Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komis III DPRD Inhu Tinjau PKS PT MAS
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, terkait bau menyengat limbah yang berasal dari Sungai Sialang Petai, yang telah mencemari sungai tersebut, Komisi III DPRD Inhu turun ke lokasi.
Pencemaran Sungai Sialang Petai yang diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mitra Agung Swadaya (MAS) yang berada di Desa Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau, warga desa melaporkannya ke DPRD Inhu.
Laporan warga Desa Kota Medan diatas diperkuat dengan laporan dari Pemerintahan Desa Kota Medan No.02/LP/2008/II/2021 tentang Laporan Pencemaran Daerah Aliran Sungai, yang ditujukan kepada DPRD Inhu.
Kepala Desa (Kades) Kota Medan, Rudini kepada awak media belum lama ini mengatakan, pihaknya membenarkan adanya pencemaran limbah di Sungai Sialang Petai yang diduga berasal dari PKS PT MAS.
"Kami, warga Desa Kota Medan telah melaporkan pencemaran Sungai Sialang Petai kepada pimpinan DPRD Inhu. Menyikapi laporan kami, mereka (anggota DPRD) telah turun ke lokasi pada akhir pekan kemarin," jelas Rudini.
Sementara itu, di lain pihak, Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pengolahan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, Joni Maryanto mengaku jika pihaknya tidak ada menerima laporan tentang pencemaran lingkungan yang terjadi di PKS PT MAS.
"Namun, jika memang ada pencemaran kita pasti turun untuk menindaklanjutinya dan juga untuk lebih memastikan atas dugaan pencemaran lingkungan di DAS Sungai Sialang Petai," kata dia.
Terpisah, menyinggung adanya kunjungan kerja tentang Surat Perintah Tugas (SPT) No.SPT.0203/DPRD/III/2021 tersebut, Ketua Komisi III DPRD Inhu, Taufik Hendri ketika dihubungi awak media mengaku sedang berada di Pekanbaru.
"Tidak semua turun, sebagaimana di SPT, ke lokasi PKS PT MAS," katanya. (nto)


Berita Lainnya
Fajar Lase Ajak Mahasiswa Universitas Islam Riau Sadar HKI
Babinsa Kelurahan Bagan Besar Ajak Warga Patuhi Prokes
Sambut Hari Jadi Provinsi Riau Ke-66, Pegawai Rutan Rengat Kenakan Pakaian Adat Melayu
Berlaku PPKM Level 3, ASITA Riau: Boleh Lakukan Perjalanan dengan Prokes Saat Nataru
AKBP Rendra Oktha Dinata: Jika Terbukti Menyimpang Akan Saya Tindak Tegas
DPP RMB-LHMR bersama DPW LHMR Rohil Gelar Konsolidasi
PC Muhammadiyah Ujungbatu Safari Ramadhan
Bupati Rohil Buka Event Wisata Budaya Jejamu Teluk Gong
Cipkon Selama Ramadan, Kapolres Inhu Pakai Suling
Ketua DPD LSM LPK Riau Miswan Minta Jaksa dan Hakim Rohul Berikan Efek Jera Kepada Kades Teluk Aur
Kadisnakertrans Riau Minta Pihak Perusahaan Agar Perhatikan K3
Tol Pekanbaru - Pangkalan Rampung Tahun Ini, Jarak Tempuh Hanya Satu Jam