Ditangkap, Ini Tampang Pria Kejar Polantas Pakai Celurit Gegara Anak Ditilang
PALEMBANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Seorang pria di Sumatera Selatan (Sumsel) bernama M Nur ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah mengejar Polisi Lalu Lintas (Polantas) dengan celurit dan parang gara-gara tak terima anaknya ditilang.
Pantauan, Jumat (26/11/21), M Nur terlihat sudah berada di dalam sel tahanan. Dia memakai baju tahanan berwarna oranye.
Ketua RT wilayah tempat tinggal M Nur, Siyadi, menyebut warganya itu kesal gara-gara anaknya sudah dua kali ditilang polisi. Dia mengatakan M Nur tak terima karena anak tunggalnya dua kali ditilang dalam sepekan.
"Menurut keterangan pihak keluarga, dia nekat melakukan aksi itu karena tidak terima anak tunggalnya dalam seminggu terakhir dua kali ditilang polisi," kata Siyadi.
Anak M Nur merupakan siswa kelas X SMA. M Nur disebut sering membawa parang atau celurit di mobilnya.
"Kalau soal parang dan celurit, kami tidak heran, karena memang keseharian dia kerjanya sebagai pemborong kayu," ujar Siyadi.
"Baru kali ini berurusan dengan polisi, itu juga mungkin karena emosinya yang sudah tak terbendung," sambungnya.
Sebelumnya, video seorang pria mengejar Polantas sambil membawa celurit di Banyuasin, Sumsel, viral. Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade mengatakan peristiwa itu terjadi ketika anggota Satlantas Polres Banyuasin sedang melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor di Jalan Lintas Timur Sumatera, Palembang-Betung, Simpang Tugu Polwan, Banyuasin, Kamis (25/11/21) pagi.
"Korban tidak ada luka. Kejadian itu terjadi saat anggota tengah melakukan kegiatan rutin di Simpang Tugu Polwan, Betung, tadi pagi," katanya, Kamis (25/11/21).
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat petugas Satlantas berinisial AN menyetop motor yang diduga dikendarai anak M Nur. Pemotor itu disetop karena tidak memakai helm. Saat diperiksa, STNK motor itu ternyata sudah mati sehingga motor tersebut disita.
"Tak lama setelah (polisi) menyita motor anak pelaku, pelaku datang mengendarai minibus berhenti tepat di lokasi kejadian. Pelaku turun dari mobil dan langsung mengejar petugas dengan dua bilah sajam jenis celurit dan parang panjang, hendak menikam korban," katanya.
Polantas berinisial AN terjatuh di parit. Warga kemudian berupaya melerai agar tidak terjadi perkelahian.
M Nur kemudian kabur ke arah Musi Banyuasin. Polisi kemudian mengejar M Nur dan menangkapnya pada siang hari.
"Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana juncto Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Sajam," jelasnya. (*)


Berita Lainnya
Kapolda dan Forkopimda Sumbar Buka Lomba Sumdarsin Anak Usia 6-11 Tahun
183 CPNS Pemko Subulussalam Terima SK
Bupati Tanjabar dan Gubernur Jambi Akan Lestarikan Becak
Kapolres Simeulue Bersama Forkopimda Hadiri Acara Launching Beras Simeulue Sejahtera
Dolly S Cibro Sepakat dengan Mahasiswa, Tolak Presiden Tiga Periode
Akankah Qanun LKS Direvisi Demi Upaya Perbaikan Ekonomi Terhadap Aceh? Begini Penjelasan dari Lamuri.Id
Tgk Hamdani Abdullah Pimpin PC-Pergunu Aceh Selatan
Repdem Aceh Adakan Rapat Koordinasi Bersama Repdem dan Kader PDIP Kota Subulussalam
LPMP Aceh Apresiasi Kinerja Dinas Pendidikan Kota Subulussam
Wako Subulussalam Lantik Dua Kepala Kampong
Tim Pers Subulussalam Kalahkan Polsek Penanggalan Dipertandingan Bola Voly
Tinggalkan Sepucuk Surat, Pria Buruh Harian Lepas Akhiri Hidup dengan Gantung Diri