) itu bukan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) melainkan surat biasa.

"Itu surat biasa bukan STPL. Tapi ada tidaknya bukti laporan akan saya cek besok," kata dia. 

Sementara itu, oknum Kades RS coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler tidak diangkat. Meski nomornya sedang aktif dan dua kali dihubungi tak juga diangkat.

Bahkan dengan cara lain yakni melalui pesan singkat WhatsApp belum juga mendapat respon (tanggapan) darinya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

MENGGODA SELERA, SOTO MEDAN AYAM RASA NUSANTARA HADIR DI DUMAI NIKMAT HANGAT DALAM SETIAP SUAP

Berbagi Bersama Membangun Negeri , Polres Dumai Laksanakan Peresmian dan Penyerahan Kunci

Jalin Sinergitas, Kapolda Riau Irjen M Iqbal Silaturahmi ke Korem 031 Wirabima

Rutan Dumai Panen Sayur, Warga Binaan Ikut Berdaya dan Produktif

JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur

Kenalkan Electrifying Lifestyle, PLN UP3 Rengat Sosialisaikan Kompor Induksi dan Motor Listrik

Proses Penanggulangan Banjir Rob, Walikota Dumai Tinjau Langsung Kelapangan

Bersihkan Makam Sejarah, Pelindo Dumai Turunkan Alat Berat

Indra Gunawan,SE, Sambut Baik Kunjungan Kerja TP PKK ke Diskominfotiks Rohil

Kapolda Riau Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Api di Rohil, Himbau Jangan Bakar Lahan

Mangrove Dumai Terancam, Warga Desak Polisi Tindak Dugaan Perambahan dan Reklamasi Ilegal

Abdul Kadir: Trik Praktis Menulis Berita di Media On-Line

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved