• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

YARA Pertanyakan Sisa HGU PT Laot Bangko

PantauNews

Senin, 30 Januari 2023 21:08:04 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam mempertanyakan sisa lahan yang dikeluarkan dari Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Laot Bangko.

Disampaikan Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako. Timbulnya pertanyaan itu sesuai SK Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional nomor : 15/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2021 tertanggal 23 Februari 2021.

Diketahuinya, dalam SK Menteri ATR/BPN terkait perpanjangan HGU PT Laot Bangkok, bahwa area HGU PT Laot Bangko hanya 3.704,10 Hektar yang sebelumnya dalam HGU sebanyak 6.818,90 hektar.

"Artinya, ada sekitar 3000 hektar yang dikembalikan dan keluar dari HGU PT Laot Bangko, kemudian didalamnya juga ada rencana plasma dari perusahaan. Jika demikian berarti ada sekitar lebih 2000 hektar yang lepas dari HGU PT laot Bangko. Pertanyaannya, dimana lahan yang sudah dikeluarkan dari HGU itu? Sebab, sudah hampir 2 tahun setelah SK Menteri keluar sampai sekarang belum diketahui siapa yang mengelola atau dibagikan kepada masyarakat," ungkap Edi Sahputra Bako kepada wartawan, melalui rilis Persnya, Senin (30/1/23).

Kata Edi, jikapun ada rencana lahan tersebut untuk membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentu sah sah saja dan merupakan hal yang baik. Namun, tambah Edi, hak-hak masyarakat disekitar eks lahan HGU PT laot Bangko jangan diabaikan. 

"Dalam hal ini kami juga meminta anggota DPRK Subulussalam untuk memanggil pihak eksekutif untuk menanyakan status dan kondisi lahan tersebut agar bisa segera di inventarisir dengan baik," sebut, Edi.

Edi pun mengaku mendapat kabar miring terkait sisa lahan tersebut adanya dugaan jual beli oleh pihak tertentu. Namun, pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan bukti, jika hal itu benar pihaknya akan membawa ke ranah hukum. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkait Guru Honorer, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Dinilai Sangat Sepele

Haji Uma Utus LO Bantu Bayi Penderita Gizi Buruk di Singkil

MTsN 3 Solok Bangun Tiga Ruangan Belajar Baru Dari Sumbangan Orang Tua Murid

IMASKER Sukses Mengelar Futsal Cup Di Kota Subulussalam

Berkah Ramadhan, Personil Koramil 01/Simpang Kiri Bagikan Takjil

Pedagang di Subulussalam Pasang Spanduk Bertulisan "Tolak Kehadiran Indomaret"

Walikota Subulussalam Tutup TTG Yang Ke-23 Di Sada Kata

Tiga Titik Ruas Jalan Provinsi di Subulussalam Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah Aceh

Peduli Yusniati, Ketua KNPI: Pemko Subulussalam Jangan Tutup Mata

Wujudkan Mall Publik, Wako Subulussalam Kunjungan Kerja Ke Jogjakarta

Kapolres Simeulue Bersama Forkopimda Hadiri Acara Launching Beras Simeulue Sejahtera

PCNU Solok Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Hadirkan Seribu Santri

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved