Sejumlah Perternakan Kandang Ayam Broiler Di Subulussalam Diduga Belum Mengantongi SPPL

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Sejumlah Perternakan kandang ayam broiler di Kota Subulussalam diduga ada yang belum mengurus Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
Banyaknya pengusaha peternakan kandang ayam jenis Broiler, yang berdiri di kota Subulussalam, khususnya Kecamatan Simpang Kiri. Ada beberapa pengusaha yang belum juga mengurus rekom SPPL, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Subulussalam.
Pasalnya, salah satu syarat utama mengurus perizinan usaha kandang tersebut, harus memiliki rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Subulussalam.
Saat di konfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Subulussalam, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan. Erlan Aan Suriansyah, SP. M.Si. menyampaikan kepada beberapa rekan media.
Terkait Perternakan Kandang Ayam di kota Subulussalam, terkhusus di kecamatan Simpang Kiri, diketahui ada beberapa Perternakan Kandang Ayam yang belum mengantongi SPPL.
"Dimananya lokasi kandang ayam itu, kami belum mengetahui, adanya Perternakan kandang ayam broiler, yang di sebut," sampainya. Kamis, (24/03/22). Saat di temui beberapa awak media di ruang kerjanya.
Bahkan saat awak media menanyai syarat untuk mendirikan kandang ayam, salah satunya harus mengurus rekom SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Subulussalam.
"Ya, syarat untuk pendirian kandang ayam harus mengurus Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan hidup (SPPL)," ujarnya.
Bahkan Kabid Penataan Lingkungan itu, juga menjelaskan. Bahwa pihaknya hanya melakukan pengurusan rekomomendasi atau pengesahan sebuah SPPL saja, namun pada dasarnya pengurusan izin itu tetap melalui Dinas Perizinan.
"Harusnya, pengelola perternakan agar terlebih duahulu mengurus rekom peternakan SPPL," jelasnya.
Dirinya juga berharap, agar pihak PT Pokphand terlebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi bagi para pengusaha yang ingin mendirikan kandang ayam broiler di lingkungan Kota Subulussalam. Khususnya di bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Juliadi)
Berita Lainnya
Wujudkan Mall Publik, Wako Subulussalam Kunjungan Kerja Ke Jogjakarta
Ketua MUI di Tanjungbalai Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Dipecat!
Pimpinan Ponpes Zaid Bin Tsabit Dukung Sairun Jabat Pj Bupati Aceh Singkil
Keberangkatan Rahwandi Yatim Ke Banda Aceh Diiringi Tangis Haru Tetangganya
Kondisi Asrama Mahasiswa Putra Subulussalam Di Kota Medan Terlihat Terbengkalai
Gugatan Nur Ayis Terhadap Walikota Subulussalam Dikabulkan PTUN Banda Aceh, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Kakankemenag Buka Acara MIF di MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam 2023
DPRK Ridwan Ingatkan Pemko Subulussalam Segera Bangun Rumah Hunian Korban Kebakaran
Miris! Undangan Permainan Domino Di Kota Subulussalam Beredar Di Media Sosial
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Handphone Berhasil Ditangkap Polsek Padang Utara
Curah Hujan Deras, Kampong Subulussalam Timur di Terjang Banjir
Jelang Sidang Putusan Nur Ayis di PTUN Banda Aceh, Kuasa Hukum: Kita Optimis Gugatan itu Dikabulkan