Putra Almarhum H Merah Sakti Digadang-gadangkan Ikut Bacaleg 2024 Mendatang
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Almarhum H Merah Sakti, di juluki sebagai bapak pembangunan di Kota Subulussalam. Pasalnya, beliau sempat memimpin Walikota Subulussalam selama 2 (Periode). Kini, putranya di Gadang-Gadangkan ikuti jejak sang Ayah maju di Pileg 2024 mendatang.
Diketahui, Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar pada Februari 2024 secara serentak pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Saat ini, nama putra Almarhum H Merah Sakti itu pun kian menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, Putra Almarhum H Merah Sakti itu Bakal Ikuti Jejak Sang Ayahnya, Calon Legislatif di Dapil 1 (Satu), zona Simpang Kiri. Terlebih, almarhum sang ayahnya juga pernah menjadi orang nomor satu di Negeri Sada kata ini, selama Dua periode. Tak hayal, dia bisa duduk di DPRK Subulussalam.
Memiliki nama lengkap T Raypa Andriant Sastra, yang diwarisi dari sifat sang ayah, mudah bergaul dan loyal terhadap masyarakat. Seperti baru-baru ini, Raypa menanam Jagung sedikit hasilnya di berikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Saat dikonfirmasi, Raypa membenarkan kabar bahwa dirinya ikut Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
"Iya, Bang. Saya akan ikut Bacaleg di Pemilu 2024. Tapi, ini bukan ambisi saya, maupun desakan dari orang Tua, atau kerabat dekat, hati saya murni ingin berbuat untuk masyarakat Kota Subulussalam," ujarnya, Sabtu, (13/05/23).
Disamping itu, Menurut Informasi, kemungkinan T Raypa Andriant Sastra, akan bergabung ke Pertai Golkar untuk menuju Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam. (Juliadi)


Berita Lainnya
YARA Mengaku Serahkan Sepuluh Bukti Pembanding ke Penyidik Polres Subulussalam
Breaking News: Dua Rumah Warga Ludes Terbakar dan Satu Orang Meninggal di Singgersing
Tenaga Honorer 7 Bulan Belum Gajian, Pemko Subulussalam Tahun 2022 Rencanakan Beli Mobdin
PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini
Peduli Turki, Pemko Subulussalam Serahkan Bantuan Senilai Rp 55.260.000
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Solok: Pentingnya Meneladani Akhlak Rasullulah SAW
Tgk Hamdani Abdullah Pimpin PC-Pergunu Aceh Selatan
Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tak Lakukan Balimau di Tempat Keramaian
Sumbar Sadar Vaksin, Polda Sumbar: Tidak Vaksin Tidak Keren
Gubernur Al Haris Minta Penunjukan Dewan Hakim Harus Adil di MTQ Tingkat Provinsi Jambi
Dua Rumah Warga Ludes Terbakar Di Perumahan PT Asdal
SD Dah Tanpa Pagar, Warga Dirikan Pagar Berbahan Pelepah Sawit