YARA Pertanyakan Sisa HGU PT Laot Bangko
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam mempertanyakan sisa lahan yang dikeluarkan dari Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Laot Bangko.
Disampaikan Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako. Timbulnya pertanyaan itu sesuai SK Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional nomor : 15/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2021 tertanggal 23 Februari 2021.
Diketahuinya, dalam SK Menteri ATR/BPN terkait perpanjangan HGU PT Laot Bangkok, bahwa area HGU PT Laot Bangko hanya 3.704,10 Hektar yang sebelumnya dalam HGU sebanyak 6.818,90 hektar.
"Artinya, ada sekitar 3000 hektar yang dikembalikan dan keluar dari HGU PT Laot Bangko, kemudian didalamnya juga ada rencana plasma dari perusahaan. Jika demikian berarti ada sekitar lebih 2000 hektar yang lepas dari HGU PT laot Bangko. Pertanyaannya, dimana lahan yang sudah dikeluarkan dari HGU itu? Sebab, sudah hampir 2 tahun setelah SK Menteri keluar sampai sekarang belum diketahui siapa yang mengelola atau dibagikan kepada masyarakat," ungkap Edi Sahputra Bako kepada wartawan, melalui rilis Persnya, Senin (30/1/23).
Kata Edi, jikapun ada rencana lahan tersebut untuk membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentu sah sah saja dan merupakan hal yang baik. Namun, tambah Edi, hak-hak masyarakat disekitar eks lahan HGU PT laot Bangko jangan diabaikan.
"Dalam hal ini kami juga meminta anggota DPRK Subulussalam untuk memanggil pihak eksekutif untuk menanyakan status dan kondisi lahan tersebut agar bisa segera di inventarisir dengan baik," sebut, Edi.
Edi pun mengaku mendapat kabar miring terkait sisa lahan tersebut adanya dugaan jual beli oleh pihak tertentu. Namun, pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan bukti, jika hal itu benar pihaknya akan membawa ke ranah hukum. (Juliadi)


Berita Lainnya
Peringati Hari Guru, ACT Cabang Subulussalam dan MRI Salurkan Paket Pangan
Desa Sukamakmur Launching Posyandu dan Rumah Gizi
5 Pejabat Utama dan 4 Kapolres di Polda Sumbar Berganti
Seorang Anak Tenggelam di Pantai Ampalu Pariaman, Korban Ditemukan di Naras
Dandim Abdya Lepas 10 Prajurit Pindah Satuan
Apakah Boleh Pansel KIP Subulussalam Terbentuk Sebelum AKD DPR di Sahkan, Begini Tanggapan Calon Peserta
KNPI Subulussalam Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Kebakaran di Lae Mate
Kadis PUPR Bantah Katakan Anggota DPR Kota Subulussalam Nyinyir
Tokoh Pemekaran ini Desak Pemko Subulussalam, Ada Apa?
Danrem Gapu Ingatkan Kewaspadaan Penyebaran Varian Omicron
Polres Lampung Utara Bagikan 15.000 Masker
Perdana! Pesantren Tahfizul Qur'an Birrulwalidain Di Subulussalam Buka Pendaftaran